Headline Nasional   2021/05/12 23:33 WIB

Pakar Kebijakan Publik Mengkritik TKA China datang ke Indonesia Ditengah Larangan Mudik

Pakar Kebijakan Publik Mengkritik TKA China datang ke Indonesia Ditengah Larangan Mudik
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020).

JAKARTA - Seorang pakar kebijakan publik mengkritik sikap pemerintah yang "reaktif" dan "sepotong-potong" saat melarang penerbangan carter dari luar negeri yang melayani tenaga kerja asing selama peniadaan mudik.

Larangan itu diterapkan di tengah gelombang kritik atas kehadiran WNA dari China melalui penerbangan carter. "Kebijakannya itu reaktif dan sepotong-potong. Ini ada letupan, direspon, tapi tidak komprehensif dan kesannya reaktif. Seharusnya komprehensif dan proaktif," kata pengamat kebijakan publik dari Fisipol UGM, Bayu Dardias Kurniadi, dirilis BBC News Indonesia, Selasa (11/05).

Sementara, seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, kemunculan kembali isu soal kehadiran tenaga kerja asing asal China di Indonesia tidak terlepas dari sentimen terkait negara China. "Pasti [ada sentimen] itu, makanya semua hal terkait Tiongkok, jadi seksi, jadi [isu] politik," kata Staf ahli bidang ekonomi dan SDM Menteri Tenaga Kerja, Aris Wahyudi.

Dalam hari-hari belakangan ini, masyarakat melayangkan kritikan terhadap pemerintah terkait kehadiran lebih dari 300 orang tenaga kerja asing (TKA) dari China di Bandara Sukarno-Hatta, di tengah kebijakan larangan mudik. Keterangan resmi pejabat keimigrasian mengatakan bahwa kehadiran lebih dari 300 orang tenaga kerja asing asal China itu telah memenuhi aturan keimigrasian, yaitu antara lain terkait proyek strategis nasional.

Mereka datang dalam tiga kloter, yaitu Selasa (04/05), Kamis (06/05), dan Sabtu (08/05) lalu di Bandara Sukarno Hatta, Provinsi Banten. Namun sebagian masyarakat menganggap izin yang diberikan pemerintah terhadap kehadiran mereka "tidak peka", karena di saat bersamaan pemerintah melarang warganya untuk mudik lebaran.

Hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan, dua orang warga negara China itu positif terpapar Covid-19. Dua orang itu kini sedang menjalani isolasi di salah satu hotel di Jakarta. Dan di tengah gelombang kemarahan yang muncul belakangan itulah, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Senin (10/05) mengumumkan kebijakan pelarangan penerbangan carter dari luar negeri yang melayani tenaga kerja asing selama peniadaan mudik. Reaksi negatif terhadap kehadiran tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia ini bukanlah yang pertama.

Pengamat kebijakan publik dari Fisipol UGM, Bayu Dardias Kurniadi, mengatakan kebijakan pemerintah terkait mudik lebaran lebih banyak bersifat reaktif, yaitu lebih banyak merespon apa yang terjadi di masyarakat. "Jadi [turunnya izin] pesawat carter itu muncul karena reaksi atas pembatasan larangan penerbangan, dan akhirnya kemudian dilarang juga [carter pesawat]," kata Bayu Dardias.

"Kebijakannya itu reaktif dan sepotong-potong. Ini ada letupan, direspons, tapi tidak komprehensif dan kesannya reaktif. Seharusnya komprehensif dan proaktif," tambahnya.

Seharusnya, kebijakan dibuat secara komprehensif dan kemudian dipikirkan secara sangat detil, apa dampak implementasi dari masing-masing kebijakan. "Karena sudah jelas, tanggalnya kapan, fenomena seperti apa yang bakal terjadi, berapa orang yang akan pergi untuk mudik, semuanya bisa diantisipasi," jelasnya.

Dia menggarisbawahi, fenomena mudik sudah bisa diprediksi jauh-jauh hari. Dengan demikian, demikian Bayu, kebijakan reaktif bisa dibenarkan apabila menghadapi situasi yang chaotic (kisruh) dan tidak bisa diprediksi. Menurutnya, semua kebijakan pemerintah terkait mudik, harus dikembalikan kepada tujuan awalnya yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat agar Covid-19 tidak menyebar lebih luas.

Dihadapkan kenyataan bahwa cakupan vaksinasi di Indonesia sejauh ini masih dibawah empat persen, sehingga belum mampu melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari paparan virus tersebut. "Artinya, kebijakan mudik ini diantisipasi sejak awal, dan dipikirkan dampaknya. Kalau mau ditutup, ya, ditutup semua. Tidak hanya penerbangan komersial, tapi juga termasuk carter," paparnya.

Apa tanggapan Kementerian Perhubungan?

