INDERAGIRI HULU, RIAUPAGI.com - Limbah cair dari industri pengolahan kelapa sawit diduga dibuang ilegal melalui anak sungai menjadi sorotan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup [DLH] pemerintah kabupaten Pemkab Indragiri Hulu [Inhu] Ir H Selamat MM membenarkan sekitar 7,5 liter air diduga limbah bahan beracun dan berbahaya [B3] milik pabrik kelapa sawit [PKS] PT Swakarsa Sawit Raya [PTSSR] dibawa uji ke Laboratorium Pekanbaru.
Selamat menyatakan, pengujian limbah dilakukan guna memastikan ada tidaknya bahan beracun dan berbahaya dari pengolahan kelapa sawit berkapasitas 90 ton per jam di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat. "Sudah dibawa ke Pekanbaru untuk di uji," jawabnya, Kamis [23/7/2020].
Dia tidak merincikan sanksi tegas apa yang akan diberikan bagi pelanggaran membuang limbah cair berbahaya tanpa izin ini. "Kita gak bisa berandai-andai, tunggu hasil Lab-nya dulu ya," singkat Selamat.
Sementara Kepala Bidang [Kabid] Pengolahan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas DLH Pemkab Inhu Joni Marianto membenarkan sampel limbah dikirim ke Laboratorium dinas PU Provinsi Riau di Pekanbaru pada hari Kamis pekan kemarin. "Biasanya paling lambat sebulan hasil Lab-nya diketahui, bisa kurang," sambung Joni.
Membuang limbah cair diduga limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) menjadi sorotan setelah PKS PT SSR dilaporkan Masyarakat ke DLH Pemkab Inhu di Pematangreba. Pasca dilaporkan petugas DLH Pemkab Inhu melakukan observasi sekaligus jemput sampel limbah cair dari lokasi pencemaran dikawasan kebun sawit milik Perusahaan, Kamis tanggal 16 Juli 2020 kemarin. "Sampelnya juga kami ambil ulang disaksikan Manajaman PKS PT SSR dengan mutu PH mencapai delapan," sebut Joni.
Sebelumnya Manajer PKS PT SSR Stenly Manalu mengakui TKP sampel limbah adalah aliran pembuangan limbah dari pabrik perusahaan. "Jika parameternya diatas ambang mutu kami siap memperbaikinya," jawabnya.
Stenly sedikit merasa kesal dengan ditemukannya limbah beracun itu. "Jika kesannya mau cari-cari kesalahan, ya semuanya salah. Pabrik ini juga gak benar seratus persen, bahkan perusahaan pemegang ISPO 14.000 sekalipun gak akan benar seratus persen, paling paling mendekati," jawab Stenly. (*)
Tags : limbah beracun b3, pt swakarsa sawit raya, inderagiri hulu, riau, limbah pks pt ssr, index,