Riau   2022/03/02 15:12 WIB

Mengelola Migas Tidak Gapang, Wan Abu Bakar: Pemerintah Tak Asal Tunjuk Menyerahkannya ke PT BSP

Mengelola Migas Tidak Gapang, Wan Abu Bakar: Pemerintah Tak Asal Tunjuk Menyerahkannya ke PT BSP
Drs H Wan Abu Bakar

Perusahaan Daerah mendapat kepercayaan untuk mengelola minyak dan gas [Migas] oleh pemerintah pusat, namun masih ada yang mengkritiknya. 

PEKANBARU - Selama hampir 20 tahun PT Bumi Siak Pusako (BSP) mengelola Wilayah Kerja [WK] Blok migas Coastal Plains and Pekanbaru [CPP] di Bumi Melayu ini yang akhirnya pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian ESDM dan SKK Migas menyerahkan pengelolaan WK CPP ke Badan Usaha Milik Daerah [BUMD].

"Sudah banyak ilmu dan pengalaman yang didapat dalam mengelola ladang minyak di bumi Melayu ini."

"Jadi masyarakat Riau patut bersyukur karena kedepannya PT BSP bisa mengelola migas dalam negeri dan terpisah dari Pertamina hulu migas," kata Drs H Wan Abu Bakar, Mantan Wakil Gubernur Riau pada media, Selasa (1/3/2022) menyikapinya.

Wan Abu Bakar yang merupakan politisi asal Kepulauan Meranti, Riau dan memulai karir politiknya sejak tahun 1977 dengan menjadi anggota DPRD Riau dan berhenti ketika ia menduduki posisi Wakil Gubernur Riau tahun 2003 lalu ini sedikit mengkritik Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, yang sudah menimbulkan syak wasangka tentang kemampuan perusahaan daerah untuk mengelola migas.

"Semestinya, LAM turut berusaha mencarikan jalan terbaik bagi BUMD di negeri ini," kata Wan Abu Bakar yang pernah menjabat sebagai Gubernur Riau untuk beberapa bulan sebelum gubernur yang baru terpilih dalam Pilkada Riau di tahun 2008 menggantikan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

"Jadi LAM Riau harus sudah bisa berpikir secara profesional."

"Harus diselidiki dulu apa masalahnya, jangan langsung klaim PT BSP tidak mampu," sebut Wan Abu Bakar yang juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PPP ini.

Bagaimana selama hampir 20 tahun PT BSP mengelola Wilayah Kerja CPP. Tentu sudah banyak ilmu dan pengalaman yang didapat dalam mengelola ladang minyak di bumi Melayu ini. Berapa banyak pekerja yang berasal dari PT BSP di BOB PT BSP-Pertamina Hulu, kata Wan Abu Bakar menggambarkan.

Ditambahkan mantan Ketua DPW PPP Provinsi Riau ini, bahwa untuk mengelola WK CPP, pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian ESDM dan SKK Migas tidak asal tunjuk begitu saja dan menyerahkan pengelolaan WK CPP kepada PT BSP.

"Mendapatkan WK CPP ini perlu perjuangan dari Tim PT BSP, tokoh Riau dan masyarakat Riau."

"Harapan besar kita, bagaimana aset dan sumber daya alam daerah harus dikembalikan kepada daerah itu sendiri, supaya PAD dapat lebih dimaksimalkan bagi kemajuan negeri ini. Bukan persoalan provinsi atau kabupaten yang mengelolanya. Namun, yang penting dikelola oleh putra-putri daerah ini. Anak jati diri Melayu," ujar Wan lagi.

Ketika pertama kali WK CPP kembali ke pangkuan bumi Lancangkuning, Wan Abu Bakar mengatakan dirinya juga turut serta menjadi bagian dari pelaku sejarah.

Menurutnya, WK CPP ini berada di Siak dan kesigapan Bupati Siak pertama Arwin AS membentuk PT Bumi Siak Pusako makanya WK CPP diserahkan kepada Pemkab Siak.

"Meski pengelolaan diserahkan kepada BUMD Kabupaten Siak. Kabupaten lain dan Pemerintah Provinsi Riau juga terlibat dalam pembagian saham."

"Pembagian saham bukan dalam satu kali pertemuan. Ini membutuhkan beberapa kali pertemuan. Semuanya akhirnya disepakati dengan baik," sebut Wan.

Wan Abu Bakar meminta jangan lagi ada dikotomi dan menuding tanpa dasar perusahaan daerah tak mampu menjalankan dan mengelola WK CPP.

"Sudah pantas rasanya pengelolaan WK CPP ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau."

"Kontrak pengelolaan WK CPP ini baru akan dijalankan PT BSP tanggal 9 Agustus 2022 sampai 9 Agustus 2042. Dalam interval waktu di ataslah bisa dikatakan BUMD ini mampu atau tidak mampu. Ini ibarat seperti bunga, belum lagi mekar sudah dipatahkan pucuknya. Belum lagi, nampak perubahannya sudah dikatakan tidak mampu," ungkapnya kesal.

Wan berharap, LAM Riau mendukung sepenuhnya pengelolaan WK CPP 100 persen oleh PT BSP, setidaknya ini juga untuk kemajuan BUMD di negeri Melayu.

Selain itu Wan juga meminta kepada anggota DPR RI Muhammad Nasir untuk tidak mengobok-obok negeri ini demi kepentingan pribadinya.

"Jangan lah karena kepentingan pribadi, kemudian malah menggunakan wadah kekuasaannya di DPR RI. Jangan membangkitkan kemarahan di tanah Melayu," pinta Wan Abu Bakar.

Negeri ini (Riau) telah terlalu lama terampas Sumber Daya Alamnya, "disaat anak jati Melayu menunjukkan kemampuannya mengelola potensi SDA ini semestinya utusan dari Riau di (DPR RI) turut membantu Riau," kata Wan.

Sebagai orang yang pernah menjabat posisi sentral di negeri ini  Wan Abu Bakar mengatakan akan terus memberikan dukungan kepada PT BSP serta Direktur PT BSP Iskandar dan jajaran yang telah menunjukkan keprofesionalannya dalam menjalankan roda perusahaan.

Wan juga meminta Pemegang Saham di PT BSP, untuk bersama-sama menggelar RUPS menyikapi hal ini memberikan bantuan kepada PT BSP. "Ini agar bisa menyelesaikan dan mencari jalan keluar dari apa yang terjadi," kata Wan Abu Bakar lulusan Jurusan Peradilan Agama, IAIN Suska, Pekanbaru (1995) dan Lulusan Strata Dua Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama, Jakarta (2001) ini. (*)

Tags : Wan Abu Bakar, Politisi Riau, Mengelola Migas Tidak Gapang, Pemerintah Tak Asal Tunjuk Menyerahkannya ke PT BSP,