PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemprov Riau mulai memperkuat strategi mencari tambahan penerimaan daerah di tengah tekanan fiskal yang membayangi APBD 2026.
"Pemprov Riau Bentuk SATGAS OPAD."
"Di tengah penyesuaian tersebut, Pemprov Riau terus memperkuat sisi pendapatan daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (23/9).
Pemprov Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membentuk Satuan Tugas Optimalisasi PAD (SATGAS OPAD).
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penguatan PAD (PAD) kini menjadi salah satu tumpuan pemerintah daerah untuk menjaga kemampuan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
SF Hariyanto mengatakan, penyesuaian struktur APBD membuat pemerintah daerah harus lebih serius mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang berada dalam kewenangan daerah.
Menurut dia, optimalisasi pendapatan tidak hanya dilakukan dengan mengejar penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.
Pemerintah juga akan memperluas basis penerimaan, memperkuat pengawasan pemungutan, serta membenahi administrasi agar potensi pendapatan yang selama ini belum maksimal dapat digali.
Persoalannya, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan target penerimaan di atas kertas.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh potensi ekonomi yang menjadi sumber pendapatan benar-benar terdata, terukur, dan masuk ke kas daerah sesuai ketentuan.
Karena itu, Pemprov Riau menggandeng Forkopimda melalui SATGAS OPAD. Tim tersebut akan diperkuat dengan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan untuk mengidentifikasi sekaligus mengoptimalkan berbagai sumber PAD.
"Pemprov Riau bersama Forkopimda membentuk Satuan Tugas Optimalisasi PAD atau SATGAS OPAD, untuk memperkuat upaya penggalian potensi-potensi pendapatan daerah," ujarnya.
Di sisi lain, DPRD Riau memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan mengatakan, legislatif bersama pemerintah daerah akan membahas dokumen perubahan APBD secara konstruktif agar seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu.
"Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan kita dapat menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Parisman.
Ia menjelaskan, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPRD bersama gubernur.
Karena itu, proses tersebut harus mengacu pada tata tertib DPRD serta dokumen pendukung yang telah disampaikan pemerintah daerah.
"Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD atau Perubahan APBD dilaksanakan oleh DPRD dan Gubernur setelah Gubernur Riau menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Sementara Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyampaikan sikap itu di DPRD Riau, anggaran Riau tak bisa dihambur-hamburkan saat inflasi 2026.
Pemerintah Provinsi Riau mulai mengetatkan ruang gerak APBD Perubahan 2026.
Anggaran harus dibagi untuk pelayanan dasar, infrastruktur, ekonomi, dan kebutuhan daerah lainnya. Pada saat bersamaan, pemerintah harus menjaga kemampuan kas sampai akhir tahun.
Ia menjawab pandangan delapan fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026.
Pemerintah membawa sejumlah penyesuaian untuk memastikan program utama tetap berjalan.
Tekanan anggaran membuat setiap belanja harus dihitung lebih cermat. Pemerintah tidak ingin perubahan APBD hanya memindahkan angka.
Setiap tambahan anggaran harus punya dasar dan tujuan yang jelas.
Syahrial mengatakan anggaran harus memberikan manfaat yang bisa diukur. Pemerintah juga harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaan uang daerah.
Karena itu, efektivitas belanja menjadi bagian penting dalam APBD-P 2026.
“Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi pergeseran angka,” kata Syahrial.
Ia menilai perubahan anggaran harus memperbaiki kualitas kebijakan daerah. Pembahasan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Arah pembangunan tetap mengikuti RPJMD Riau 2025-2029. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, inovasi, dan budaya Melayu masuk prioritas. Program pelayanan dasar juga dijaga agar tetap berjalan.
Persoalan pendapatan daerah ikut menjadi perhatian dalam perubahan anggaran.
Pemerintah mengakui kemampuan pendapatan harus diperhitungkan dalam belanja. Kondisi kas menjadi salah satu dasar menentukan kegiatan yang bisa dijalankan.
Syahrial menyebut pengendalian belanja diperlukan untuk mencegah beban baru.
Program yang sudah siap akan mendapat perhatian lebih dahulu. Pemerintah juga mempertimbangkan manfaat kegiatan bagi masyarakat.
“Pelaksanaan belanja diprioritaskan pada program yang telah siap dilaksanakan,” ujar Syahrial.
Ia menyebut pengendalian diperlukan agar kewajiban daerah tetap terkendali. Langkah tersebut dilakukan sampai akhir tahun anggaran.
Infrastruktur tetap mendapat tempat dalam APBD Perubahan 2026. Pemerintah melakukan penyesuaian berdasarkan tingkat kerusakan dan kemampuan keuangan. Pekerjaan fisik juga harus menyesuaikan waktu tersisa.
Jalan Datuk Setia Maharaja termasuk ruas yang ditangani secara bertahap. Konektivitas Pekanbaru, Siak, Pelalawan, dan Kampar juga dievaluasi. Prioritas ditentukan berdasarkan kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah.
Belanja modal jalan dan jaringan irigasi juga mengalami penyesuaian. Pemerintah menghitung waktu pelaksanaan sebelum menentukan pekerjaan.
Targetnya, proyek selesai tepat waktu dan tetap memenuhi standar.
