Linkungan   2026/04/23 17:55 WIB

Masyarakat Adat Talang Mamak Tolak Hadirnya Perkebunan Kelapa Sawit, MPR BerNas: mereka Ingin Hutannya Tetap Terjaga

Masyarakat Adat Talang Mamak Tolak Hadirnya Perkebunan Kelapa Sawit, MPR BerNas: mereka Ingin Hutannya Tetap Terjaga
Hatta Munir, Ketua MPR BerNas

PEKANBARU - Masyarakat Pengawal Reformasi Berwawasan Nasional (MPR BerNas) melihat masyarakat adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau tetap menolak hadirnya perkebunan kelapa sawit.

"Masyarakat adat (Talang Mamak) yang berdomisili di Inhu, Riau itu tetap menolak hadirnya perkebunan kelapa sawit. Sebab, komoditi tersebut dinilai mengancam kelestarian alam dan tempat tinggal mereka dan bisa terjadi perusakan hutan milik masyarakat adat," kata Hatta Munir, Ketua MPR BerNas dalam bicang-bincangnya dikontak ponselnya tadi, Kamis.

Pimpinan tertinggi Suku Talang Mamak itu (Patih), yang membawahi beberapa Batin (kepala adat/komunitas) menjelaskan pihaknya khawatir kelapa sawit dapat memicu rusaknya kelestarian kawasan hutan di Inhu.

Melihat keindahan alam dan kearifan lokal suku Talang Mamak

"Kepemimpinan tradisional (Patih) ini bertugas menjaga wilayah adat, budaya, serta sumber daya alam di 29 komunitas mereka, terutama di wilayah Indragiri Hulu. Ia menegaskan bahwa kelestarian dan perlindungan terhadap kawasan hutan milik masyarakat adat di Inhu harus menjadi prioritas," diulang Munir. 

Menurut Munir, hampir seluruh masyarakat menggantungkan hidupnya dari hasil hutan dan pertanian.

Larangan penanaman kelapa sawit, bagi mereka (Talang Mamak) ini sudah disepakati oleh seluruh masyarakat adat sejak 2009 silam. Namun sejak 2016 ada warga pendatang yang mulai menanami lahannya dengan kelapa sawit disekitar lahan mereka.

"Yang seperti ini, pemerintah perlu cek kembali perizinannya," pinta Munir.

"Kalau itu diabaikan, mereka sepakat, kebun kelapa sawit yang ada dimusnahkan. Mulai dari bibit hingga tanaman yang sudah ada di lahan. Kemudian menindak tegas oknum pemerintah yang mendukung penanaman kelapa sawit di permukiman adat yang sudah lama dilestarikan," tegasnya. 

Patih Laman (mantan kepala suku yang vokal) sebagai Pemimpin tertinggi atau pucuk pimpinan Talang Mamak sudah berujar pemerintah secepatnya mengesahkan larangan Budi daya kelapa sawit di wilayah mereka. Sebab ada dikhawatirkan kerusakan ekologis terus meluas pada wilayah yang dihuni sekitar 1.341 hingga 1.539 KK (Kepala Keluarga), dengan total populasi lebih dari 5.500 hingga 6.400 jiwa yang tersebar di beberapa kecamatan, khususnya di pedalaman hutan tersebut.

MPR BerNas menambahkan pihaknya juga menolak adanya rencana pembangunan kebun sawit disekitar wilayah mereka. 

Datuk Rajo Penghulu (berbaju orange), bersama keluarga.

"Demi kepentingan kehidupan masyarakat adat dan keberlanjutan wilayah adat Talang Mamak yang kini mulai tergerus akibat perambahan, kami mendukung agar ada upaya serius dari pemerintah soal sawit. Yakni segera sahkan larangan sawit di wilayah adat," tandasnya.

Menurut Hatta Munir, penolakan suku pedalaman terhadap kebun sawit sering kali berakar pada upaya perlindungan hutan adat, ruang hidup, dan identitas budaya mereka yang terancam oleh konversi lahan skala besar. 

Masyarakat adat (Talang Mamak) secara konsisten menolak perkebunan kelapa sawit yang merambah hutan adat mereka.

Bahkan perwakilan suku telah melakukan aksi damai dan ritual adat di depan pemerintah dan masyarakat umum, menuntut perlindungan hutan di Inhu dari alih fungsi menjadi kebun sawit.

Mereka menegaskan bahwa tanah tersebut adalah "rumah", sumber makanan, obat-obatan, dan warisan untuk generasi mendatang.

Warga Talang Mamak juga menyatakan tidak membutuhkan sawit karena tidak ada lahan kosong; semua wilayah memiliki pemilik adat. Kekhawatiran akan dampak lingkungan, seperti bencana alam yang terjadi di Sumatera, memicu penolakan ini.

