PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Masih maraknya praktek penyeludupan di Pulau Sumatera seakan tak pernah bisa berhenti seiring juga penegakan hukum dan pencegahan tindak kejahatan ini terus dilakukan.
Menyikapi ini Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai fenomena sosial dari transaksi ilegal itu khususnya pada daerah tapal batas tetap menjadi isu menarik.
"Selain itu, menjadi acuan untuk bisa menilai kekuatan nasional, transkultural, dan transnasional yang membentuk keamanan suatu negara di era globalisasi saat ini dengan menukik pada kegiatan politik, sosial dan ekonomi."
"Saya melihat khususnya di Pulau Sumatera ini dari berbagai kebutuhan seiring dinamika kehidupan ekonomi baik di daerah-daerah perbatasan Indonesia-Singapura dengan transaksi ilegal dan penyelundupan menunjukkan sebuah realitas sosial yang menjamur dengan praktik penyimpangan," kata Larshen Yunus, Wasekjend KNPI ini dalam pembicaraannya yang dikirim melalui unggahan voice note [pengiriman pesan suara dalam mode percakapan] melalui Whats App [WA], Jumat (19/5).
Menurutnya, para pelaku membentuk jaringan mutual yang saling mendukung dengan terbentuknya jaringan penyelundupan dengan banyak faktor dari motif untuk memperoleh keuntungan yang lebih cepat, mudah, dan lebih banyak.
"Jadi terjadinya penyimpangan ini karena dipengaruhi oleh faktor tertentu sebagai motif dan alasan rasional terhadap perilaku tertentu," kata dia.
"Sebagai contoh parktek transaksi ilegal ini masih terdapat di daerah-daerah seperti Dumai, Inhil, Bengkalis bahkan di Pekanbaru sendiri," sambungnya.
Tetapi khusus wilayah perbatasan seperti di Provinsi Riau, kata Larshen masih sebagai garda terdepan sebuah negara perlu mendapat perhatian yang serius, "menjadi miris ketika kenyataan di NKRI berbanding terbalik yakni masyarakat lokal perbatasan cenderung masuk dalam kategori tertinggal dari berbagai aspek pembangunan."
Lalu bagaimana meminimalisir adanya penyelundupan barang ilegal ini?
Penanggulangan barang ilegal di perbatasan tentu yang paling berwenang disini yakni institusi Bea Cukai, kata Larshen Yunus yang juga Ketua DPD KNPI Riau ini.
Jadi masalah-masalah dari penyelundupan barang ilegal di kawasan perbatasan Indonesia dan Singapura ini, kata Larshen, masih menjadi fenomena.
Tetapi penertiban dilakukan oleh instansi Bea Cukai berkerjasama dengan polisi perairan (polair) dan angkatan laut (AL), baik dalam hal kasus penyeludupan ilegal, binatang dan uang (smuggling) dari Indonesia ke Singapura, transaksi BBM illegal, praktek money laundry, trafficking, illegal fishing seakan tak pernah berhenti.
Praktek-praktek “underground economy” semacam ini, menurutnya, memang tidak berdiri sendiri karena disinyalir bisa saja melibatkan oknum petugas dan adanya ‘transaksi’ antara oknum petugas dan oknum pengusaha.
"Praktek semacam ini tentu saja tidak hanya merusak sistem dan regulasi yang telah berjalan namun juga sangat berpotensi merugikan negara dari sisi ekonomi dari praktik penyelundupan ilegal ini," sebutnya. (*)
Tags : penyeludupan, transaksi ilegal, maraknya praktek penyeludupan, riau, pulau sumatera, fenomena sosial penyeludupan tak pernah berhenti, news,