PEKANBARU,RIAUPAGI.COM - Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) definitif akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
"Masyarakat diharap bisa menerima siapapun Pj Gubri terpilih."
"Seharusnya paling tidak 3-4 hari atau seminggu habisnya masa jabatan pak gubernur, Pj sudah ada. Tinggal pelantikan dan serah terimanya seperti apa," kata Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti pada media, Kamis (14/12).
"Kurang dari tiga pekan lagi posisi orang nomor satu di Riau akan berganti."
"Tetapi agar tidak terjadi kekosongan kursi kepemimpinan, pemerintah harus menunjuk Penjabat (Pj), setidaknya paling lama seminggu sebelum masa jabatan Edy Natar habis, Pj telah ditentukan oleh Presiden RI," jelasnya.
Menurutnya, tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Gubri oleh pimpinan DPRD Riau telah diserahkan pada Kemendagri sejak 6 Desember 2023 lalu.
Mengenai sosok Pj Gubri nanti, Poti berharap agar masyarakat Riau bisa menerima.
"Kita berharap masyarakat di Riau apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat, siapapun orang yang ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini presiden, menjadi Pj, terutama kita berharap bisa untuk memimpin Riau ini yang arif, bijaksana, dan meneruskan perjuangan-perjuangan yang telah ditetapkan program-program di Riau terutama yang membawa mandat untuk negeri kita ini khususnya provinsi Riau," ujarnya.
Adapun tiga nama usulan Pj Gubri yang direkomendasikan oleh pimpinan DPRD Riau setelah berdialog dengan para ketua fraksi yaitu Rektor Unri Sri Indarti, Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.
Namun, Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama tersendiri. Nama-nama tersebut bisa sama ataupun berbeda dengan yang diusulkan DPRD Riau.
Seluruh usulan nama tersebut pada akhirnya hanya akan dipilih satu oleh Presiden RI untuk menjadi Pj Gubri.
Syafaruddin Poti juga menyebut urusan pengusulan nama calon Pj Gubri sudah selesai di DPRD Riau.
"Sisanya berada di tangan pemerintah pusat. Sebab surat berisi nama-nama yang diusulkan DPRD Riau sebagai Pj Gubri telah diserahkan kepada Kemendagri untuk kemudian dipilih oleh Presiden," kata dia.
"Proses Pj Gubri sudah selesai di DPRD Riau. (Pembahasan) sudah dilakukan oleh pimpinan dengan mengundang ketua-ketua fraksi. Para ketua fraksi menyampaikan masukan dan saran siapa yang ingin direkomendasikan," sambungnya.
"DPRD sudah menyerahkan ke Kemendagri. Nantinya Kemendagri mengajukan kepada presiden, karena gubernur ini kewenangan presiden. Ya kita tunggu ajalah," ujarnya. (*)
Tags : penjabat gubrnur riau, usulan nama pj gubri, sri indarti, khairunnas rajab, sf hariyanto.dewan usulkan pj gubri, pjgubri keputusan presiden, News,