Nasional   2020/12/20 15:55 WIB

Liburan Panjang Ramai-ramai ke Bali, Luhut: Patuhi Aturan PCR

Liburan Panjang Ramai-ramai ke Bali, Luhut: Patuhi Aturan PCR

Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ada lebih dari 200 ribu orang datang ke Bali dalam 10 hari. Sehingga langkah pengetatan mau tak mau harus dilakukan, jangan sampai terjadi ledakan kasus di masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Kemarin yang mau ke Bali itu sudah lebih dari 200 ribu orang selama 10 hari. Sekarang ya kita ketatkan sedikit, karena kalau tidak nanti gimana? Bali naik lagi. Tapi sekarang bali lagi relatif baik," katanya dirilis CNBC, Jumat (18/12).

Dia melihat masih banyak masyarakat yang abai soal pandemi Covid - 19 ini. Makanya sebaiknya untuk liburan tahun baru harus diketatkan guna menangkal kenaikan kasus covid-19 yang signifikan usai liburan.

"Wisata dalam negeri kita itu hampir 85% kita kontrol semua sekarang kita kurangi dulu supaya tidak terlalu cepat dulu nanti malah bahaya kan. Kalau itu dibuka nanti tidak disiplin pasti nanti naik lagi kasusnya jadi mesti dipahami," katanya.

Wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.

Aturan ini juga disambut oleh Pemerintah Daerah Bali dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 dari menjadi tanggal 19 Desember dari sebelumnya 18 Desember 2020. Pelampiran hasil tes PCR dilampirkan H-7 sebelum keberangkatan.

Patuhi aturan PCR

Pengetatan secara terukur dan terkendali terhadap aktivitas masyarakat dalam menghadapi libur panjang akan dimulai pada Jumat (18/12/2020) kemarin. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban swab test H-2 memasuki Bali.

"Saya mohon memberikan pemahaman bahwa kita melakukan ada peraturan perundang-undangan ditindak saja sesuai peraturan. Tapi kita sosialisasikan, ingatkan lagi. Kalau Anda mau libur enak-enak di Bali ya patuhi aturan ini," kata Luhut dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Luhut menjelaskan alasan di balik keputusan mewajibkan pengunjung Pulau Dewata melakukan swab test H-2 memasuki Bali. "Jadi Bali ini kita mau buat sebagai daerah contoh. Jadi datang upon arrival dia sudah ada testing PCR-nya yang terbang. Dia bayar sendiri. Karena orang yang terbang kan punya uang," ujar Luhut.

Ia pun menyebut pengunjung yang menggunakan jalur darat harus menyertakan hasil rapid test antigen H-2 memasuki Pulau Dewata. Luhut meminta agar Gubernur Bali Wayan Koster menertibkan acara-acara yang masih mengumpulkan massa di dalam maupun di luar ruangan. (*)

Tags : Luhut Binsar Pandjaitan, PCR, Bali,