JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak menampilkan grafik atau tabulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal ini membuat KPU Jakarta mengikuti kebijakan yang telah ditentukan KPU RI sehingga rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tidak dipublikasikan di Sirekap.
"Kami tegaskan bahwa Sirekap ini adalah alat bantu. Dia hanya menampilkan, mempublikasikan foto C Hasil di setiap TPS sehingga masyarakat dapat mengontrol, memantau, mengawasi kalau dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan nanti ada yang tidak sinkron atau tidak sesuai dengan yang dipublikasikan di Sirekap tersebut," ungkap Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2024).
Fahmi mengatakan, secara resmi KPU Jakarta melakukan rekapitulasi suara secara manual dan berjenjang. Langkah ini yang akan menjadi dasar bagi KPU Jakarta untuk menetapkan pasangan calon yang memenangkan Pilkada Jakarta 2024.
"Jadi tujuannya adalah mempublikasikan C Hasil secara cepat, untuk kemudian masyarakat dapat memantau, mengontrol, dan mengawasi supaya tidak terjadi pergeseran suara, ataupun tidak ada permainan merubah-rubah suara di setiap TPS, tujuannya itu," kata Fahmi.
Transparansi penyelenggara dipertanyakan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mempertanyakan transparansi KPU selaku penyelenggara Pilkada 2024.
Hadar menilai, tidak adanya grafik atau tabulasi perolehan suara Pilkada di Sirekap justru menunjukkan KPU tidak transparan. Padahal, transparansi menjadi salah satu komitmen KPU dalam pelaksanaan pilkada.
"Saya kira ini (KPU tidak membuka membuka tabulasi perolehan suara pilkada) satu kekeliruan yang mereka lakukan kali ini. Karena sebetulnya di dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya, termasuk dalam pilkada, itu (tabulasi perolehan suara) diumumkan," jelas Hadar seperti dirilis Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Hadar berujar, tidak adanya tabulasi perolehan suara Pilkada 2024 pada akhirnya malah menimbulkan kegaduhan. Salah satunya adalah terjadinya saling klaim kemenangan dan sebagainya di antara masing-masing pasangan calon yang berlaga di pilkada.
"Sehingga akhirnya ada ruang besar di mana masing-masing pihak ini bisa mengklaim sendiri-sendiri dengan lebih leluasa," jelas Hadar.
Hadar mengaku heran mengapa KPU tidak mau menampilkan tabulasi perolehan suara Pilkada 2024 di Sirekap. Padahal, KPU sudah memiliki data perolehan suara maupun sistem untuk mempublikasikan data yang masuk di Sirekap.
"Dan alasan KPU DKI kemarin sangat lemah menurut saya dan dasarnya tidak cukup kuat karena penyelenggara pemilu itu haruslah kerja secara transparan. Dan transparan itu ya tidak dipilih-pilih. Jadi ini juga tidak menunjukkan bahwa mereka bertanggung jawab," tegas Hadar.
"Jadi, mereka (KPU) tidak bisa kita anggap bertanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan sampai pada poin ini. Dan ini juga menunjukkan orang-orang penyelenggara yang tidak profesional menurut saya karena mereka punya semua keterampilan, tapi dia tidak dikerahkan semuanya," sambung Hadar.
Lebih lanjut, Hadar berujar bahwa apabila KPU mau membuka tabulasi perolehan suara sementara Pilkada 2024 di Sirekap, itu bisa membuat mereka melakukan kontrol.
Dengan begitu, pihak-pihak yang mau mencoba-coba melakukan kecurangan, baik dari dalam dan luar tidak bisa melakukan kecurangan.
"Pagar atau batasan untuk melakukan kecurangan itu menjadi lebih terbuka kalau KPU tidak menyampaikan hasil tabulasi sementara mereka yang mereka sudah punya. Jadi kita bertanya, jangan-jangan mereka punya motif politik," kata Hadar.
"Jadi saya kira ini memprihatinkan dan penyelenggara pemilu kita harus bertanggung jawab terhadap situasi sekarang yang membuat semua bertanya-tanya," imbuhnya. (*)
Tags : KPU, Hadar Nafis Gumay, Pilkada Jakarta, Pilkada Jakarta 2024,