Riau   2023/05/26 15:46 WIB

Mendagri akan Tunjuk 17 Pj Gubernur Habis Masa Jabatannya, 'yang Diumumkan September 2023'

Mendagri akan Tunjuk 17 Pj Gubernur Habis Masa Jabatannya, 'yang Diumumkan September 2023'
Gubernur Syamsuar bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kementeri Dalam Negeri (Mendagri) akan menunjuk penjabat (Pj) 17 Gubernur yang habis masa jabatannya September 2023.

"Pemprov tunggu surat resmi Mendagri soal jabatan gubernur riau habis."

"Iya, kita sudah mendengar langsung saat pak Mendagri memberikan arahan rapat koordinasi pengelolaan perbatasan negara tahun 2023, beliau mengatakan ada 17 gubernur yang jabatannya berakhir September, termasuk Gubernur Riau," sebutnya, Jumat (26/5).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menanti surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tentang masa jabatan Gubernur Riau, Syamsuar yang berakhir September 2023 mendatang, atau sekira empat bulan lagi.

Kemendagri akan menunjuk sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pemilu 2024 mendatang. Itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani.

Pihaknya menunggu petunjuk teknis terkait akhir masa jabatan Gubri. Apakah itu bentuknya surat edaran atau surat keputusan yang tertulis.

"Jadi kita tunggu surat resminya dari Kemendagri. Karena kalau lisan kan buat bisa jadi dasar kita. Tapi September itu gambaran berakhirnya masa jabatan gubernur," sebut Elly.

Dalam pernyataan Mendagri juga tidak dijelaskan apakah itu untuk kepala daerah yang maju calon legislatif (Caleg).

"Akhir masa jabatan berakhir September itu apakah berakhir begitu saja atau itu untuk kepala daerah yang mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg). Kita tinggal saja surat resminya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubri Syamsuar mengatakan masa jabatan dirinya bakal habis pada 31 Desember 2023. Itu disampaikannya saat memberikan pengarahan usai melantik M Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar dan perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru, 23 Mei 2023 lalu.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, jabatan Gubernur Riau, Syamsuar dan 16 gubernur lainnya juga akan berakhir masa tugasnya mulai September 2023.

Kemendagri bakal menunjuk sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pemilu 2024 mendatang.

"September ada 17 Gubernur nanti (masa jabatan abis). Rekan-rekan eselon I ini paling berminat, yang minat daftar," sebut Tito Kamis (25/5/2023).

17 gubernur yang masa jabatannya habis antara lain Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK), dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Mulai dari Sumatera Utara, Riau, Sumsel, Lampung, kemudian Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kaltim. Kemudian, Gubernur Maluku, Gubernur Papua itu juga, semuanya 17," ujarnya.

Termasuk juga jabatan Wali Kota hingga Bupati berakhir pada September mendatang. Tito memastikan Kemendagri bakal menunjuk sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pemilu 2024 mendatang.

Ini daftar 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir mulai September 2023 yang dirilis detik.com:

  1. Gubernur Riau Syamsuar
  2. Gubernur Lampung Arinal Junaidi 
  3. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  4. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  5. Gubernur Maluku Murad Ismail
  6. Gubernur Papua Lukas Enembe. 
  7. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  8. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
  9. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
  10. Gubernur Bali I Wayan Koster 
  11. Gubernur NTB Zulkieflimansyah
  12. Gubernur NTT Viktor Laiskodat
  13. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
  14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 
  16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
  17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (*)

Tags : penjabat gubernur, mendagri tunjuk 17 pj gebernur, gubenur habis masa jabatannya, pj gubernur diumumkan september 2023,