PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Hasil survei kepuasan masyarakat Kota Pekanbaru yang dilakukan pada 48 perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 menapatkan nilai 86,21 atau dengan prediket baik (B).
"Organisasi Perankat Daerah [OPD] terus diingatkan tingkatkan pelayanan."
"Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
"Kemarin itu Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP MAP sudah menyampaikan [OPD] selama ini sudah memberikan pelayanan dengan baik, tetapi agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sebut Indra Pomi menyampaikan saat memberikan sambutannya membuka acar sosialisasi hasil survei kepuasan masyarakat Kota Pekanbaru Tahun 2023 dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan Pemko Pekanbaru, yang dilaksanakan Ballroom Lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (1/2) pagi.
Turut hadir dalam acara sosialisasi para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Inspektur Inspektorat, Kepala Bagian, Camat, Kepala Puskesmas Sail dan Tenayan Raya.
Indra Pomi Nasution menyebutkan, survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. 14 Tahun 2017, tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik.
"Survei kepuasan masyarakat yang dilakukan terhadap unit penyelenggara pelayanan publik menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah ditentukan. Dalam penentuan keberhasilan dalam pelayanan publik, salah satu indikatornya adalah melalui survei kepuasan masyarakat," ucapnya.
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah daerah, maka perlu diselenggarakan survei pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan.
Selain itu, pelaksanaan survei untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadi inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengukur kecendrungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
"Inovasi tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang baik," ujar Indra Pomi Nasution.
Dengan dilaksanakannya sosialiasi survei ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada seluruh perangkat daerah dalam penyusunan survei kepuasan masyarakat. Dan memberikan pencerahan dalam pelaksanaan survei.
"Dengan mengikuti sosialisasi ini diharapkan agar segera melakukan koordinasi internal pada unit kerja saudara. Dan untuk itu pahami, dan ikutilah dengan seksama sosialisasi ini dengan tuntas," sebutnya.
Sekdako juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara [ASN] di lingkungan Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru, untuk tetap disiplin dalam bekerja.
"Mereka tetap harus semangat dalam menjalankan tugas, dalam melayani masyarakat."
"Kita memberi arahan agar ASN itu disiplin, karena pemerintah itu harus melayani masyarakat," kata Indra Pomi Nasution, saat memimpin upacara bersama ASN, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Menurutnya, ASN harus tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya agar roda pemerintahan tetap berjalan. Apalagi mereka yang bertugas pada bidang pelayanan langsung ke masyarakat.
Indra menyebut, pemerintah kota juga sudah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Maka mereka harus lebih semangat dalam bekerja.
"Bapak Pj Walikota, Muflihun sudah menjamin untuk pembayaran TPP, yang lain juga akan kita penuhi. Jadi, harapannya ASN itu mesti lebih bersemangat dalam bekerja," terang Indra Pomi.
Dalam kesempatan itu, Indra Pomi juga kembali mengingatkan agar ASN khususnya di lingkungan Pemko Pekanbaru harus netral saat Pemilu tahun 2024. Apalagi saat ini rangkaian Pemilu sudah berlangsung.
ASN diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik atau melakukan politik praktis. ASN tidak boleh ikut serta mengkampanyekan salah satu calon atau pihak tertentu. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandra
Tags : organisasi perangkat daerah, aparatur sipil negara, opd-asn tingkatkan pelayanan, sekdako pekanbar indra pomi nasution ingatkan tetap disiplin, asn-opd disiplin bekerja untuk layanan publik,