Sorotan   2021/09/08 7:18 WIB

Masyarakat Berperan Turunkan Wabah Corona, Jubir dr Indra Yovi: yang Penting Jaga Prokes

Masyarakat Berperan Turunkan Wabah Corona, Jubir dr Indra Yovi: yang Penting Jaga Prokes

"Penurunan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau, serta turunnya level PPKM Pekanbaru ke level 3, tidak terlepas dari peran masyarakat"

enurunan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau, serta turunnya level PPKM Pekanbaru ke level 3, tidak terlepas dari peran masyarakat Riau dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dan melewati berbagai aturan PPKM. "Kita tahu saat dilaksanakannya PPKM di Riau, khususnya Pekanbaru yang hampir 2 bulan ini banyak menuai pro kontra di tengah masyarakat karena merasa dipersulit. Tetapi karena itu juga, sekarang kita bisa melihat hasilnya, yakni penurunan kasus terkonfirmasi Covid-19 drastis di Provinsi Riau," kata Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi.

Selama PPKM Level 4 di terapkan di Kota Pekanbaru, jumlah tingkat mobilisasi kendaraan masyarakat juga turun drastis, baik kendaraan roda dua, maupun kendaraan roda empat. "Jumlah pergerakan kendaraan turun, yang biasanya rata-rata mencapai 200 ribu pergerakan per hari, dan selama PPKM jumlah pergerakan kendaraan berkurang jadi 20 ribu," terangnya, di Posko Penanganan Covid-19 Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (6/9).

Yovi juga tidak lupa mengucapkan terimakasih banyak terhadap seluruh petugas yang selama ini telah bekerja dalam penegakan disiplin terhadap masyarakat, baik dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), karena selama ini telah bersusah payah dalam bertugas. "Khusus untuk masyarakat kami minta maaf karena telah merasa dipersulit selama PPKM tapi ini adalah untuk kepentingan bersama. Marilah kita tetap menjaga dan disiplin menjalankan prokes, supaya kita terus bisa menurunkan level PPKM," pungkasnya. 

Disiplin Prokes 

Kekhawatiran terhadap kemungkinan gelombang ketiga Pandemi Covid-19 juga menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Riau. "Seandainya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 diturunkan levelnya, kepatuhan pakai masker itu tetap. Karena kita harus tetap waspada gelombang ketiga," kata dr Indra Yovi.

Pada gelombang kedua pandemi kemarin, kata Yovi, kasus harian Covid-19 bisa mencapai 2.000-an kasus. Lantas, jika gelombang ketiga tidak terelakan, ia berharap penambahan kasus harian Covid-19 di Riau tidak melebihi 500 kasus. "Jangan sampai terjadi penambahan 2.000-an kasus kembali. Kalau paling tinggi 500 kasus, setidaknya rumah sakit tidak penuh," kata Yovi.

Untuk itu, Yovi mengingatkan agar prokes tetap dijalankan, agar kekhawatiran gelombang pandemi ketiga tidak terjadi. "Kita tidak berharap hal itu terjadi dan kita harus mengantisipasinya. Sekarang banyak varian Covid-19. Apa pun variannya, kalau prokes kita jalankan, memakai masker, virus tersebut tidak akan masuk, "ingatnya.

Indra Yovi mengungkapkan tidak terlalu penting mengetahui jenis varian apa yang telah menyebar di Provinsi Riau pada saat gelombang kedua penyebaran Covid-19. Namun, yang terpenting menurutnya, langkah penanganan dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. “Virus itu, mau delta atau apapun lah jenisnya, tidak akan sampai ke tenggorokan kalau setiap dari kita selalau memakai masker,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Memang, kata dia, secara lengkap data untuk penyebaran Covid-19 varian delta di Riau ada di Litbangkes, itupun yang dipegang adalah data pada bulan Mei dan Juni 2021. “Nggak ada pengaruhnya,” sambung dia.

Dijelaskan Indra Yovi, pada saat puncak penyebaran Covid-19 gelombang kedua di Riau, angka kasus penyebaran harian mencapai 2.000 kasus per har, Satgas penanganan Covid-19 Riau meyakini bahwa penyebabnya adalah varian delta. “Namun itu tidak terlalu penting, karena memang berdasarkan sampel - sampel yang dikirim itu juga tersebar di kabupaten/kota di Riau. Jadi sampel yang dikirim ke Jakarta itu hanya mewakili saja,” jelasnya.

