PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Riau merupakan provinsi dengan mayoritas umat muslim, berbudaya melayu identik dengan Islam. Daerah ini dijuluki "Bumi Lancang Kuning" terdapat masjid tua yang sebagian masih kokoh terpelihara.
"Masjid tua hingga modern masih banyak yang belum masuk naskah akademik."
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Almainis mempertanyakan ketiadaan naskah akademik pada tempat wisata religi tersebut.
Dalam pembahasan Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Riau 2021 - 2035, ternyata ada dua tempat pariwisata yaitu Masjid Jami di Air Tiris, Kabupaten Kampar dan Masjid Jami Koto Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi dan beberapa tempat lainnya tidak masuk dalam naskah akademik ranperda tersebut.
"Naskah akademik dimaksud adalah naskah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai konsepsi yang berisi latar belakang, tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, objek, atau arah rancangan undang-undang," kata Almainis.
Namun Lembaga Melayu Riau [LMR] malah menyebutkan, naskah akademik sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sebuah pembuatan peraturan perundang-undangan di daerah tidak harus dibuat oleh Perguruan Tinggi [PT].
"Naskah Akademik dapat dibuat oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait dengan melibatkan Tenaga Ahli, Peneliti dan Perancang Perundang-undangan dengan mengacu kepada lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mengenai Teknik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-undang," jelas H. Darmawi Wardhana Zalik Aris, SE, Hk, Ketua Umum [Ketum] LMR Pusat Jakarta menanggapinya, Kamis (28/12).
Dinas Pariwisata [Dispar] Riau, menyebutkan, Masjid tua hingga modern banyak terdapat di Riau yang bisa dijadikan destinasi wisata religi.
Bahkan, ada yang berusia ratusan tahun yang bisa menjadi destinasi wisata religi wisatawan mancanegara.
"Riau identik dengan islam. Banyak wisata religi yang mengisahkan bukti sejarah islam dimasa lampau, bisa menjadi daya tarik wisatawan jika datang ke Riau," kata Kepala Dinad Patiwisata [Dispar] Provinsi Riau, Roni Rakhmat mengakuinya didepan media, Senin.
Masjid Syahabudin di Siak, Masjid Jami Air Tiris, Makam Tuan Guru Sapat di Inhil, Masjid Raya Pekanbaru. Lalu, juga ada Masjid Agung Madani Islamic Centre di Rohul dan Masjid Raya Annur Provinsi Riau masih terawat dengan baik.
Menurutnya, Riau cukup banyak memiliki lokawisata religi berupa tempat ibadah dan makam. Pada momen-momen tertentu, keberadaan destinasi tersebut ramai dikunjungi oleh pelancong.
Ada lima destinasi wisata religi populer di Provinsi Riau seperti:
Masjid Syahabuddin Siak
Masjid ini berdiri kokoh sejak tahun 1926 Masehi, pada masa kepemimpinan Sultan Al Said Al Kasyim Abdul Jalil Saifuddin. Keberadaannya saat ini dikenal oleh wisatawan mancanegara (wisman) khususnya dari negeri jiran Singapura dan Malaysia.
Tersiar kabar mengatakan, bahwa nama Masjid Syahabuddin melambangkan Sultan sebagai Pemimpin Kerajaan dan Agama. Bukti sejarah masa lampau Kerajaan Siak sangat terasa di masjid ini.
Warisan peninggalan Sultan Siak itu, berada di Jalan Sultan Ismail, Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, tepatnya di tepian sungai Siak. Jarak tempuh dari Kota Pekanbaru yakni 108 Kilometer atau sekitar 2 jam lebih dengan berkendara roda empat.
Bangunan masjid ini dikelola Pemerintah Kabupaten Siak bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). Lokasi bangunan masjid ini strategis. Dekat dengan Istana Siak Sri Indrapura. Bersebelahan dengan makam Sultan Siak dan Balai Kerapatan Adat Siak.
Masjid Syahabuddin termasuk warisan budaya. Arsitekturnya perpaduan antara Melayu dan Timur Tengah (Turki). Menurut riwayatnya, masjid ini berusia lebih dari setengah abad.
Masjid Jami Air Tiris
Selain itu, di Riau juga ada masjid tua lainnya, yakni Masjid Jami Air Tiris. Lokasinya berada di Jalan Pasar Usang, Desa Tanjung Barulak, Kelurahan Air Tiris, Kabupaten Kampar.