"Kasus di Sumatera menunjukkan bagaimana masyarakat adat rentan terhadap manipulasi perusahaan, yang berujung pada hilangnya tanah adat dan pemiskinan, menyebabkan mereka menolak kelanjutan ekspansi sawit di wilayah mereka," kata Munir.

Alasan penolakan mereka, selain khawatir kehilangan hutan adat, konversi hutan menjadi kebun sawit menghilangkan tempat tinggal dan sumber penghidupan (sumber pangan, obat-obatan, dan ruang hidup).

Ketakutan mereka juga tergambar akan kehancuran ekosistem, banjir, dan kerusakan lingkungan yang serupa dengan kasus di Sumatera.

"Mereka masih menganggap, tanah adat dianggap bernilai sosial-budaya yang tinggi, sehingga tekanan terhadap tanah tersebut adalah ancaman terhadap eksistensi budaya mereka," sebut Munir.

Suku Talang Mamak tolak sawit ingin hutan terjaga

Tetapi di lingkungan Anak Talang dan Ampang Delapan, Kecamatan Indragiri Hulu, Riau, sekarang tampak beberapa truk pembawa tandan buah segar (TBS) sawit  ataupun kayu gelondongan lalu lalang.

Sesekali, duakali, makin jauh dari pusat kota, makin sering dijumpai. Jalan hanya dengan pemadatan tanah dan kala hujan, mobil seringkali tergelincir karena tanah lempung menyulitkan ban berjalan.

Sebagian jalan juga berlubang, menunjukkan akses jalan keseharian masyarakat adat Talang Mamak belummemadai.

Kondisi Sungai Cenaku, sumber air masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Sayangnya, hari demi hari, sungai ini mulai tercemar.

Ada jalan lain, jalur perusahaan. Jalan berupa padatan tanah, sesekali aspal, tertata rapi dan sangat mulus untuk dilalui. Sepanjang jalan, perkebunan sawit hampir di kiri kanan jalan.

Suku Talang Mamak berada di sepanjang Sungai Indragiri, Indragiri Hulu, Riau merupakan masyarakat yang tergolong Melayu Tua (Proto Melayu).

Mereka suku asli Indragiri dan sering menyebut sebagai Suku Tuha. Berarti, suku pertama datang di Indragiri Hulu.

Asal muasal sejarah Talang Mamak beragam. ”Katanya awalnya Datuk Pepatih berakit kulim (kayu tua,red.) berlayar dari Kerajaan Paranguyung (Sumatera Barat, red),” kata Abu Sanar, masyarakat Talang Mamak sekaligus Ketua AMAN Indragiri Hulu.

Datuk Pepatih menyusuri aliran Sungai Indragiri. Dalam perjalanan itu, dia mengenalkan budaya, adat dan puasaka.

Budaya terakulturasi juga dari Malaysia karena Pepatih memiliki silsilah keluarga dari Johor.

Wilayah jelajah Pepatih di empat kecamatan, yakni Kecamatan Batang Gangsal, Batang Cenaku, Kelayang, Rakit Ulu dan Renggat Barat. Ada satu kelompok di Jambi, di Dusun Semaratihan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumai, Tebo Jambi.

Suku yang berbahasa Melayu Tinggi ini memiliki tiga Balai besar sebagai pusat pemerintahan.

Ada Talang Durian Cacar dipimpin Patih Bunga, Talang Parit dipimpin Patih Besi, dan Talang Perigi dipimpin Patih Kelopak.

Batin merupakan pimpinan adat di suatu komunitas yang memiliki hak otonom atas wilayah adat, lembaga adat dan tatanan adat.

Suku Talang Mamak, ada sekitar 29 komunitas. ”Lima belas komunitas dipetakan luasan wilayah mencapai 195.000 hektar terletak di Batang (sungai, red.) Ekok.”  

Sebanyak 22 komunitas bergabung di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), meski dua tak aktif. Kini, ada empat komunitas mengajukan pemetaan wilayah ke AMAN terletak di Batang Gangsal.

Mata pencarian warga Talang Mamak, sebagian besar berladang dan berkebun. ”Mereka berpindah-pindah dalam berladang,” kata Abu.

Karet, komoditas utama mereka dengan sistem tumpang sari.”Sebelum pohon karet besar, mereka biasa menanam padi, ladang atau tanaman semusim.”

Kondisi mereka makin terjepit, kala wilayah hidup sebagian menjadi sawit ‘milik’ perusahaan. Sebelumnya, diawali konsesi hak pengusaan hutan (HPH) pada 1970-an di Indragiri Hulu.

