JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku dirinya hanya turun langsung ke lapangan saat terjadi perselisihan atau sengketa di tengah-tengah masyarakat. Hal ini disampaikan Risma dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Risma menjawab pertanyaan hakim MK Daniel Yusmic P Foekh mengapa dirinya sebagai Mensos minim terlibat dalam proses pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Pemerintah.
“Saya turun biasanya kalau itu ada dispute, jadi misalkan ada perselisihan baru saya turun tapi kalau tidak (tidak turun),” kata Risma. Mensos mengaku hanya akan turun menemui masyarakat jika terjadi perselisihan atau permasalahan di lapangan. Itu pun, kata Risma, dirinya mengajak perwakilan Perguruan Tinggi untuk ikut turun menemui masyarakat yang mengalami permasalahan.
“Kalau saya turun mungkin orangnya harus saya tolong misalkan kemarin saya menemukan di Sinjai anak Yatim, enggak ada orang tuanya, rumahnya di jurang, saya masuk harus jalan kaki satu kilo gitu, itu engga ada orang tuanya, saya harus ngerayu dia, ‘maukah kamu ikut di tempat kami’, jadi saya datang untuk itu,” jelasnya.
Di hadapan hakim konstitusi, Risma juga mengaku akan turun jika ada masyarakat yang khawatir untuk hidup. Ia akan turun untuk memastikan adanya jaminan negara terhadap setiap anak bangsa.
“Itu lebih banyak seperti itu, atau banyak anak-anak diperkosa, kadang yang perkosa bapaknya gitu kan, kemudian ibunya bingung, kadang anaknya disuruh tidak mengaku, karena kenapa? Karena ketakutan enggak bisa makan,” tutur Risma.
“Itu lah yang harus saya yakinkan dia dijamin oleh negara, supaya anaknya tidak disuruh tidak mengaku (telah diperkosa bapaknya), dan itu berkali-kali saya temukan seperti itu,” ucap politikus PDI-P ini.
Dalam sidang, Daniel Yusmic menyinggung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang kerap terlihat dalam proses pembagian bansos.
“Implementasi (pembagian bansos), keterangan Pak Menko PMK untuk ikut bagi-bagi ya, Pak Menko perekonomian juga beberapa kali ini,” kata Daniel. “Sedangkan justru ibu Mensos ini perannya sangat minimalis, ada apa ini ibu Mensos?” tanya hakim konstitusi. Daniel Yusmic pun mempertanyakan peran Mensos dalam proses pembagian Bansos.
Ia pun menyinggung rapat kerja Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. (*)
Tags : Menteri Sosial, Mensos Jawab Hakim MK, Pembagian Bansos,