JAKARTA - Lembaga nirlaba multistakeholder yang fokus pada penerapan praktik minyak sawit berkelanjutan, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), mendukung upaya global dalam mengatasi deforestasi dan degradasi hutan, termasuk yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE) untuk memastikan bahwa produk yang memasuki pasar UE tidak terkait dengan deforestasi.
"Lembaga nirlaba dukung upaya global atasi deforestasi."
“Kami puas bahwa permohonan kami untuk meningkatkan periode implementasi dari 12 menjadi 18 bulan telah dipertimbangkan. Periode implementasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa petani kecil dapat memenuhi persyaratan legislatif dan dipertahankan dalam rantai pasokan Eropa, agar tidak mengancam pembangunan sosial-ekonomi yang dibawa oleh minyak sawit berkelanjutan ke jutaan petani kecil dan komunitas yang rentan,” kata Direktur Transformasi Pasar, RSPO, Inke van der Sluijs dalam rilisnya.
Pada tanggal 6 Desember 2022 lalu, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa telah mencapai kesepakatan tentang usulan Peraturan tentang produk Bebas Deforestasi, yang sekarang akan mencakup minyak kelapa sawit, daging sapi, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai.
Regulasi tersebut juga akan berlaku untuk sejumlah produk turunan termasuk turunan berbasis minyak sawit pilihan (digunakan misalnya sebagai komponen dalam produk perawatan pribadi), dengan peninjauan yang akan dilakukan dalam dua tahun untuk melihat apakah produk lain juga akan dikenakan hal serupa.
Sepanjang proses legislatif, RSPO telah menyerukan agar proposal tersebut diperkuat untuk mencegah kebocoran deforestasi ke pasar lain yang memiliki standar sosial dan lingkungan yang lebih rendah, serta untuk memastikan bahwa peraturan UE tidak berdampak bagi pihak yang ada di dalam proses tersebut.
Lebih lanjut tutur Inke, RSPO mengakui pentingnya ketertelusuran untuk menunjukkan produksi berasal dari praktik berkelanjutan dan kebutuhan perusahaan untuk mengumpulkan informasi areal lahan yang digunakan tidak berasal dari kegiatan deforestasu, sehingga komoditas ini dapat diperiksa kepatuhannya.
“Tetapi dukungan tambahan untuk petani kecil masih diperlukan untuk menghindari dampak yang merusak dan implikasi peraturan tersebut terhadap petani kecil harus dinilai dengan sangat hati-hati,” ungkap Inke van der Sluijs.
Lantaran, jutaan petani kecil di daerah pedesaan di Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Thailand, Afrika dan Amerika Latin, perlu dijangkau, diinformasikan, diperlengkapi dan dilatih. Sebab itu guna mendukung petani kecil dalam transisi ini, perusahaan harus bekerjasama dengan otoritas lokal, LSM, dan pelaku rantai pasok lokal.
Unsur-unsur lain dari perjanjian tersebut termasuk tanggal batas waktu 31 Desember 2020, jumlah cek oleh otoritas yang berwenang, dan kewajiban operator dan pedagang. RSPO mendukung maksud dari perjanjian untuk menghindari duplikasi kewajiban, mengurangi beban administrasi bagi operator dan pihak berwenang dan untuk menambah kemungkinan bagi operator kecil untuk bergantung pada operator yang lebih besar untuk menyiapkan deklarasi uji tuntas.
“RSPO yakin bahwa standar sertifikasi sukarelanya akan menjadi alat penting bagi perusahaan dalam melakukan penilaian risiko dan memberikan kontribusi yang jelas terhadap kepatuhan mereka terhadap peraturan UE,” sebutnya. (*)
Tags : lembaga nirlaba, roundtable on sustainable palm oil, lembaga nirlaba dukung upaya global atasi deforestasi, penerapan praktik minyak sawit berkelanjutan, news,