News Kota   2023/05/26 15:24 WIB

Cara Kerja Polantas dalam Penindakan Gunakan Tilang ETLE Mobile Handle

Cara Kerja Polantas dalam Penindakan Gunakan Tilang ETLE Mobile Handle

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Satlantas Polresta Perkanbaru sosialisasi masyarakat untuk menekan angka pelanggaran. Polantas juga melakukan penindakan Tilang baik secara manual maupun elektronik seperti kamera ETLE Mobile Handle.

Khusus kamera ETLE Mobile ini Satlantas membentuk Tim Khusus yang terdiri dari empat personel dengan pembagian tugas. Yakni, dua personel bertugas di lapangan dengan menggunakan kamera dan dua lagi sebagai operator back office.

Adapun cara kerja Tilang ETE Mobile ini yakni, petugas di lapangan akan melaksanakan patroli menggunakan kamera ETLE dan akan foto setiap pelanggaran lalu lintas.

Hasil foto itu akan terhubung dengan petugas di back office yang akan memproses surat tilang elektronik lalu dikirimkan ke alamat pelanggar untuk pemberitahuan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan, tim ini dibentuk untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Dengan harapan juga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Sasarannya pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasat mata dan berpotensi terhadap fatalitas apabila terjadi kecelakaan seperti tidak pakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah dan lainnya," terang Gitta.

Tim khusus ini sendiri diberi nama TIM ETLE Si Cepat Satlantas Polresta Pekanbaru yakni Sigap, Cekatan, Profesional dan Tanggap. (rp.abd/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : cara kerja polantas, tilang etle mobile handle, penindakan tilang, news kota ,