Internasional   2021/03/09 23:44 WIB

Mengapa Archie Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Tidak Bergelar Pangeran?

Mengapa Archie Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Tidak Bergelar Pangeran?
Pangeran Harry, Meghan Markle, dan anak mereka, Archie.

INTERNASIONAL - Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, istri Pangeran Harry, Meghan Markle, mengungkap soal pembicaraan di kalangan keluarga kerajaan Inggris terkait status anak mereka, termasuk gelar yang akan disandang oleh anak tersebut.

Duchess of Sussex -- gelar resmi untuk Meghan -- mengatakan pembicaraan terjadi saat ia mengandung anak pertamanya. "Mereka (keluarga kerajaan) mengatakan mereka tak ingin anakku nanti bergelar pangeran atau putri, [ketika itu mereka] tak tahu jenis kelamin anak tersebut, yang pada dasarnya berbeda dari protokol [kerajaan]," ungkap Meghan dirilis BBC.

Protokol atau peraturan tentang gelar pangeran, yang juga dikenal dengan sebutan his royal highness (HRH), berasal dari surat yang dikeluarkan Raja George V pada November 1917. Secara spesifik, protokol atau aturan ini disebut letter patent, yang bisa berbentuk surat terbuka dari kerajaan. Surat ini bisa dipakai oleh kerajaan untuk mengumumkan sesuatu.

Dalam surat tahun 1917 tersebut, George V menyatakan bahwa cicit raja atau ratu Inggris tak lagi diberi gelar pangeran atau putri, kecuali bagi anak laki-laki tertua dari anak laki-laki pertama Prince of Wales, gelar yang dipakai Pangeran Charles, ayah Pangeran Harry. Mengacu pada situasi saat ini, itu berarti George -- anak laki-laki pertama dari Pangeran William (kakak Pangeran Harry) -- secara otomatis bergelar pangeran, sementara anak laki-laki Pangeran Harry, Archie, tidak mendapatkan gelar tersebut, meski baik George dan Archie sama-sama cicit Ratu Elizabeth.

Berdasarkan peraturan ini pula, saudara Pangeran George, Charlotte dan Louis, tidak mendapat gelar pangeran atau putri. Tetapi, pada Desember 2012, Ratu Elizabeth mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa semua anak Pangeran William berhak mendapat gelar pangeran dan putri. Berdasarkan surat tahun 1917, Archie sebenarnya berhak mendapat gelar pangeran, namun bukan sekarang.

Anak-anak Pangeran Harry-Meghan akan mendapat gelar pangeran dan putri ketika Pangeran Charles menjadi raja Inggris. Pada saat inilah status mereka berubah menjadi cucu dari raja Inggris dan karenanya berhak memakai gelar pangeran atau putri. Itu sebabnya, Beatrice dan Eugenie, anak-anak Pangeran Andrew -- adik Pangeran Charles -- menyandang gelar putri, karena lahir dengan status sebagai cucu ratu Inggris.

Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, Meghan menyebut "George V atau konvensi George V" yang berimplikasi Archie akan menjadi pangeran ketika "ayah Harry menjadi raja". Namun Meghan mengatakan bahwa keluarga kerajaan "ingin mengubah konvensi ini sehingga Archie nantinya tidak akan menyandang gelar pangeran". Meghan tidak menjelaskan lebih jauh dan hingga Selasa (09/03) sore, pihak Istana Buckingham tidak memberikan komentar. (*)

Tags : Pangeran Harry, Meghan Markle, Archie Tidak Bergelar Pangeran,