Nasional   2021/11/28 22:30 WIB

Luhut Klaim Kasus Covid-19 di Indonesia Terkendali, Tapi 'Varian Omicron Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan'

Luhut Klaim Kasus Covid-19 di Indonesia Terkendali, Tapi 'Varian Omicron Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan'
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim kasus Covid-19 di Indonesia masih terkendali.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia masih terkendali. Hal itu ditegaskannya di tengah merebaknya varian baru Omicron di sejumlah negara.

"Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia masih terkendali, bahkan pada hari ini kita hanya mencatatkan 275 kasus baru dan hanya 1 kasus fatality," katanya dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah dalam menghadapi varian Omicron secara daring di Jakarta, Ahad (28/11).

Meski demikian, Luhut mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dengan peningkatan kasus Covid-19 di banyak negara, varian Omicron yang baru muncul. Masyarakat juga diminta mewaspadai ancaman peningkatan kasus akibat momentim Natal dan Tahun Baru.

Selain pengetatan kedatangan dari luar negeri, pemerintah akan terus mendorong disiplin protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi terhadap berbagai relaksasi aktivitas masyarakat yang sudah dibuka oleh pemerintah.

"Disiplin protokol kesehatan ini yang akhir-akhir ini mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Kami mohon sekali lagi supaya kita semua saling mengingatkan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan vaksinasi itu betul-betul harus kita patuhi," katanya.

Pemerintah, lanjut Luhut, juga terus mendorong percepatan vaksinasi terutama untuk lansia, mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terdampak Covid-19.

Luhut juga mengingatkan masyarakat agar tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencinguntuk mendeteksi varian Omicron.

Selain itu, peningkatan protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi juga akan terus ditingkatkan, dan upaya ini membutuhkan kerja sama yang erat dari masyarakat.

"Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani delta varian, manakala kita semua kompak, bahu membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena yang kami putuskan ini juga pemerintah sudah mendapat masukan dari para ahli epidemiolog yang telah dari waktu ke waktu menjadi partner pemerintah untuk membuat keputusan penanganan Covid-19," katanya.

Lebih lanjut, ketika ditanya pertimbangan untuk melakukan lockdown, Luhut menyebut pemerintah mencari titik tengah atau ekuilibrum antara penanganan kesehatan dan geliat ekonomi. Ia pun meyakini Indonesia lebih canggih dalam penanganan Covid-19 sebelumnya.

"Karena pengalaman lockdown itu juga tidak menyelesaikan masalah. Kita lihat banyak negara yang melakukan lockdown itu malah dapat serangan lebih banyak. Kita yang lakukan pendekatan PPKM akan lebih baik," katanya.

Varian Omicron dicegah

Sebelumnya Pemerintah menambah masa karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.

Sebelumnya pemerintah telah melonggarkan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi 3 hari. Namun, adanya varian baru membuat pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk (list) menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers nya.

Varian omnicron telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variam of concern dari varian Covid-19. Variam tersebut diketahui mulai menyebar di Afrika Selatan.

Terdapat sejumlah negara yang telah mengumumkan adamya variam tersebut. Oleh karena itu, Indonesia pun akan menetapkan kebijakan melarang masuk bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari ke negara yang disinyalir terdapat kasus positif varian omnicron.

Antara lain adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ungkap Luhut.

WNI yang hendak kembali ke Indonesia dari wilayah tersebut harus menjalani karantina selama 14 hari. Luhut menegaskan pengetatan perbatasan sebagai bentuk kewaspadaan dari omnicron. (*)

Tags : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kasus Covid-19 di Indonesia Terkendali, Varian Omicron,