“Penanganan dilakukan berdasarkan skala kerusakan serta kemampuan keuangan daerah,” jelas Syahrial. Pemerintah juga menekankan mutu pekerjaan dan akuntabilitas. Anggaran tidak ingin terserap tanpa hasil fisik yang jelas.
Kesehatan juga tetap mendapat ruang dalam perubahan anggaran. Pembiayaan Universal Health Coverage menjadi salah satu kebutuhan yang dikawal. Kewajiban kepada BPJS Kesehatan turut diperhatikan pemerintah daerah.
Untuk tahun 2027, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan bersama. Pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Skema tersebut diarahkan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.
“Penyelesaian kewajiban BPJS Kesehatan terus dikawal,” kata Syahrial. Ia menyebut kesinambungan UHC membutuhkan pembagian pembiayaan yang jelas. Pemerintah ingin layanan kesehatan tetap berjalan tanpa membebani satu pihak.
Efisiensi belanja aparatur juga masuk dalam strategi pemerintah. Sejumlah kegiatan yang dinilai bisa ditekan akan dikurangi. Perjalanan dinas dan kegiatan seremonial termasuk ruang penghematan.
Namun, pemerintah tidak memangkas kebutuhan dasar masyarakat. Pendidikan, beasiswa, UHC, dan bantuan sosial tetap dipertahankan. Langkah tersebut menunjukkan penghematan diarahkan pada belanja tertentu.
“Efisiensi dilakukan secara selektif,” tegas Syahrial. Ia menyebut penghematan tidak boleh mengganggu mandatory spending pendidikan. Pemerintah juga tetap menjaga bantuan sosial bagi masyarakat.
UMKM juga masuk dalam strategi ekonomi daerah melalui APBD-P 2026. Pemerintah ingin program usaha warga menghasilkan dampak lebih panjang. Bantuan modal akan disertai pendampingan dan penguatan produktivitas.
Program tersebut juga diarahkan memperluas akses pasar UMKM. Pemerintah berharap usaha warga mampu menciptakan pendapatan dan lapangan kerja. Pendekatan itu mengikuti masukan sejumlah fraksi DPRD Riau.
“Program UMKM tidak terbatas pada penyaluran bantuan modal,” ujar Syahrial. Pemerintah ingin pelaku usaha memiliki kemampuan berkembang secara mandiri. Akses pasar menjadi salah satu bagian dari strategi tersebut.
Pemerintah juga memperketat upaya mengejar penerimaan daerah. Potensi PBBKB ikut masuk dalam pembahasan jawaban pemerintah. Pengawasan distribusi BBM akan diperkuat untuk mencegah kebocoran penerimaan.
Rekonsiliasi data dengan pihak penambang atau penyalur juga dilakukan. Pemerintah ingin data transaksi dan penerimaan dapat dicocokkan. Cara tersebut diharapkan membantu memperbaiki pengelolaan pendapatan daerah.
Di tengah pengetatan anggaran, BUMD juga tidak luput dari evaluasi. Pemerintah menilai kontribusi perusahaan daerah tidak cukup dihitung dari dividen. Efisiensi dan pelayanan publik ikut masuk dalam penilaian.
Setiap penyertaan modal BUMD harus memiliki kajian yang jelas. Pemerintah juga meminta business plan yang terukur. Dampak ekonomi bagi daerah menjadi bagian dari dasar pengambilan keputusan.
“Kami terus mengevaluasi BUMD dan BLUD,” kata Syahrial.
Evaluasi dilakukan untuk melihat kemampuan perusahaan memberikan manfaat. Pemerintah juga menilai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Anak perusahaan BUMD yang bermasalah akan mendapat pembenahan.
Pemerintah sedang mengevaluasi portofolio dan sistem pengendalian internal. Restrukturisasi manajemen juga masuk dalam langkah penataan perusahaan.
Target dividen juga tidak dipasang tanpa melihat kondisi perusahaan. Pemerintah menyesuaikannya dengan kinerja dan proses restrukturisasi. Opsi korporasi lain disiapkan sesuai kondisi masing-masing anak perusahaan.
Seluruh penyesuaian itu kini masuk tahapan pembahasan bersama DPRD Riau. Pemerintah menyatakan pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Targetnya, proses berjalan tepat waktu dengan anggaran tetap terkendali.
Bagi pemerintah, APBD-P 2026 bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen. Ada jalan yang harus diperbaiki dan layanan yang harus tetap hidup. Ada pula UMKM dan perusahaan daerah yang dituntut bekerja lebih keras.
Sekarang ruang fiskal Riau sedang diuji melalui keputusan anggaran. Pemerintah harus menentukan belanja yang benar-benar diperlukan. DPRD Riau kemudian akan menguji kembali arah perubahan tersebut melalui pembahasan lanjutan.
Syahrial berharap proses pembahasan berlangsung dengan hubungan kerja yang baik. Pemerintah dan DPRD akan melanjutkan pembahasan sesuai tahapan yang berlaku. Hasil akhirnya akan menentukan bentuk APBD Riau sampai penghujung 2026. (*)
Tags : APBD Perubahan Riau, Pemprov Riau, DPRD Riau, Anggaran Riau, Syahrial Abdi,