AGAMA - Kementerian Kehakiman, Urusan Islam, dan Wakaf Bahrain mengatakan dua masjid lagi ditutup pada Sabtu (24/4) karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Langkah terbaru datang setelah kementerian menutup tiga masjid lain di Provinsi Selatan karena gagal mematuhi peraturan kesehatan. Kementerian juga menyalahkan penutupan terbaru pada kelemahan mereka yang bertanggung jawab karena tidak menolak masuk jamaah yang tidak divaksinasi dan terinfeksi.
Dari dua masjid yang ditutup, satu terdapat di provinsi selatan dan satu lagi di provinsi utara. Masjid-masjid tersebut akan tetap ditutup selama sepekan untuk melakukan pelacakan kontak, sterilisasi, dan memastikan penerapan protokol Covid-19 yang benar.
Kementerian juga meminta seluruh jamaah masjid untuk menunjukkan tanggung jawab dan kepatuhan penuh terhadap protokol kesehatan untuk melindungi sesama warga. Dilansir di gulfnews.com, Kementerian kesehatan Bahrain telah melaporkan 1.053 kasus baru Covid-19, bersama dengan 1.152 pemulihan.
Dari kasus baru tersebut, 444 di antara pekerja asing, 561 adalah kontak kasus aktif, dan 48 terkait perjalanan. Tiga kematian baru dilaporkan, sedangkan korban meninggal mencapai 617.
Saat ini, Bahrain telah memperkenalkan langkah-langkah kesehatan baru bagi penumpang yang tiba di negara tersebut, khususnya dari India, Pakistan, dan Bangladesh. Tim Medis Nasional Bahrain Penanggulangan Covid-19 mengatakan telah memperbarui prosedur untuk penumpang yang datang dari tiga negara atau transit mereka.
Mulai Selasa (27/4), semua pelancong yang tiba di Bahrain dari India, Pakistan, dan Bangladesh harus menunjukkan sertifikat yang membuktikan hasil pengujian PCR pendeteksi virus corona dengan kode QR, yang dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan dari ketiga negara tersebut.
Menurut perkiraan kedutaan Bangladesh, sekitar 450 ribu hingga 500 ribu orang India dan 120 ribu orang Pakistan tinggal di Bahrain. Ada sekitar 150 ribu orang Bangladesh di Bahrain. Langkah baru berlaku untuk kedatangan tersebut di samping prosedur yang diumumkan sebelumnya yang diterapkan untuk semua penumpang yang mendarat di Bandara Internasional Bahrain.
Mulai 22 Februari 2021, Bahrain mewajibkan semua kedatangan, baik warga negara maupun orang asing untuk menjalani serangkaian tes PCR yang menelan biaya 36 dinar atau Rp 1.389.037,07 dengan biaya sendiri. Tes pertama dilakukan pada saat kedatangan dan tes kedua lima hari kemudian. Tes ketiga dan terakhir berlangsung pada hari ke 10 kedatangan di Bahrain. (*)
Tags : masjid bahrain, masjid di bahrain, prokes, masjid ditutup,