News Daerah   2026/06/09 14:18 WIB

Makam Kuburan Massal di Babat untuk Perluasan Kebun Sawit, MPR BerNas: 'Mungkin Mayat Bisa Jadi Pupuk Sawit'

Makam Kuburan Massal di Babat untuk Perluasan Kebun Sawit, MPR BerNas: 'Mungkin Mayat Bisa Jadi Pupuk Sawit'
Ilustrasi

INDRAGIRI HULU - Tempat pemakaman massal dirubah menjadi lahan perkebunan sawit. Kisah ini sudah puluh tahun saat terjadinya konflik lahan yang melibatkan PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

"Makam kuburan massal di babat jadi kebun sawit."

"Pada masa itu terjadi umumnya didominasi oleh sengketa hak guna usaha (HGU), klaim kawasan hutan, dan tuntutan kebun plasma masyarakat seluas 20%."

"Tuduhan atau isu spesifik mengenai pembongkaran kuburan massal untuk perluasan perkebunan kelapa sawit adalah klaim yang berkaitan dengan sejarah panjang konflik agraria di wilayah tersebut," kata Hatta Munir, Ketua lembaga swadaya masyarakat (lsm) Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional (MPR BerNas) dalam bincang-bincangnya belum lama ini.

"Tidak terdapat dokumen atau rilis resmi yang memverifikasi kejadian aktual di tahun 1990 maupun jumlah makam kuburan masal dilokasi hutan ini."

"Tetapi masalah utama yang terus berlanjut hingga saat ini justru tergerusnya makam kuburan masal karena terkait adanya mencakup sengketa dan perluasan lahan kebun sawit oleh perusahaan. Selain itu perusahaan menolak tuntutan warga terkait penyediaan hak lahan plasma/masyarakat sebesar 20% dari total izin HGU," kata dia.

Dia menduga ada ratusan hektar kebun PT TPP di Kecamatan Pasir Penyu dideteksi masuk dalam kawasan hutan.

Pemerintah (Satgas Penertiban Kawasan Hutan) bahkan telah menindaklanjuti dan memasang plang pengawasan negara pada area seluas 574 hektar di wilayah tersebut. 

Kembali soal adanya makam masyarakat yang tergerus dalam perluasan areal kebun sawit, juga ada didapat makam Sultan asal Johor Malaysia di wilayah Airmolek Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Tetapi makam dengan nisan yang tertera tahun 1812 tersebut kemudian dipugar oleh PT TPP dan menjadi kawasan pemakaman Sultan Indragiri.

Ditemukanya makam Sultan bernama Ahmadsyah asal Johor Malaysia yang berada di kebun warga berbatasan dengan perkebunan sawit PT TPP tepatnya di Dusun Buntil belakang kawasan Bandara Japura di wilayah Air Molek, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, tersebut kemudian dipugar oleh PT TPP menjadi kawasan pemakaman Sultan Indragiri.

"Manajemen PT TPP melakukan pemugaran makam dengan tidak mengubah nilai historis dan bukti sejarah dari makam tersebut. Saat ini makam tersebut sudah dikeramik dan dipagar. Rencana perusahaan mau kasih atap, sehingga peziarah nantinya pun tidak kepanasan dan kehujanan," kata Hatta Munir.

Awal mula penemuan makam ini berdasarkan petunjuk seorang habib. yang datang dari Provinsi Jambi tersebut usai berziarah di Komplek Makam Raja Indragiri di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.

"Setelah berziarah ke makam Sultan Indragiri, habib tersebut bercerita kalau ada makam sultan lainnya tidak jauh dari lokasi kebun PT Tunggal Perkasa Plantations. Dibantu warga, makam Sultan Ahmadsyah akhirmya ditemukan. Saat ditemukan di nisan makam terdapat tulisan 1812," ungkapnya.

Penemuan ini disampaikan kepada pengelola Makam Raja Indragiri di Kota Lama, bernama Guntur. Dari keterangan Guntur diketahui bahwa Sultan Ahmadsyah ini berkaitan dengan Sultan Indragiri.

"Dari hasil petunjuk mas Guntur itu pulalah manajemen PT TPP melakukan pemugaran makam, Sultan Ahmadsyah merupakan salah satu sultan yang diutus dari Kerajaan Indragiri di Johor, Malaysia, pada tahun 1812. Sultan Ahmadsyah masih bersaudara dengan sultan yang makamnya ada di Desa Pasir Kelampaian, Kecamatan Sungai Lalak dan Sultan Indragiri yang makamnya persis di depan Mapolres Indragiri Hulu," jelasnya. (*)

Tags : makam kuburan, pemakaman korban perluasan kebun sawit, pemakaman massal jadi kebun sawit, pt tunggal perkasa plantation, pt tpp babat pemakaman jadi kebun sawit, News Daerah,