Bisnis   2022/11/01 22:57 WIB

OJK Ungkap Salah Satu Tantangan Pengembagan Ekonomi Syariah

OJK Ungkap Salah Satu Tantangan Pengembagan Ekonomi Syariah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah adalah rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah. Tahun ini tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru tercatat 12,1%.

"OJK ungkap salah satu tantangan pengembagan ekonomi Syariah."

"Angka tersebut cukup tertinggal jika dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan Naisonal sebesar 85%," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, pada peringatan Hari Santri Nasional, seperti dirilis Republika.co.id, Senin (31/10).

Sementara untuk indeks literasi keuangan syariah saat ini masih berada di angka 9,1% atau lebih besar 75% dari tingkat inklusinya. Menurut Mahendra, angka itu menunjukkan pemahaman tentang produk keuangan syariah sebenarnya sudah ada.

"Pemahaman dan tingkat edukasi para pengguna produk keuangan syariah sudah tinggi, memang tantangan adalah meningkatkan inklusi itu sendiri," tambah Mahendra.

Menurutnya, ke depan OJK akan mendorong pada pengembangan keuangan syariah dengan meningkatkan inklusi keuangan syariah melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang sudah disusun.

Dalam bentuk kebijakan, OJK menjalankan tiga roadmap pengembangan inklusi keuangan syariah yang meliputi pengembangan ekonomi syariah Indonesia, pengembangan pasar modal syariah, dan pengembangan industri bank perkreditan rakyat dan BPR syariah.

"Selain itu kami berkolaborasi dengan MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), dan lembaga jasa keuangan syariah untuk menyelenggarakan edukasi keuangan syariah," sambungnya, seperti yang dilansir dari sindonews.

Mahendra melanjutkan, untuk lebih meningkatkan literasi keuangan syariah, pihaknya juga meluncurkan modul-modul pembelajaran yang terdiri dari tingkat dasar hingga menengah.

Tags : OJK Ungkap Salah Satu Tantangan Pengembagan Ekonomi Syariah,