Terlepas dari semua itu, dijelaskannya, masyarakat tetap masih harus patuh pada protokol kesehatan. Pada prinsipnya, upaya penularan Covid-19 untuk jenis atau varian apapun adalah bagaimana disiplin protokol kesehatan selalu ketat dan terus dilakukan. “Saat ini kasus harian di Riau sudah turun, kami berharap warga tetap sadar bahwa ini bukan berarti untuk kita bebas melakukan hal apapun. Upaya - upaya yang telah dilakukan memang berhasil menekan kasus, namun untuk mempertahankannya akan menjadi hal yang sangat sulit,” jelasnya.

Tekan Angka Kematian
Dijelaskan, dalam dua pekan terakhir telah terjadi penurunan kasus Covid 19 dibandingkan bulan Juli dan Agustus yang lalu . "Hal ini tercermin dari kasus harian yang menurun , keterisian ruang Isolasi, baik yang terpusat dan BOR di rumah sakit. Hal ini didukung oleh capaian dan cakupan vaksinasi Covid-19," terangnya.

Meski ada hal yang melegakan dari penurunan kasus harian dan keterisian Bor Isolasi dan banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh, PPKM di Provinsi Riau masih menyisakan hal yang belum memuaskan terkait masih tinggi nya angka kematian di Provinsi Riau. "Tingginya angka kematian Covid-19 menjadi PR buat kita semua, tidak hanya Satgas provinsi, kabupaten dan kota, juga masyarakat untuk lebih aware terhadap gejala Covid-19 yang harus segera perlu ditangani di rumah sakit. Di beberapa kasus kita masih temukan terutama orang tua yang positif Covid-19 namun enggan menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Hal ini turut mendukung tingginya angka kematian di Riau," lanjut Yovi.

Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Riau mengaku telah melakukan pemetaan terhadap angka kematian akibat kasus Covid19 ini. Data Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatatkan persentase  angka kematian tertinggi terjadi di Kabupaten Rohul 6,0 Persen, 313 kematian dari 5.221 kasus positif dan angka kematian terendah di Kota Dumai dengan persentase 2,3 persen atau 234 kematian dari 10.088 kasus di Dumai.

Indra Yovi turut menjelaskan pandangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia Provinsi Riau terkait semakin banyaknya kasus terkonfirmasi di Riau khususnya dari usia anak yang juga ikut menyumbang angka kematian di Provinsi Riau. "Setiap hari Ikatan Dokter anak mencatatkan usia anak yang terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal akibat Covid-19," ujarnya.

Indra Yovi turut menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan akan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah yang harus dilakukan karena sudah di-mapping banyak anak-anak meninggal akibat Covid-19 terlambat dibawa di rumah sakit. "Artinya ada ketakutan anak dari orang tua bagaimana nanti anak di isolasi . Apakah harus di temani apakah boleh ditemani yang harus di sampaikan secara bijak ke masyarakat. Agar masyarakat memahami kapan harus di rawat dan kapan harus isolasi mandiri. Agar tidak terjadi lagi kematian Covid19 dari anak anak kita," katanya.

Status PPKM Pekanbaru Turun Level 3

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Kota Pekanbaru saat ini berada pada indikator PPKM level 3 dimana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga sudah sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pengaturan tentang PPKM Level 3.

Dimana berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor :20/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Level 3 di Kota Pekanbaru menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021 serta Instruksi Gubernur Riau Nomor 190/INS/HK/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan Tingkat Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) yang berpotensi Menularkan COVID-19, perlu upaya bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) 3 (tiga) terhitung mulai tanggal 7 September 2021 sampai dengan tanggal 20 September 2021.

Ada beberapa poin penting yang diatur didalam Surat Edaran (SE) Nomor :20/SE/SATGAS/2021 selema PPKM level 3 berlangsung seperti:

1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Satuan Pendidikan dapat dilakukan pembelajaran tatap
muka terbatas setelah mendapat Rekomendasi Dinas Pendidikan sesuai Kewenangan berdasarkan jenjang pendidikan dan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), kecuali untuk:

  • SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas
  • PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.

2. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/ perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) Work
From Home (WFH) dan 25% (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan
protokol kesehatan secara lebih ketat;

3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor Esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman,
energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, logistik,
perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan
industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan
kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan
supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat
perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional,
kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

4. Industri dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih
ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri bersangkutan ditutup
selama 5 (lima) hari;

5. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas
rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar basah, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan
lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci
tangan/ handsanitizer, khusus bagi Pasar Tradisional mempedomani SOP yang ditetapkan
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Industri. (*)

Tags : Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat, PPKM Pekanbaru, Sorotan, Peran Masyarakat di Pandemi Corona, Turunkan Wabah Corona, Jubir Satgas Covis-19 Jubir Riau, dr Indra Yovi, Prokes,