Teknologi   2026/10/03 8:54 WIB

Libur Lebaran 2027 Bisa Capai 10 Hari, Mulai lah Susun Rencana Mudik dan Berkumpul Bersama Keluarga

Libur Lebaran 2027 Bisa Capai 10 Hari, Mulai lah Susun Rencana Mudik dan Berkumpul Bersama Keluarga

JAKARTA - Masyarakat sudah dapat mulai menyusun rencana mudik dan berkumpul bersama keluarga untuk Lebaran 2027.

Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027.

Kalender ini menjadi acuan bagi pemerintah, dunia usaha, instansi, serta masyarakat dalam menyusun agenda sepanjang tahun.

Salah satu periode yang memiliki rangkaian hari libur cukup panjang adalah sekitar Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1448 Hijriah pada Maret 2027.

Berdasarkan SKB, Idulfitri 1448 Hijriah tercantum sebagai libur nasional pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027.

Sementara itu, cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada Selasa, 9 Maret; Jumat, 12 Maret; dan Senin, 15 Maret 2027.

Rangkaian tanggalnya sebagai berikut:

  • Sabtu, 6 Maret 2027: Libur akhir pekan
  • Minggu, 7 Maret 2027: Libur akhir pekan
  • Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi
  • Selasa, 9 Maret 2027: Cuti bersama Idulfitri
  • Rabu, 10 Maret 2027: Libur nasional Idulfitri
  • Kamis, 11 Maret 2027: Libur nasional Idulfitri
  • Jumat, 12 Maret 2027: Cuti bersama Idulfitri
  • Sabtu, 13 Maret 2027: Libur akhir pekan
  • Minggu, 14 Maret 2027: Libur akhir pekan
  • Senin, 15 Maret 2027: Cuti bersama Idulfitri

Dengan susunan tersebut, masyarakat yang tidak memiliki kewajiban bekerja pada hari-hari tersebut berpeluang menikmati 10 hari rangkaian libur berturut-turut, mulai Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027.

Namun, pelaksanaan cuti bersama dapat berbeda sesuai ketentuan masing-masing instansi dan perusahaan. Untuk ASN, pemerintah juga akan menetapkan ketentuan cuti bersama melalui Keputusan Presiden.

Selain tiga hari cuti bersama Idulfitri, pemerintah menetapkan lima hari cuti bersama lainnya.

Berikut jadwal lengkapnya:

  • Jumat, 5 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • Selasa, 9 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah
  • Jumat, 12 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah
  • Senin, 15 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah
  • Kamis, 25 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
  • Selasa, 18 Mei 2027: Iduladha 1448 Hijriah
  • Rabu, 19 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
  • Jumat, 24 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Libur Nasional 2027

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional pada 2027. Berikut tanggal dan peringatannya:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
  • 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 8 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949
  • 10-11 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah
  • 26 Maret: Wafat Yesus Kristus
  • 28 Maret: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 17 Mei: Iduladha 1448 Hijriah
  • 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  • 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
  • 26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Meskipun SKB mencantumkan 10 dan 11 Maret 2027 sebagai libur nasional Idulfitri 1448 Hijriah, pemerintah memberikan catatan bahwa penetapan 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha tetap dilakukan melalui Keputusan Menteri Agama.

Artinya, kalender SKB dapat digunakan masyarakat sebagai acuan untuk perencanaan sejak dini. Namun, kepastian tanggal pelaksanaan hari raya tetap mengikuti mekanisme penetapan pemerintah.

Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa penetapan tersebut berkaitan dengan proses hisab dan rukyat serta sidang isbat. Karena itu, masih terdapat kemungkinan adanya penyesuaian tanggal hari raya ketika keputusan resmi ditetapkan.

Dengan adanya rangkaian libur yang berdekatan antara Nyepi dan Idulfitri, masyarakat yang berencana mudik dapat mulai mempertimbangkan jadwal perjalanan lebih awal.

Pemerintah menyatakan penyusunan kalender 2027 mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk hari besar keagamaan, posisi hari libur terhadap akhir pekan, serta mobilitas masyarakat selama periode mudik.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan rangkaian libur tersebut, periode 6-15 Maret 2027 menjadi salah satu rentang tanggal yang dapat diperhitungkan untuk merencanakan perjalanan atau berkumpul bersama keluarga. (*)

Tags : libur lebaran 2027, libur lebaran 10 hari, rencana mudik, idulftiri, berkumpul bersama keluarga,