Penebangan hutan pun makin masif.

Data Sajogyo Institute, menyebutkan, kondisi ini erat kaitan dengan kebijakan ekonomi Indonesia menjadikan Riau sebagai provinsi penyedia kayu log.

Hingga perusahaan berizin pemanfaatan kayu menebang kayu lebih banyak ketimbang HPH.

Rumah masyarakat Kebatinan Ampang Delapan.

Data Eye On The Forest, menyebutkan, pada 2000, tutupan Riau tersisa 41%. Kondisi ini, berimbas pada wilayah Talang Mamak.

Transmigrasi pemerintah pemerintahpun jadi menambah masalah. ”Sekitar 1980-an dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, saat itu masih melalui pertanian palawija,” katanya.

Nurman, anak Talang, menceritakan, transmigran ke Talang Mamak, banyak meninggalkan rumah karena merasa tak cocok.

Saat inilah mulai ada perampasan wilayah adat.

Lahan transmigrasi banyak jadi kebun sawit mandiri. Masyarakat mulai menyerahkan lahan untuk mendapatkan satu kapling kebun sawit.

”Meningkatkan perekonomian juga, namun kadang tanah yang dijanjikan tak kunjung datang,” katanya mengingat cerita sang ayah.

Pada 1990-an, perambahan lahan buat sawit makin terasa. Perusahaan-perusahaan mulai menduduki wilayah Talang Mamak.

Kesenjangan pun terjadi. Lalu muncul konflik, kerusakan lingkungan meski tak dipungkiri segelintir orang menikmati peningkatan ekonomi.

Batin Gunduk, penguasa adat Kebatinan Ampang Delapan mengatakan, soal pelestarian adat, katanya, dilakukan dalam pertemuan adat disebut Rayo Penghulu.

Ia biasa setelah Lebaran Haji.

Kepala Adat, Batin Pemangku, Monti, Bubungan, katanya, tokoh adat yang berbicara disana.

”Itu juga tempat jika ada aturan yang perlu direvisi,” kata Aan Pradinata, pemuda sembilan atau Dubalang Anak Talang.

Aan menceritakan, sejak teknologi masuk ke Talang Mamak, banyak merasa adat tak lagi penting.

Beberapa pihak tak terima dikritik. Bersama dubalang lain, Aan pun sering diskusi dengan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Batin kekhawatiran identitas maupun adat istiadat Talang Mamak yang makin luntur.

Dia mencontohkan, dulu dalam pertemuan warga masih bergotong royong masak bersama, kini tinggal catering.

“Adat jangan sampai hilang.”

Pada Suku Talang Mamak, ada istilah Dubalang. Ia alat lembaga adat atau bisa disebut alat pertahanan adat.

Guna memperkuat pertahanan adat inilah, komunitas Anak Talang, sub Suku Talang Mamak, ini membentuk Anggota Pemuda Sembilan. Patroli hutan, salah satu tugas mereka.

”Patroli hutan dengan Pak Batin dan masyarakat, mengajak pemuda peduli lingkungan,” kata Aan Pradinata.

Sejak dua tahun ini, anggota Pemuda Sembilan membantu Datuk Raju menjaga hutan adat seluas empat kilometer persegi.

Dia bilang, hutan adat itu tak boleh diganggu. Untuk menggunakan lahan itu, perlu berunding dengan tetua kampung.

Mengenai nama Pemuda Sembilan, katanya, dari bentukan awal berjumlah sembilan.

Mereka diresmikan secara adat Talang Mamak. Kini, jumlah mereka sudah 70 orang dari 15 kebatinan.

Selain pemuda dari Anak Talang, ada juga pemuda Kebatinan Rakit Kulim. ”Mereka tergabung dalam BPAN.”

Mereka penjaga lini terluar hutan Talang Mamak. Para emuda ini juga menjadi wadah penggerak ekonomi masyarakat.

”Kita penghubung masyarakat dengan koperasi,” katanya.

Mereka menjadi penghubung dengan koperasi, katanya, agar masyarakat tak terlibat dengan tengkulak. “Kalau terlibat tengkulak, bisa terjerat utang.”

Tetapi Hatta Munir kembali menceritakan kondisi terkini kehidupan suku Talang Mamak.

Talang Mamak Kebatinan Ampang Delapan dan Anak Talang, kondisi miris.

Ada juga perusahaan-perusahaan masuk, hutan adat tergerus.

”Manusia tanpa air, apa bisa hidup, tanpa hutan tak bisa makan, tak ada obat,” kata ungkap Munir.

Sumber kehidupan di hutan menipis, hasil kebun seperti karetpun menurun. Beragam masalah ini bikin masyarakat adat makin terjepit.

