PEKANBARU - Menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota Pekanbaru legislatif minta beberapa persoalan ditutaskan,
"Masa jabatan Walikota Dr Firdaus ST MT berakhir pada Mei 2022 mendatang, ada beberapa persoalan yang perlu dituntaskan."
"Tidak hanya insentif RT RW, gaji imam, security dan garim masjid paripurna yang ada di Kota Pekanbaru honornya harus segera dicairkan juga," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, Rabu (16/2/2022).
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta persoalan banjir dan persoalan sampah harus segera dituntaskan oleh kepemimpinan Firdaus-Ayat.
Pihak Komisi I DPRD Kota Pekanbaru juga meminta persoalan pembayaran insentif RT dan RW yang sejak tahun 2021 kemaren tak kunjung dibayar harus segera diselesaikan.
"Firdaus-Ayat harus menyelesaikan insentif bagi kader Posyandu yang hanya menerima Rp100ribu per bulan untuk satu orang."
"Insentif ini nantinya kalau bisa berubah jadi gaji atau honor agar ada ketetapan, kita akan dorong Bapemperda menggodok regulasi ini untuk dijadikan Perda inisiatif dari DPRD Pekanbaru," katanya.
Pihak Legislatif akan mendorong rekan-rekannya yang ada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru untuk menggodok regulasi yang mengatur pencairan insentif RT-RW, kader Posyandu dan juga para imam, security dan garim masjid paripurna. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Masa Jabatan Walikota Pekanbaru, Jabatan Walikota Firduas akan Berakhir, News Kota, Legislatif Minta Beberapa Persoalan Ditutaskan,