News Daerah   2021/02/22 21:33 WIB

Masa Jabatan Irwan Nasir Bupati Kepulauan Meranti Habis

Masa Jabatan Irwan Nasir Bupati Kepulauan Meranti Habis

PEKANBARU - Masa jabatan Irwan Nasir Bupati Kepulauan Meranti sudah habis, Ia langsung menyerahkan semua aset pemerintah yang digunakannya ketika menjabat. mulai dari kendaraan hingga rumah dinas.

"Dengan berakhirnya jabatan saya sebagai bupati, semua aset sudah saya dikembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan oleh pejabat selanjutnya baik itu yang berada di Kepulauan Meranti maupun yang berada di Pekanbaru," kata Irwan Nasir.

Irwan mengembalikan aset Pemkab mobil dan rumah yang titipan selama dirinya menjabat sebagai Bupati masa jabatan 2016-2021. Bupati dua periode ini juga berpesan agar seluruh pejabat yang menggunakan aset Pemkab dapat menjaganya dengan baik. "Aset yang diberikan harus dijaga dengan baik. Timbulkan rasa memiliki sehingga kita merawatnya seperti milik kita. Namun jangan pula ingin memilikinya. Sebab itu semua hanya titipan," ungkapnya.

Setelah menyerahkan rumah dan mobil dinas jenis sedan merek Toyota Camry di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Irwan juga menyerahkan dua mobil dinas dan rumah mewah yang berada di Pekanbaru yang dipergunakan untuk urusan di ibukota provinsi Riau itu. Adapun dua mobil mewah yang menjadi kendaraan dinas tersebut adalah berjenis Jeep 2500 CC dengan merek Range Rover dan mobil merek Fortuner yang dibeli pada tahun 2018 lalu.

Sementara satu unit rumah mewah yang terletak di Jalan Kurnia No 10 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Rumah yang dijadikan sebagai mess pejabat itu dibeli dengan harga Rp6 miliar lebih pada tahun 2014 silam. Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh mantan Bupati Irwan Nasir kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Adi Pranoto di Pekanbaru, Senin (22/2/2021) sore. (*)

Tags : Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, Masa Jabatan Habis,