News   2024/02/05 19:46 WIB

Masa Jabatan Gubri Edy Natar Nasution Habis 20 Februari 2024, Legisatif: 'Jangan Terpecah Belah, Tetap Jaga Kondusifitas'

 Masa Jabatan Gubri Edy Natar Nasution Habis 20 Februari 2024, Legisatif: 'Jangan Terpecah Belah, Tetap Jaga Kondusifitas'
Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution

 

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) definitif Edy Natar Nasution diketahui akan habis pada tanggal 20 Februari 2024 nanti.

"Masa jabatan Gubri Edy Natar Nasution habis 20 Februari 2024."

"Kami berharap semua pihak, termasuk Pj nantinya, dapat bersinergi untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan bagi warga Riau," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, Jumat (26/1).

Ia mengingatkan Edy agar tetap menyelesaikan tugasnya terutama fokus pada program-program prioritas.

Nantinya, lanjut Poti, program prioritas itu diharapkan dapat dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Gubri yang akan menggantikan Edy hingga akhir masa jabatan gubernur 2019-2024.

Poti juga menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan gubernur yang sedang menjabat saat ini perlu ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Riau.

Poti berharap dengan adanya komitmen ini masyarakat Riau dapat merasakan manfaat dari kelangsungan program prioritas yang telah dicanangkan ole Edy Natar.

"Sehingga pembangunan di provinsi ini dapat terus berjalan dengan baik," ujarnya.

Diketahui, Edy Natar dilantik sebagai Gubernur Riau definitif secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 27 November 2023 lalu.

Edy Natar menggantikan Syamsuar yang mengundurkan diri karena maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024.

Masa jabatan Gubri Edy Natar sebelumnya seharusnya berakhir pada 31 Desember 2023, namun kemudian diperpanjang hingga 20 Februari 2024 menyusul dikabulkannya sebagian gugatan 7 kepala daerah yang keberatan masa jabatannya dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.

Masa jabatan Gubri Edy Natar Nasution akan habis pada 20 Februari 2024 nanti. Ia diharapkan tetap bertugas dengan baik dan menyelesaikan program prioritas 

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto menilai, menjelang penunjukan Pj Gubri diharapkan masyarakat tidak terpecah dan tetap jaga kondusifitas.

Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, 31 Desember 2023, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, mengajak seluruh masyarakat Riau agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas, agar tidak terbawa isu-isu tentang penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau.

Beberapa hari belakangan ini, di Kota Pekanbaru, Riau, isu calon Pj Gubernur Riau, sempat menjadi perbincangan hangat di beberapa kalangan media massa.

Menurut Sekda SF Hariyanto, siapapun yang terpilih menjadi Pj Gubernur Riau harus sama-sama dihormati.

"Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di Riau. Jangan gara-gara Pj Gubernur kita terpecah belah. Siapapun yang ditunjuk pemerintah pusat, mari kita hormati dan dukung untuk pembangunan Riau lebih baik. Mari kita jaga kondusifitas di negeri kita ini," ujar SF Hariyanto.

Dijelaskan Sekda SF Hariyanto, Pemerintah Pusat tentu sudah memiliki penilaian dan menisme terhadap masing-masing calon Pj Gubernur yang diusulkan.

Perbedaan pandangan maupun dukungan terhadap calon Pj Gubernur Riau, merupakan hal yang wajar. Namun ia mengingat jangan hanya persoalan perbedaan pendapat masyarakat terpecah belah.

"Pemerintah pusat pasti sudah penilain dan kreteria calon Gubernur Riau. Karena itu, masyarakat harus tetap sabar dan tunggu proses dari pusat. Perbedaan pilihan wajar. Kita sebagai orang Melayu Riau harus saling menghargai, dan menghormati perbedaan," kata Sekda.

Lebih jauh dikatakan SF Hariyanto, Riau masih banyak tantangan ke depan yang harus dibenahi. Untuk itu, ia mengajak tokoh masyarakat dan masyarakat untuk saling menjaga dan menyejukan.