BPK Riau Kepri menyebut masjid ini didirikan atas prakarsa Engku Mudo Sangkal pada tahun 1901. Proses pengerjaannya selesai pada tahun 1904 Masehi atau tahun 1322 Hijriyah.
Konon masjid ini menjadi basis pertahanan pejuang, sehingga masjid ini pernah dibakar oleh tentara Jepang, tapi berkat izin Allah secara keseluruhan bangunannya masih tetap utuh.
Masjid Jami Air Tiris berbentuk segi lima atau limas, dinding berukir, atap seng bersusun tiga meruncing ke atas. Pada masa pembangunan masjid, jenis kayu yang digunakan adalah kayu tentangu.
Jenis kayu ini tahan panas dan tahan hujan. Secara keseluruhan pemasangan atap, dinding pada bangunan masjid tidak menggunakan paku besi, melainkan terbuat dari paku kayu.
Jarak tempuh menuju Masjid Jami Air Tiris dari Kota Pekanbaru, yakni 56 Kilometer atau sekitar 1 jam lebih dengan berkendaraan bermotor.
Makam Tuan Guru Syekh Abdurrahman Siddiq
Selanjutnya, wisata religi lainnya adalah makam Tuan Guru Syekh Abdurrahman Siddiq atau yang akrab disapa Tuan Guru Sapat. Letak makam beliau di Kampung Hidayat Sapat, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Sosok Tuan Guru Sapat merupakan seorang guru agama Islam atau Mufti Kerajaan Indragiri. BPK Riau Kepri melansir, Sang Mufti lahir di Kampung Dalam Pagar, Martapura, Kalimatan Selatan pada Tahun 1857 Masehi atau 1284 Hijriyah.
Ayahnya bernama Muhammad Afif bin Khadi Haji Mahmud dan Ibunya bernama Shafura dan beliau merupakan keturunan ulama besar dari Kalimantan bernama Syekh Arsyad Al Banjari.
Tuan Guru Sapat wafat pada Tahun 1939. Ia cukup tersohor dan banyak memiliki murid yang berasal dari negeri Malaysia, Singapura, Kalimantan, Jambi, dan Palembang. Beliau menyebarkan agama islam hingga akhir hayatnya pada usia 83 tahun.
Untuk menuju Makam Tuan Guru Sapat dari Kota Tembilahan, pelancong bisa menuju Pelabuhan Hidayat. Menempuh waktu sekitar 1 jam menggunakan speedboat. Tiba pelabuhan Hidayat, perjalanan bisa dicapai dengan berjalan kaki atau dengan menggunakan kendaraan roda dua.
MAMIC
Wisata religi lainnya di daerah di Riau adalah Masjid Agung Madani Islamic Centre (MAMIC), di Kota Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Masjid ini sekaligus difungsikan sebagai Islamic Center. Pada tahun 2015 lalu, masjid ini pernah dinobatkan sebagai masjid terbaik di Indonesia.
MAMIC berdiri megah di atas tanah seluas 220.000 meter persegi. Luas bangunannya 25.800 meter persegi. Mampu menampung 20.000 jemaah. Lokasinya berada di pusat kota Pasir Pengaraian, Jalan Tuanku Tambusai Kilometer 4, Pematang Berangan, Rambah.
Arsitektur MAMIC memilih gaya modern dipadu gaya arsitektur Arab dengan kubah besar berdiameter 25 meter di atap bangunan utama. Di setiap sudut bangunan utama masjid berdiri kokoh 4 menara setinggi 66.66 meter.
Selain itu, ada pula satu menara utama setinggi 99 meter. Menara ini menjulang kokoh, tinggi ke atas cakrawala, terpisah dari bangunan utama masjid. Menara ini memiliki filosofi yang melambangkan jumlah asmaul husna. Menariknya, dari atas menara, pengunjung bisa terpesona melihat keindahan pemandangan.
Masjid Raya Pekanbaru
Destinasi wisata religi selanjutnya, adalah Masjid Raya Senapelan Pekanbaru. Masjid ini awalnya bernama Mesjid Senapelan. Dibangun oleh Sultan Abdul Jalil Muazzam Syah (1766-1780), Raja keempat Kerajaan Siak Sri Indrapura, sekitar 1762 M.
Masjid ini merupakan situs cagar budaya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 209/M/2017 Tentang Status Bangunan Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru.
