Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama.
AGAMA - Penyelenggaraan haji dan umrah yang kompleks dinilai memerlukan koordinasi dan pengelolaan yang lebih terfokus. Oleh karena itu, pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto didorong membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), A. Zaky Zakariya Anshary menyangkut wacana Kementerian Haji dan Umrah.
"Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah," kata Zaky kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Zaky menyebut kompleksitas penyelenggaraan haji dan umrah dibuktikan dengan banyaknya pihak yang terlibat, seperti pemerintah, swasta, dan lainnya. Di pihak pemerintah ada Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi VIII DPR RI.
“Sedangkan di pihak swasta, ada perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Belum lagi pihak lain yang juga terlibat seperti maskapai dan pemerintah Arab Saudi,” ujar Zaky.
Zaky juga menyoroti faktor lain yang sangat penting melatarbelakangi perlunya Kementerian Haji dan Umrah yaitu besarnya anggaran. Sebelumnya, pada akhir September lalu, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait usulan dana kelolaan haji sebesar Rp 188,86 triliun untuk 2025.
“Perputaran dana haji dan umrah sangat besar. Ditambah terus meningkatnya jumlah umat Islam di Indonesia yang pergi haji dan umrah. Yang mendaftar juga semakin bertambah. Maka Kementerian Haji dan Umrah sangat dibutuhkan umat, agar penyelenggaraannya semakin baik,” ujar Zaky.
Sementara itu, Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI H Abdullah Mufid Mubarok mengatakan penyelenggaraan haji dan umrah melibatkan Indonesia dan Arab Saudi.
“Di Arab Saudi, sudah lama ada Kementerian Haji dan Umrah. Maka seharusnya di Indonesia juga ada Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan koordinasi yang proporsional dan koheren,” ujar Mufid.
Mufid menyebut idealnya Kementerian Haji dan Umrah dipimpin profesional dan praktisi yang menggeluti penyelenggaraan haji dan umrah. Hal ini karena melibatkan kebijakan Indonesia dan Arab Saudi yang sewaktu-waktu bisa berubah dan saling bertolak belakang. Sehingga diperlukan keahlian lobi dan negoisasi.
“Harus yang menguasai Bahasa Arab, Bahasa Inggris, agar komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi lancar dan akrab. Maka lebih pas jika menterinya dari kalangan profesional yang paham betul haji dan umrah dengan segala pernak-perniknya, dengan segala regulasi yang bisa berubah sewaktu-waktu,” kata Mufid. (*)
Tags : Kementerian Haji dan Umrah, amphuri Haji, haji 2024, petugas haji, tanah suci, jamaah haji, penyelenggaraan haji 2024, makkah, madinah, jeddah, Arab Saudi, kemenag, kementerian agama, ditjen haji, PPIH, panitia penyelenggara ibadah haji, melayani jamaah haji, kesehatan haji, istithaah,