"Kalau kita saling gaduh bagaimana kita mau membangun Riau kedepan. Apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan. Kemudian kita juga akan menghadapi Pemilu Serentak 2024," sebutnya.

Sekdaprov Riau juga mendorong program unggulan organisiasi perangkatdaerah (OPD) tingkatan kinerja tahun 2024.

"Susunlah segera usulan program dan sejenisnya. Buatlah program unggulan yang penting dapat menunjang kepentingan masyarakat," pinta SF Hariyanto.

Pemprov Riau memberikan dorongan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merancang program unggulan yang dapat meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Instruksi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto saat memimpin serah terima jabatan (Sertijab) 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP).

Sekdaprov menekankan pentingnya program unggulan dalam mendorong inovasi dan kemajuan di setiap OPD.

Sebagai langkah awal, ia meminta prioritas untuk mengajukan SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SK Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Dahulukan tiga ini, agar ke depannya kita bisa lebih cepat dalam pembuatan program unggulan untuk tahun 2024 ini," papar Sekdaprov Riau.

SF Hariyanto juga memberikan contoh program unggulan yang dapat diusung, seperti proyek ternak ayam dan produksi pupuk.

Ia menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak ketiga untuk menjalankan manajemen program tersebut.

"Bangunannya kita buat, kerja samanya seperti ayam, pupuk dan manajemennya mereka dari pihak ketiga yang menjalankan," ucapnya.

"Dari situ kita bagi hasil, yang penting kebutuhan daging ayam kita terpenuhi, begitupun juga dengan daging sapi," tambahnya.

Sekaligus, Sekdaprov Riau meminta 21 pejabat yang baru saja mengalami sertijab untuk segera menyelesaikan tanggung jawab di tahun 2023 di masing-masing OPD.

"Kepada 21 pejabat yang sudah ditunjuk dan dirotasi, segera selesaikan tanggungjawabnya masing-masing di tahun 2023. Pastikan persoalan administrasi telah clear," tegasnya.

Tidak hanya itu, kepada seluruh staf di setiap OPD diminta untuk menyimpan data dengan baik untuk memastikan transparansi dan ketaatan aturan jika diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengakui sudah mengantongi nama-nama Pj Gubri.

Masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) definitif Edy Natar Nasution akan berakhir pada 20 Februari 2024 yang akan datang. Sesuai aturan perundang-undangan, posisi Edy Natar akan digantikan oleh seorang Penjabat (Pj).

Mekanismenya, sebelum nama Pj ditentukan dan diusulkan oleh Mendagri untuk segera dilantik, DPRD Riau perlu mengusulkan pemberhentian gubernur sebelum akhir masa jabatan.

"Sesuai peraturan Mendagri itu memang harus diumumkan paling lambat satu bulan. Makanya hari ini kami gelar paripurna lalu juga mengirimkan surat usulan pemberhentian Gubernur Riau dan pengangkatan yang baru, mekanisme selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada presiden melalui Kemendagri," kata dia, Senin (5/12/2024).

Agung menyebut bahwa pimpinan DPRD Riau telah mengantongi nama calon Pj Gubri.

"Untuk nama Pj sudah ada tapi belum boleh diumumkan," singkatnya.

Selanjutnya, Agung menambahkan, Pj Gubri akan dilantik untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Edy Natar sebagai orang nomor satu di Provinsi Riau.

Agung menyebut Pj Gubri akan dilantik segera setelah berakhirnya jabatan Edy Natar Nasution.

"Tanggal 20 Februari Pj dilantik, kan tidak boleh ada kekosongan," tutupnya. (*)

Tags : masa Jabatan gubri, gubri edy natar nasution, masa jabatan gubri habis 20 februari 2024, masyarakat tidak terpecah belah dengan jabatan gubri habis, News,