PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 5 daerah di Riau, kelima gugatan tersebut akan segera disidangkan di MK.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan, lima daerah yang hasil Pilkadanya digugat yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi akan dilaksanakan pada Selasa (26/1/2021) dan Jumat (29/1/2021).
"Sidang perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti dilaksanakan hari Selasa tanggal 26 Januari 2020 pukul 13.30 WIB. Sedangkan untuk Kabupaten Indragiri Hulu dilaksanakan pada hari yang sama pukul 17.00 WIB," kata Nugroho pada media, Kamis (21/1).
Untuk Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kuantan Singingi, sidang dilaksanakan bersama pada Jumat (29/1) kemarin. (*)
Tags : Mahkamah Konstitusi, Sidang Sengketa, Pilkada Serentak 2020, Sidang Sengketa 5 Daerah di Riau,