JAKARTA - Seiring lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, tak sedikit masyarakat mencurigai adanya rumah sakit yang secara sengaja memberikan diagnosis palsu pasien positif Covid-19.
Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) meluruskan, setiap rumah sakit membutuhkan prosedur panjang untuk pemeriksaan Covid-19 sehingga pemalsuan diagnosis sebenarnya bukan hal mudah.
"Ada aturan yang kuat, ketat sekali pasien itu ditentukan diagnosa sebagai Covid. Rumah sakit harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini Covid-19. Jadi masyarakat jangan juga merasa 'oh kalau memang diagnosa Covid itu akan diklaim rumah sakit bahwa ini Covid. Itu belum tentu," tegas Sekjen PERSI Lia Partakusuma dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/6/2021), seperti yang dilansir dari detik.
"Sama-sama kita menaruh kepercayaan bahwa dokter akan mengobati sesuai kondisi pasien," lanjutnya.
Ia menjelaskan, tidak semua rumah sakit bisa memberikan hasil diagnosis Covid-19 dalam waktu cepat. Rumah sakit besar dengan fasilitas laboratorium lengkap tentu bisa memberikan hasil diagnostik dalam waktu lebih cepat dibandingkan rumah sakit dengan fasilitas terbatas.
Untuk itu, masyarakat perlu memahami bahwa proses diagnostik Covid-19 untuk 1 pasien bukan proses singkat dan mudah. Bahkan, ada juga pasien yang membutuhkan hitungan hari untuk mendapatkan hasil pasti soal positif atau negatif Covid-19.
Jika hasil hasil tes kedua berbeda dengan hasil tes pertama dengan sela beberapa hari, bisa jadi disebabkan infeksi baru terdeteksi pada kesempatan tes kedua karena replikasi virus membutuhkan waktu.
"Istilah meng-Covid-kan pasien, kalau pun ada itu oknum. Kami sama sekali tidak pernah menginginkan adanya 1 rumah sakit pun yang meng-Covid-kan. Mudah-mudah tidak ada 1 pun rumah sakit yang berkeinginan," tegas Lia.
"Kalau pun menyamaratakan 3000 rumah sakit seperti hal yang sama, tentu rasanya juga tidak benar," pungkasnya. (*)
Tags : Masyarakat Curiga Vaksin Covid-19, Diduga RS Sengaja Meng-Covid-kan Pasien, Masyarakat Curiga Dugaan RS Memberikan Diagnosis Palsu,