PELALAWAN - Polres Pelalawan Polisi Resort ( Polres ) Pelalawan melalui satuan polisi lalulintas dalam pelaksanaan OPS Lilin Lancang Kuning 2020 melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan pengemudi dan penumpang pada bus angkutan umum untuk penerapan protokol kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan uji petik rapit test terhadap pengemudi dan penumpang dengan tujuan untuk menekan angka Covid-19 dikilometer 55 Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan, Selasa (29/12) sekira pukul : 09.20 Wib s/d 11.30 WIB. Pada Waktu yang sama, Kepala Satuan (Kasat ) Lalulintas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono SH MH mengatakan, pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan untuk melakukan pemberhentian kendaraan dilakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan untuk tetap menggunakan masker di dalam berkendaraan. "Seterusnya dilakukan pengecekkan suhu tubuh dan melakukan rapit test kepada pengendara dan penumpang," kata AKP Teguh Wiyono.
Tujuan pelaksanaan program pemerintah untuk memutus mata rantai dan mencegah penularan virus corona di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari Covid-19, ucapnya.
Sesuai dengan cara penerapan protokol kesehatan ini, tentunya untuk mengurai penyebaran covid 19. Selain itu untuk meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui upaya mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas pada saat ini. "Jadi bagi pengemudi dan penumpang yang melaksanakan rapit test dan mendapatkan hasil negatif selnjutnya pengemudi dapat melanjutkan perjalanan kembali," kata Kasat Lantas Teguh Wiyono.
Penulis: Mulia Panjaitan
Editor: Mufli Gusendhi
Tags : OPS Lilin Lancang Kuning 2020, Pelalawan, Covid-19, Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi,