News Kota   2020/12/31 10:28 WIB

Menghadapi Macet, Polresta Pekanbaru Buat Rekayasa Arus Lalin di Tahun Baru

Menghadapi Macet, Polresta Pekanbaru Buat Rekayasa Arus Lalin di Tahun Baru

PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan antisipasi pengamanan rekayasa arus lalulintas untuk memasuki pergantian malam Tahun Baru 2021 yang diperkirakan akan terjadi kemacetan padat kendaraan di ruas Jalan Protokol. 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra menghimbau memasuki malam tahun baru masyarakat tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan penumpukan di beberapa tempat. "Tidak melakukan konvoi kendaraan atau night ride. Lalu tidak dibenarkan nongkrong di jalan dan tetap patuhi protokol kesehatan," imbuh Emil pada media, Kamis (31/12). 

Diperkirakan pada puncak malam tahun baru arus dari Jalan Soekarno-Hatta diarahkan ke Jalan Tuanku Tambusai hingga ke Jalan Riau dan arus dari Utara Soekarno-Hatta atas diarahkan ke Jalan KH Nasution akan terjadi kepadatan kenderaan. Arus dari Jalan Adi Sucipto diarahkan ke Jalan Soekarno -Hatta posisinya di bagian Utara dan Selatan. Lalu arus dari Barat melalui Garuda Sakti diarahkan ke Air Hitam dan Tambusai. Begitu juga arus dari Jalan Kubang Raya lurus ke Jalan Garuda Sakti atau belok kiri ke Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang. Arus dari Garuda Sakti lurus ke Jalan Kubang Raya atau belok kanan.

Arus dari Jalan SM Amin diputar balikkan di U-Turn SPBU posisinya Utara ke Utara. Arus Sudirman diahlikan ke Teuku Umar dan Sultan Syarif Kasim dan Diponegoro diputar balikkan arah Siak IV dan Samratulangi. Arus dari Imam Munandar belok kiri ke arah Sudirman lalu ke MTQ dan Arifin Ahmad.  Arus dari Selatan dialihkan ke Arifin Ahmad dan Soekarno-Hatta. Arus dari Tambusai belok kanan Sudirman ke Patimura dan Diponegoro. Arus dari Arifin Ahmad diputarkan di U-Turn MNC kembali ke Barat Jalan Soekarno-Hatta.

Menurut Emil, di masa pandemi ini hendaknya masyarakat dapat mematuhi aturan di saat malam pergantian tahun baru dan libur tahun baru. "Tujuannya agar memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Terhadap para pelanggar akan diberikan sanksi tegas," kata Emil. (rp.elf/*)
 

Tags : Menghadapi Macet, Tahun Baru 2021 di Pekanbaru, Rekayasa Arus Lalin ,