Untuk mencegah masyarakat berkumpul di tempat keramaian, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui pihak kepolisian menyekat 15 titik jalan malam hari.
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya untuk mencegah penularan virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan penyekatan di jalan yang menjadi pintu masuk ke kota.
Penyekatan jalan dimulai hari ini, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Pemko Pekanbaru, akan melakukan penyekatan, tepatnya di kawasan zona merah. Penyekatan ini bertujuan untuk mengontrol mobilitas masyarakat sekaligus mencegah penyebaran COVID-19.
Petugas dipastikan akan menghentikan angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki Kota Pekanbaru. Para penumpang diminta untuk menjalani prosedur yang telah ditetapkan dalam operasi penyekatan itu. Dalam prosedur tersebut, petugas nantinya mendata setiap penumpang berdasarkan kartu identitas masing-masing.
"Petugas selanjutnya memeriksa suhu tubuh penumpang dengan menggunakan thermo gun. Penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat Celcius tidak harus menjalani tes swab antigen. Sedangkan yang di atas 37 derajat harus mengikuti swab antigen," kata Sekda Pekanbaru, Muhammad Jamil.
Penumpang dengan hasil tes swab negatif diziinkan melanjutkan perjalanan. Namun jika hasilnya positif, penumpang tersebut akan ditangani puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Pada hari itu, terdapat seorang penumpang yang hasil swab test-nya positif.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Firman mengatakan penyekatan dilakukan mulai 3 Juli 2021. Ada 15 titik yang disekat untuk mengurangi mobilitas masyarakat. "Penyekatan ini bentuk dukungan dengan PPKM Darurat yang digelar di Jawa-Bali. Tentu tidak bisa hanya kalau di Jawa-Bali, daerah lain seperti Riau harus antisipasi," terang Firman dirilis detikcom di lokasi, Senin (5/7).
Firman mengatakan operasi penyekatan dilakukan mulai pukul 22.00 hingga pukul 00.00 WIB. Sejumlah ruas jalan ditutup agar tidak ada masyarakat beraktivitas malam hari. "Jawa-Bali memang kasusnya sedang tinggi. Makanya kita imbangi di daerah dengan penyekatan, intinya kegiatan ini sama seperti kegiatan rutin hanya saja kegiatan ini ditingkatkan," katanya.
Untuk 15 titik penyekatan mulai dari Jalan Ahmad Yani, Sudirman, Pangeran Hidayat, Sudirman, Sudirman-Cokroaminoto, Sudirman-Hasim Asyari, Tengku Zainal, Gatot Subroto. Kh. Wahid hasyim (pinang sebatang), Kartini laboratorium hingga di bawah flyover Imam Munandar. Selanjutnya di kawasan Gurindam 1, Gurindam 9, Jalan Hangtuah-Dahlan hingga Jalan Sisingamangaraja-Dahlan.
"Ini tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19. Kita harapkan pada jam-jam itu sudah tidak ada aktivitas, kita membatasi ruang gerak lalu lintas agar tidak keluar lagi keluyuran, pulang, jangan nongkrong-nongkrong, nanti malah ada yang kumpul tidak jelas dan kita sekat," katanya.
Sementara Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Donni Eka mengatakan jumlah personel diturunkan tiap malam mencapai 150 orang. Seluruhnya terdiri dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan Satpol PP Kota. "Tim gabungan tak hanya penyekatan saja di jalanan-jalan ramai, tetapi ada operasi yustisi juga dilakukan tempat keramaian. Kita harap tak ada masyarakat nongkrong lagi malam hari, sebab ini untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Tidak hanya dalam kota, penyekatan juga dilakukan di pintu-pintu masuk Pekanbaru. Di mana pintu masuk dijaga ketat jajaran polsek masing-masing wilayah.
Jalan masuk 7 kelurahan di sekat
Sebelumnya pada 3 Juni 2021 Personel Polsek Tampan juga telah memberlakukan penyekatan jalan keluar masuk di tujuh kelurahan. Mulai pukul 21.00 WIB, warga tidak boleh sembarangan lagi masuk ke jalan yang disekat. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita SIK menjelaskan, tujuh lokasi penyekatan masuk zona merah Covid-19 di Riau. Penyekatan juga melibatkan pihak kelurahan dan pemuda setempat. Ambarita mengatakan, tujuh kelurahan itu berdasarkan keputusan Satgas Covid-19 di Pekanbaru masuk daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. "Selain tujuh kelurahan tadi, penyekatan juga dilakukan di sejumlah RW yang tertinggi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tampan," jelas Ambarita pada wartawan.
Dengan penyekatan, petugas akan menindak warga yang tidak memakai masker ketika masuk ataupun keluar perumahan. Warga luar juga tidak diperbolehkan masuk kalau tidak ada kepentingan mendesak. Di posko penyekatan, polisi bersama pihak kelurahan dan pemuda setempat bakal memeriksa setiap orang yang melintas. Kerumunan di lokasi juga akan dibubarkan untuk mencegah penularan Covid-19. "Penyekatan berlangsung hingga pukul 00.00 WIB atau tengah malam ketika tidak ada lagi aktivitas masyarakat," kata Ambarita.
Adapun kelurahan yang dilakukan penyekatan di antaranya adalah Sungai Sibam. Daerah yang ditutup adalah Jalan BSD Perdana dan Jala Utama karena ada warga perumahan sekitar terinfeksi Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya, Kelurahan Simpang Baru. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar, ada empat titik jalan kelurahan ditutup karena terhubung dengan sejumlah jalanan besar di Pekanbaru. "Petugas mengimbau warga di sana agar di rumah saja untuk menekan penyebaran Covid-19," jelas Ambarita.
Berikutnya di Kelurahan Tobek Godang. PPKM di lokasi disebut dengan mikro lock down karena ada 10 lokasi yang ditutup total mulai pukul 21.00 WIB untuk mencegah penularan virus corona. Penyekatan mikro lock down juga dilakukan di Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya. Polisi bersama Babinsa serta lurah dan tokoh masyarakat mengunci pintu masuk di di salah satu perumahan karena tingginya warga terpapar virus corona. "Ada tiga lokasi penyekatan, mulai dari pintu masuk perumahan, simpang keluar dan perbatasan dengan sebuah jalan," jelas Ambarita.
PPKM mikro lock down juga dilakukan petugas di Kelurahan Sialang Munggu. Ada empat titik masuk di RW 16 dikunci mulai pukul 21.00 WIB hingga jam sepi atau tidak ada lagi aktivitas masyarakat. Dua kelurahan lainnya adalah Tuah Karya dan Sidomulyo Barat. Penyekatan sudah berlangsung beberapa hari dengan menutup sejumlah akses jalan karena dua kelurahan itu termasuk daerah padat penduduk. "Penyekatan berdasarkan surat edaran Wali Kota Pekanbaru, ada sejumlah warga yang ditindak karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga ada pembubaran kerumunan," tegas Ambarita. (*)
Tags : Mencegah Warga Berkumpul, Jalan akan Disekat, Pekanbaru, Jalan Disekat di Malam Hari,