Masjid Raya Senapelan Pekanbaru bergaya arsitektur Melayu. Dipengaruhi oleh arsitektur Timur Tengah dengan dominasi warna kuning sebagai ciri khas warna Melayu.
Di kawasan masjid terdapat beberapa objek, yakni bekas tapak masjid yang pertama kali dibangun, sumur tua, Makam Marhum Pekan dan Makam Marhum Bukit. Lokasinya, berada di Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Keberadaan Masjid Raya Pekanbaru cukup strategis. Apabila diakses dari segala penjuru Kota Pekanbaru berada di jantung kota. Namun, saat ini bangunan Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru telah mengalami perubahan yang signifikan. Sehingga sudah tidak terlihat lagi bentuk aslinya.
Masjid Raya Annur
Selain Masjid Raya Senapelan di Pekanbaru juga ada Masjid Raya Annur. Lokasinya, berada di Jalan Hang Tuah, bersebelahan dengan RSUD Arifin Achmad, dan persis di depan SMA Negeri 1.
Arsitektur Masjid ini merupakan hasil perpaduan dari empat budaya, yaitu budaya Melayu, Turki, Arab dan India. Pesonanya mampu menjadi ikon Kota Pekanbaru.
Tak hanya sebagai tempat ibadah, masjid ini juga berfungsi sebagai pusat budaya dan pendidikan. Kemegahan Masjid Raya Annur telihat sangat indah dari depan. Masjid ini mendapat julukan sebagai Taj Mahal-nya Indonesia.
Empat menara yang menjulang di masjid ini, menggambarkan empat sahabat utama Nabi Muhammad SAW, yaitu Abu Bakar As Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Sementara itu, lima kubah yang menjulang di atasnya melambangkan lima rukun Islam yang menjadi panduan utama dalam kehidupan umat Islam.
Sejumlah ulama kondang pernah hadir di Masjid Raya Annur. Di antaranya adalah Ustadz Adi Hidayat (UAH), Ustadz Das'ad Latif, dan Ustadz Abdul Somad (UAS). Tokoh yang menjadi panutan umat Islam itu, hadir menyampaikan tausyiah ketika momen hari besar agama Islam.
Naskah akademik
Menyinggung kembali tentang masih adanya Masjid yang belum masuk naskah akademik ini, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Almainis mempertanyakan ketiadaan naskah akademik pada tempat wisata religi tersebut.
Menurutnya, masih ada Masjid dua tempat pariwisata [Masjid Jami di Air Tiris, Kabupaten Kampar dan Masjid Jami Koto Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi dan beberapa tempat lainnya] tidak masuk dalam naskah akademik ranperda.
Naskah akademik dimaksud adalah naskah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai konsepsi yang berisi latar belakang, tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, objek, atau arah rancangan undang-undang.
Padahal, menurutnya dalam paripurna yang membahas Ranperda RPJMD 2005-2025 sudah dijelaskan dengan detail. Hanya, masih banyak memang objek wisata yang belum disebut seperti di atas.
Atas pertimbangan itu maka Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah Provinsi Riau lebih memperhatikan wisata religi yang ada di Provinsi Riau.
"Sehingga sampai hari ini Fraksi PDI Perjuangan belum dapat membaca apa rencana pengembangan pariwisata daerah Provinsi Riau," katanya.
Tetapi Darmawi Wardhana Zalik Aris memberikan padangan bahwa naskah akademik dapat dibuat oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait dengan melibatkan Tenaga Ahli, Peneliti dan Perancang Perundang-undangan dengan mengacu kepada lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
"Berdasarkan Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 yang berlaku mutatis mutandis bagi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi disertai dengan Penjelasan, Keterangan dan/atau Naskah Akademik," sebutnya.
Menurutnya, penyertaan naskah akademik pada setiap Rancangan Peraturan Daerah memiliki arti yang sangat penting dalam mempersiapkan Peraturan Daerah agar tidak banyak menimbulkan masalah.
"Jika kondisi APBD masing-masing Daerah Kabupaten/Kota yang tidak selalu memadai untuk dibuat naskah akademik, maka Rancangan Peraturan Daerah bisa disertai dengan Penjelasan atau Keterangan," sebutnya.
Jadi menurutnya, naskah akademik bisa dilengkapi dengan kajian filosofis, sosiologis dan yuridis. (*)
Tags : masjid tua dan modern, riau, masjid jadi destinasi wisata religi, masjid belum miliki naskah akademik,