PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengingatkan masyarakat selalu waspadai dengan praktik investasi bodong.
"Investasi bodong seperti bunglon yang akan selalu berbenah diri dan ganti baju menyesuaikan dengan kecanggihan teknologi dan keterbukaan ruang digital saat ini."
“Saat ini masyarakat dituntut untuk lebih bijak dalam berinvestasi. Jika sudah terjerat investasi bodong, jangan pernah berharap uang kamu akan kembali 100%,” kata Kepala OJK Riau M Lutfi, seperti yang dilansir dari mcr, Senin (10/1/2023).
Lutfi menyebut, ada banyak kasus investasi bodong yang bisa dijadikan sebagai contoh nyata. Rata-rata dari kasus itu, hanya berakhir dengan kerugian besar. Bahkan kasus hukum yang menjerat pelaku juga tak bisa mengembalikan seluruh uang yang sudah kita investasikan.
"Artinya, siapapun kita dan di manapun kita berada, sangat potensial untuk terjerat investasi bodong. Satu-satunya penangkal hanyalah dengan memperkuat literasi keuangan di masing-masing individu," kata dia.
“Cara terbaik, jangan sampai terjerat investasi bodong. Bagi mereka yang sudah terlanjur kena sebaiknya melapor ke pihak berwajib, untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” sebutnya.
Langkah ini, kata Lutfi, untuk membantu aparat kepolisian untuk memutus aktivitas pelaku agar tak ada korban lain yang terjerat kasus serupa. “Tapi untuk berharap uangnya kembali, itu sangat kecil sekali kemungkinan,” katanya.
“Makanya, yang paling penting adalah, jangan sampai kita yang menjadi korban (investasi bodong),” ungkapnya.
M Lutfi mengungkapkan, tingkat literasi keuangan masyarakat sejauh ini menjadi penangkal paling ampuh agar siapapun dari kita tidak terjerat investasi bodong.
Berdasarkan hasil survei, kata Lutfi, tingkat literasi keuangan masyarakat di Riau khususnya memang masih sangat rendah.
“Mereka memang sudah memakai produknya, tapi mereka tak paham tentang risikonya. Literasi itu menjadi penting, betul. Kalau dia paham, tentu dia tahu risikonya sehingga dia nggak akan beli produk itu dan akan memilih produk yang lebih aman,” katanya.
Masyarakat dengan tingkat literasi yang lemah cenderung akan mengambil sebua keputusan yang salah, dan korban dari investasi bodong bisa mendera siapapun. (*)
Tags : Otoritas Jasa Keuangan, OJK Ingatkan Waspadai Investasi Bodong, Investasi Bodong Mirip Seperti Bunglon,