PEKANBARU - Menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021, Bupati dan Walikota diimbau terus sosialisasi larangan mudik.
"Pemda diminta untuk terus sosialisasikan larangan mudik, dan diminta hati-hati dengan mudik lebaran," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Riski di depan wartawan, Kamis (29/4).
Chairul Riski mengimbau kepada Bupati/Walikota se Provinsi Riau untuk terus mensosialisasikan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang. Ia menyebutkan, imbauan ini berdasarkan instruksi langsung dari Presiden RI, Jokowi dalam pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se Indonesia Tahun 2021 secara virtual.
Menurutnya, Jokowi menyampaikan agar Pemda untuk melakukan cek larangan mudik di setiap daerah dan pengendalian mudik itu sangat penting sekali. Survei yang dilakukan pemerintah pusat terkait dengan mudik, sebelum ada larangan mudik yang ingin mudik itu 89 juta orang atau kurang lebih 33% dari penduduk Indonesia.
Begitu ada larangan mudik turun menjadi 11% tetapi juga angkanya masih besar mencapai 29 juta, begitu adanya sosialisasi yang disampaikan gubernur, bupati walikota juga menyampaikan mengenai larangan mudik turun menjadi 7% tapi angkanya juga masih besar mencapai 18,9 juta orang yang masih akan mudik. "Oleh sebab itu harus disampaikan terus mengenai larangan mudik ini agar bisa berkurang lagi, yang paling penting bagaimana kita menekankan sekali lagi mengenai disiplin yang ketat terhadap protokol kesehatan, kuncinya ada di situ," sebutnya.
Ia khawatir terjadinya lonjakan Covid19 di Riau pada libur Idul Fitri mendatang, namun ia meyakini apabila pemerintah dibantu oleh Forkopimda yang semuanya bergerak mengatur mengendalikan terkait disiplin protokol kesehatan dan ia saya yakin kenaikannya tidak seperti tahun lalu. "Kalau pemerintah daerah bersama Forkopimda bisa bergerak bersama, maka kita bisa mengatasi terjadinya lonjakan kasus," ujarnya. (*)
Tags : Kepala Diskominfotik Chairul Riski, Menjelang Idul Fitri 2021, Bupati Walikota Diimbau Sosialisasi Larangan Mudik,