"Sedang warga transmigran dilokasi itu banyak berkebun sawit dan dinilai hidup lebih layak. Warga adat Talang Mamak, berkebun karet dan kesulitan kala harga produk terus menurun."

Kesenjangan itulah menjadi salah satu alasan masyarakat Talang Mamak ada yang beralih dari karet ke sawit.

Harga karet, seringkali tak stabil menyebabkan warga Talang Mamak hadapi kesulitan ekonomi.

Menurut Munir, pada 2007-2009, harga karet bisa Rp 12.000 per kilogram. Harga segitu, cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dulu, transaksi masyarakat dengan barter barang.

Semua kebutuhan sehari-hari dipenuhi dengan berladang dan kebun. Hanya bahan energi untuk penerangan dan garam yang beli.

”Sekarang harga karet Rp4.500, bahkan pernah Rp2000 per kilogram,” katanya.

Sedangkan biaya hidup rata-rata per bulan bisa Rp2 juta hingga hasil karet tak mencukupi.

Masalah tak sampai disitu. Perusahaan masuk ke hutan adat, konflikpun terjadi.

Salah satu konflik antara Anak Talang dan PT. Runggu. Komunitas adat di Kecamatan Batang Cenaku ini, resah dengan kehadiran Runggu. Luas wilayah adat mereka 17.000 hektar, 1.000 menjadi kebun sawit.

Runggu berada di Kecamatan Peranap hingga Batang Cenaku, Indragiri Hulu.

”Memang agak jauh dari komunitas, bisa pake mobil tapi ada yang harus jalan kaki,” katanya.

Perusahaan masuk ada sejak 2010, mulai menanam 2013.

Selama itupun, perusahaan tak pernah sosialisasi kepada masyarakat.

Bahkan, temuan warga, sekitar 100-an hektar kebun sawit perusahaan di Hutan Lindung Bukit Betabuh.

Komunitas Talang Mamak melaporkan kasus ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri, KPK, Kepala Desa Anak Talang, Camat, Kapolsek, Dinas Perkebunan sampai Dinas Kehutanan.

”Tapi belum ada tindakan hingga sekarang,” cerita hatta Munir.

Sungai Cenaku yang melintasi wilayah Anak Talang. Kini, air mulai keruh, tak lagi jernih seperti dulu.

Konflik tak ada penyelesaian hingga membuat warga kesal. Pada 2014, warga Anak Talang, Muska Bujang Hadi dipenjara karena menghadang perusahaan.

Intimidasipun seringkali diterima para pejuang hak tanah adat ini.

Datuk Rajo Pengulu, pimpinan adat dan Panglima Dubalang Anak Talang membenarkan, awal 2014, masyarakat adat sempat menyetop alat buldozer perusahaan kala menggali tanah.

”Tak  sampai seminggu, ada orang datang dengan senjata api rakitan meminta kami melepas.”

Pada 20 Februari 2016, terjadi pertemuan antara Runggu dengan atas permitaan masyarakat adat. Tak tercapai kesepakatan. Dua buldozer kembali ditahan masyarakat dengan harapan kejelasan izin Runggu.

Selang dua hari, alat berat menghilang. ”Ya oknum bermain, sebenarnya juga dari masyarakat Anak Talang.” Perusahaan ini diketahui tak memiliki izin beroperasi di Talang Mamak.

”Mereka hanya punya surat keterangan tanah surat keterangan ganti rugi dari oknum mafia tanah tanpa sepengetahuan Datuk Dubaang dan Batin serta masyarakat sekitar,” ucap kata Datuk Rajo Panghulu.

Tak hanya lahan adat terampas, lingkunganpun rusak, seperti air bersih tercemar. ”Hutan lindung kami tergerus, sumber air sulit,” kata Datuk Rajo Panghulu menambahkan.

Sebelum 2014, masyarakat masih mudah mendapatkan air bersih kebutuhan sehari-hari, kini sulit. Pada 70-an, Sungai Cenaku di hulu dekat Komunitas Talang Anak sangat bersih. ”Surut lama, dan dalam.” Kini, sungai beraih bersih hanya cerita. ”Sering gatal-gatal.” Bukan itu saja. Sejak 2015, banjir kerap datang berulang kala hujan lebat setengah hari saja. (*)

Tags : talang mamak, masyarakat adat, suku pedalaman, talang mamak tolak perkebunan kelapa sawit, inhu, talang mamak ingin hutannya terjaga, deforestasi, emisi karbon, hutan, kelapa sawit, kerusakan lingkungan, lahan gambut, perubahan Iklim, sumber daya air, riau, sumatera ,