Headline Riau   2021/06/11 20:37 WIB

Menjajal 'Suket Rapid Tes Palsu', Satgas Perketat Pemeriksaan di Bandara Ditengah Masih Bertambahnya Kasus Corona

Menjajal 'Suket Rapid Tes Palsu', Satgas Perketat Pemeriksaan di Bandara Ditengah Masih Bertambahnya Kasus Corona

Satgas Covid-19 Riau memperketat pemeriksaan surat keterangan rapid antigen di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

PEKANBARU - Satgas Covid-19 Riau memperketat pemeriksaan surat keterangan rapid antigen di bandara Sultan Syarif Kasim [SSK] II Pekanbaru sejak timbulnya penggunaan dokumen perjalanan bebas Covid-19 palsu.

"Intinya pemeriksaan dokumen syarat perjalanan seperti surat antigen negatif Covid-19 saat ini lebih diperketat lagi, ini guna menghindari adanya kecurangan dan sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 lebih banyak lagi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir pada wartawan, Jumat (11/6).

Selama ini pemeriksaan dokumen syarat perjalanan di bandara dilakukan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Dengan beredarnya surat bebas Covid-19 palsu, pihaknya telah berkoordinasi agar pemeriksaan dokumen ini lebih diperketat lagi. "Dengan pernah adanya beredar surat antigen palsu, masyarakat sebaiknya memahami penggunaan keterangan surat negatif Covid-19 untuk sebagai salah satu syarat perjalanan."

"Surat bebas Covid-19 bertujuan untuk mengetahui dan memastikan kondisi orang yang akan melakukan perjalanan benar-benar sehat atau tidak. Dan kalau orang tersebut positif corona, maka akan berdampak buruk terhadap orang lain," ujarnya.

Masyarakat harus menyadari pentingnya pemeriksaan tersebut. Karena jika seandainya melakukan tes dan ternyata hasilnya positif, orang tersebut bisa langsung dilakukan pengobatan. "Dengan begitu virus juga tidak menyebar ke keluarga, bahkan orang lain. Karena itu kesadaran masyarakat sangat diperlukan, guna dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," imbuhnya yang juga mengingatkan bagi orang yang melakukan perjalanan untuk selalu mematuhi prokes, terutama selalu memakai masker, cuci tangan dengan air ataupun hand sanitizer, dan hindari kerumunan.

Kasus positif covid-19 Riau masih bertambah

Sementara kasus positif covid-19 di Riau masih bertambah, hingga hari Jumat 11 Juni 2021 kasus positif Corona di Riau bertambah 387 atau berada di urutan ke empat nasional. Sementara pasien sembuh dari Corona di Riau hari ini berjumlah 447. Sedangkan di Indonesia hari ini penamabahan Corona masih tinggi, yakni 8.083, kasus sembuh 6.230, dan kasus meninggal akibat Corona 193.

Data penanganan pandemi Corona hari ini, Jumat (11/6/2021), dipublikasikan oleh Humas BNPB. Data ini diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB. Total kasus Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini telah mencapai 1.894.025 kasus. Kemudian pasien sembuh dari Corona mencapai total 1.735.144 orang. Sedangkan total pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 berjumlah 52.566 orang.

Kemudian pemerintah melaporkan daerah yang mengalami penambahan kasus baru terbanyak, yakni DKI Jakarta, dengan 2.293 kasus. Diikuti Jawa Barat dengan 1.302 kasus dan Jawa Tengah dengan 1.026 kasus. Sementara itu, daerah dengan jumlah pasien sembuh tertinggi pertama adalah Jawa Barat dengan 1.461 orang. Disusul secara berurut DKI Jakarta dengan 1.182 pasien sembuh dan Jawa Tengah dengan 769 pasien sembuh. Berikut ini sebaran kasus baru Covid-19 pada 11 Juni, dilansir detikcom:

1. Aceh: 284
2. Sumatera Utara: 115
3. Sumatera Barat: 278
4. Riau: 387
5. Jambi: 91
6. Sumatera Selatan: 128
7. Bengkulu: 64
8. Lampung: 89
9. Bangka Belitung: 97
10. Kepulauan Riau: 300
11. DKI Jakarta: 2.293
12. Jawa Barat: 1.302
13. Jawa Tengah: 1.026
14. DI Yogyakarta: 417
15. Jawa Timur: 441
16. Banten: 214
17. Bali: 46
18. Nusa Tenggara Barat: 20
19. Nusa Tenggara Timur: 10
20. Kalimantan Barat: 144
21. Kalimantan Tengah: 66
22. Kalimantan Selatan: 34
23. Kalimantan Timur: 78
24. Kalimantan Utara: 10
25. Sulawesi Utara: 14
26. Sulawesi Tengah: 10
27. Sulawesi Selatan: 32
28. Sulawesi Tenggara: 8
29. Gorontalo: 5
30. Sulawesi Barat: 2
31. Maluku: 27
32. Maluku Utara: 6
33. Papua: 30
34. Papua Barat: 15 (*)

Tags : Satgas Covid-19 Riau, Surat Keterangan Rapid Antigen, Satgas Covid Memperketat Perketat Surat Keterangan Rapid Antigen di Bandara,