PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 sejumlah aturan masih dilanggar.
"Memasuki masa tenang sejumlah alata peraga kampanye [APK] masih bertebaran."
"Memang kita sudah mulai melaksanakan penertiban APK pada masa tenang ini dari hari Minggu, bersama dengan Bawaslu dan kita dibantu oleh personel Satpol PP Provinsi Riau," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (12/2).
"Kita melaksanakan kemarin baru di jalan protokol seperti, Jalan Jendral Sudirman dan Arifin Ahmad. Untuk yang berada dilingkungan masyarakat seperti di kecamatan itu langsung dilaksanakan oleh Panwascam bersama dengan Satlinmas kita," sambungnya.
Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu 2024, masih di temui APK di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru. Padahal rangkaian kampanye Pemilu 2024 sudah berakhir sejak tanggal 10 Februari 2024.
Meskipun sudah ada himbauan dari pihak-pihak terkait kepada para kader partai politik untuk melepaskan APK milik partainya masing-masing namun hingga saat ini APK tersebut masih banyak bertebaran di sejumlah ruas jalan protokol.
Seperti di Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Sudirman, Jalan Imam Munandar, Jalan HR Soebrantas dan beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Selain bertebaran di pinggir jalan alat peraga kampanye ini juga masih ada yang terpasang di sejumlah tiang reklame resmi, bahkan diruang terbuka hijau juga masih dijumpai bendera-bendera partai politik yang tertinggal.
Zulfahmi Adrian mengungkapkan, pihaknya sudah mulai menertibkan alat peraga kampanye pada masa tenang. Penertiban ini sudah dilaksanakan sejak 11 Februari kemarin.
Zulfahmi mengatakan, pihaknya akan membentuk dua tim bersama dengan Bawaslu, Satpol PP Provinsi Riau serta Dinas Perhubungan. Guna menyisir APK yang belum dilepaskan terutama APK yang di pasang di billboard.
"Untuk fokus kita sekarang ini memang dijalan-jalan protokol karena memang di situ yang paling banyak dipasang bilboard-bilboard yang berdiri menggunakan tiang-tiang reklame," sebutnya.
Sementara Ruslan Tarigan, anggota DPRD Kota Pekanbaru menyebutkan, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) disejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru mendapat dukungan dari pihak legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Para wakil rakyat berharap penertiban tidak pandang bulu dan merata ditiap sudut Pekanbaru.
"Penertiban APK berupa spanduk, baliho, dan sejenisnya harus dilakukan secara berkelanjutan."
"Tentunya Bawaslu punya dasar untuk melakukan penertiban APK yang menyalahi aturan, termasuk di dalamnya ada unsur mengajak untuk memilih," kata Ruslan Tarigan.
Di samping melakukan penertiban pihak Bawaslu diminta untuk gencar melakukan sosialisasi baik kepada masing-masing Parpol dan masyarakat.
"Kalau para incumbent saya rasa sudah tau soal itu, tapi perlu juga dipertegas dan disosialisasikan lagi. Apalagi APK yang dipasang di pohon kita sangat dukung untuk dicopot. Karena sangat merusak dan menganggu estetika," ujarnya.
Ruslan juga menilai banyaknya APK yang terpasang saat ini, tidak murni perintah dari para Caleg. Namun juga dari masyarakat yang memiliki semangat tinggi untuk memperkenalkan para calon legislatif yang diusung.
"Semangat masyarakat atau tim pemenangan kita lihat juga sangat luar biasa, ditambah pula ketidaktahuan mereka tentang pemilu, makanya terjadi seperti itu," tambah Ruslan.
Meski demikian, dirinya yakin banyak juga Caleg memasang spanduk atau baliho mini-nya. Di rumah warga, warung, kedai harian dan di posko pemenangan.
"Termasuk saya juga, banyak pasang spanduk di rumah-rumah warga dan kedai. Itu kan tidak melanggar aturan," ujar Ruslan.
Ruslan yang juga saat ini jadi Caleg di DPRD Provinsi Riau meminta agar perangkat Pemilu, baik itu KPU, Bawaslu dan pemerintah. Juga hal-hal yang menyangkut tahapan Pemilu lainnya kepada Parpol dan Caleg.
Sosialisasi tersebut diharapkan, tidak hanya seremonial saja, tapi memang harus gencar dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga para Caleg tertib memasang APK ke depannya dan penertiban juga tidak pandang bulu.
Sementara Pimpinan DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE MM, mengajakan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Azwendi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat di tingkat kota/kabupaten, provinsi, maupun senayan.
"Jangan sampai golput, satu suara sangat berarti bagi penentu, untuk masa depan bangsa indonesia, termasuk kota pekanbaru," ujarnya.
Azwendi menyoroti suara miring yang mengajak untuk tidak memilih, seraya menekankan bahwa setiap suara memiliki dampak besar untuk kemajuan negara.
"Kita harus membantu untuk kemajuan negara ini," harapnya.
Pimpinan DPRD Pekanbaru menganggap Pemilu sebagai sarana kontestasi ide dan gagasan dalam memajukan bangsa.
Seluruh elemen masyarakat diminta untuk berpartisipasi penuh dengan memberikan hak suara kepada para calon legislatif, calon presiden, dan calon wakil presiden yang telah menyampaikan ide dan gagasannya pada kampanye sebelumnya.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, Azwendi menekankan perlunya peran ekstra dari pihak penyelenggara Pemilu dalam melakukan sosialisasi.
"Semua elemen harus turun ke masyarakat, mulai dari lurah, camat, aparatur, dan terutama pihak KPU untuk memaksimalkan waktu satu hari ini," imbuhnya.
Politisi senior ini juga mengapresiasi peran aktif semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, terutama para calon legislatif, yang telah membantu menyosialisasikan Pemilu.
"Semua Parpol sudah berperan aktif mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2024," tuturnya.
Dengan sisa waktu yang ada, Azwendi berharap agar masyarakat Pekanbaru memanfaatkan Pemilu 2024 sebagai momentum penting dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pesta demokrasi ini dengan memberikan hak suara di TPS wilayah masing-masing," pungkasnya. (*)
Tags : pemilu 2024, masa tenang, masa tenang apk bertebaran, atran kpu dilanggar, masyarakat jangan golputp ,