Dihubungi secara terpisah, Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengaku larangan penerbangan carter dari luar negeri sudah diberlakukan sejak Rabu, 5 Mei 2021. "Sebelum masa peniadaan mudik," kata Adita Irawati dalam teks tertulis kepada BBC News Indonesia, Selasa (11/05) ketika ditanya kenapa larangan carter itu baru diterbitkan Senin (10/05).

Dalam keterangan pers pada Senin (10/05), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan penerbangan carter satu pesawat dari luar negeri ke Indonesia selama peniadaan mudik "dilarang" hingga 17 Mei 2021. Dia mengatakan keputusan diambil setelah "disetujui dalam rapat terbatas" yang digelar di hari yang sama, yaitu Senin (10/05). "Bahwa tidak ada lagi penerbangan carter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik hingga 17 Mei 2021. Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya," kata Budi Karya Sumadi, dalam jumpa pers, Senin (10/05).

Menurut Adita Irawati, larangan carter pesawat dari luar negeri yang melayani tenaga kerja asing itu juga berlaku bagi TKA dari China. "Tidak ada pengecualian," katanya.

Reaksi negatif terhadap kehadiran tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia ini bukanlah yang pertama. Di awal pandemi pada April tahun lalu, reaksi serupa juga muncul terhadap rencana kehadiran ratusan TKA asal China di sebuah proyek pembangunan di Sulawesi Tenggara. Tiga tahun lalu, muncul tudingan tidak berdasar terhadap keberadaan perpres tentang pengaturan TKA yang dianggap peluang bagi membanjirnya tenaga kerja asing di Indonesia. Tuduhan ini sudah berulangkali oleh pemerintah. "Pasti [ada sentimen] itu, makanya semua hal terkait Tiongkok, jadi seksi, jadi [isu] politik," kata Staf ahli bidang ekonomi dan SDM Menteri Tenaga Kerja, Aris Wahyudi.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerbitkan izin kerja untuk para TKA dengan pertimbangan pekerjaan mereka dalam proyek strategis nasional, katanya. "Kedatangan mereka (TKA) kita butuhkan untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mereka maksimal di Indonesia selama enam bulan," ujarnya.

Kehadiran mereka dibutuhkan untuk percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional yang sudah diputuskan pemerintah. "Mereka saat ini sedang menyiapkan pembangunan smelter, misalnya di Konawe dan Maluku Utara," kata Aris. Apabila TKA itu tidak bisa datang ke Indonesia secara tepat waktu, rencana pembangunan pabriknya akan mangkrak. Lagipula, "Kalau sudah jadi [pabriknya], saat produksi nanti akan memanfaatkan tenaga lokal," tambahnya.

Selama pandemi, pemerintah tidak melarang kehadiran TKA asal China, namun menurutnya, pihaknya dan otoritas terkait lainnya menerapkan kebijakan protokol kesehatan, mulai pemberangkatan sampai mereka tiba di Indonesia. Itulah sebabnya, kebijakan pemerintah yang semula mengizinkan penerbangan carter bagi TKA dari China, justru untuk melindungi mereka maupun warga Indonesia dari paparan Covid-19. "Carter [pesawat] bukan untuk mengeksklusifkan atau menganakemaskan, tapi untuk perlindungan baik TKA maupun warga kita," jelas Aris.

Ditanya tentang adanya kebijakan baru larangan penerbangan carter bagi TKA - termasuk dari China - ke Indonesia, Aris Wahyudi mengaku belum mengetahuinya. "Insya Allah akan tidak terganggu [proyek strategis nasional, karena ini selama mudik saja," katanya.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, tetapi belum mendapat respons. Namun dalam keterangan sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan, kehadiran WNA asal China itu telah memenuhi aturan keimigrasian. Menurutnya, kedatangan mereka ke Indonesia hanya diizinkan untuk melakukan kepentingan esensial saja. "Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata," ungkap Jhoni, Jumat (07/05).

Dia mengeklaim bahwa mereka melewati pemeriksaan sesuai protokol kesehatan sebelum pemeriksaan keimigrasian. Sampai sejauh ini, pelarangan masih berlaku untuk WNA yang ingin datang dengan tujuan wisata. Pemerintah juga menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa On Arrival sejak awal Maret tahun lalu untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Namun April lalu, kehadiran 117 orang warga negara India yang datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (21/04), menimbulkan kepanikan, di tengah melonjaknya kasus covid-19 di India. Hasil pemeriksaan otoritas terkait menyimpulkan 12 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19 sehingga mereka harus diisolasi.

Di saat bersamaan, terkuak dugaan suap seorang warga Indonesia yang baru tiba dari India kepada "dua orang oknum" di Bandara Soeharto-Hatta. Warga berinisial JD itu, menurut polisi, berusaha menyuap oknum di bandara agar dibebaskan dari kewajiban karantina selama 14 hari. Mereka sudah ditangkap oleh kepolisian. (*)

Tags : Tenaga Kerja Asing, TKA China datang ke Indonesia, TKA China Datang Ditengah Larangan Mudik,