"Masyarakat adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu] selama ini tidak menyebabkan gangguan atau hilangnya spesies selama ratusan tahun hidup di hutan hingga di tengah Pandemi ini"
PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Hasil tinjauannya selama ini Badan Pekerja Nasional [Bakernas] Indonesian Corruption Investigation [ICI] menggali sejarah kehidupan masyarakat adat Suku Talang Mamak di hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh [TNBT], di Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu], Riau mendeteksi bahwa masyarakat adat yang tinggal di sana selama ratusan tahun hingga ditengah pandemi ini "tidak menyebabkan gangguan atau hilangnya spesies".
Bakernas ICI yang bekerja untuk pemerintah mempelajari lapisan tanah dan hutan masih utuh menunjukkan bukti dari dampak manusia suku adat disana masih melestarikannya. Mereka menemukan bahwa hutan tidak "dibuka, ditanami, atau diubah secara signifikan pada masa kini".
Tetapi Darmawi Werdana bin Zalik Aris, Bakernas ICI yang mengaku telah melakukan peninjauan disana, mengatakan bahwa bukti tersebut dapat membantu konservasi modern - mengungkapkan bagaimana orang dapat hidup di TNBT sambil melestarikan keanekaragaman hayatinya yang sangat kaya.
Tinjauannya juga memberi informasi bagi perdebatan yang sedang berlangsung tentang seberapa luas dan beragam lanskap TNBT yang dibentuk oleh masyarakat adat, tetapi sebagian lereng bukit menunjukkan adanya perubahan pembukaan lahan yang merubah tanaman, itupun perkiraan yang terjadi hasil dari perlakuan orang lain diluar kelompok masyarakat adat.
Dia melihat bahwa lanskap TNBT itu secara aktif, intensif dibentuk oleh masyarakat adat sebelum kedatangan zaman modern dan masuknya secara perlahan pendatang baik disekitar hutan. Tinjauannya memperlihatkan masih adanya menunjukkan spesies pohon [Sialang] yang sekarang mendominasi hutan ditanam oleh masyarakat adat, pohon itu menghasilkan madu [lebah] yang memiliki protein tinggi dan dapat dikonsumsi manusia.
Sungai Batang Gansal Indragiri Hulu
Temuan baru bukti bahwa penggunaan hutan hujan oleh penduduk asli "berkelanjutan, tidak menyebabkan hilangnya atau gangguan spesies yang terdeteksi, selama ratusan tahun".
Untuk menemukan bukti itu, dia dan rekan-rekannya pernah melakukan semacam menggali dan menentukan usia lapisan tanah untuk membangun gambaran sejarah hutan hujan dan memeriksa tanah di tiga lokasi di bagian terpencil lokasi disekitar TNBT. Ketiganya terletak setidaknya satu kilometer dari aliran sungai dan dataran banjir, yang dikenal sebagai "zona interfluvial".
"Hutan-hutan di TNBT itu membentuk lebih dari 90% luas daratan, jadi mempelajarinya adalah kunci untuk memahami pengaruh masyarakat adat terhadap lanskap secara keseluruhan. Mereka mencari setiap lapisan sedimen fosil tanaman mikroskopis yang disebut phytolith - catatan kecil tentang apa yang tumbuh di hutan selama ratusan tahun," ujarnya.
"Kami menemukan sangat sedikit tanda-tanda modifikasi manusia selama ratusan tahun itu," kata Darmawi.
"Jadi saya pikir kita memiliki banyak bukti sekarang, bahwa hutan di luar sungai itu tidak banyak dihuni dan tidak banyak diubah."
Pohon Sialang
Dia mengatakan temuan mereka juga menunjukkan nilai pengetahuan asli yang dapat membantu melestarikan keanekaragaman hayati di TNBT, misalnya, terkait dengan pemilihan spesies terbaik untuk penanaman kembali dan restorasi. "Masyarakat adat memiliki pengetahuan yang luar biasa tentang hutan dan lingkungan mereka," kata Darmawi, "dan itu perlu dimasukkan dalam rencana konservasi". (rp.sdp/*)
Tags : Masyarakat Adat Talang Mamak, Inhu, Masyarakat Adat Tidak Sebabkan Gangguan atau Hilangnya Spesies, Ditengah Pandemi Kehidupan di Hutan,