PEKANBARU - Panitia khusus (Pansus) pembahas Rancangan Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Riau tahun 2022-2051 yang di ketuai Parisman Ihwan, politikus partai Golongan Karya (Golkar) berhasil disahkan.
"Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disahkan."
"Diharapkan pada tahun mendatang lingkungan hidup Provinsi Riau dapat terlindungi dan terkelola dengan baik dan ini diharapkan juga akan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)," sebut Gubri Syamsuar seperti dirilis mediacenter.riau.go.id, Selasa (24/1/2023).
Pada tahun mendatang lingkungan hidup Provinsi Riau dapat terlindungi dan terkelola dengan baik, harap Gubri.
Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Riau ini disahkan dalam agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Pembentukan Pansus sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 28 November 2022. Pansus bertujuan mendalami kajian tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Riau.
Turut hadir Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Ia mengatakan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinilai penting sebagai wujud integrasi antara pembangunan dan lingkungan hidup.
Dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup nanti selain dimuat dalam RPJMD dan RPJPD, juga diharapkan bisa mendasari proses pembangunan di Riau. Agar lingkungan hidup dan ekosistem yang ada bisa diperhatikan.
Apalagi, iklim investasi di Riau sangat bagus, makanya Gubri Syamsuar menilai perlu dipersiapkan semua dukungan. Termasuk mempersiapkan dokumen rencana pengolahan dan perlindungan lingkungan hidup.
"Ini supaya bisa memberikan lingkungan hidup kepada masyarakat agar keberlanjutan mutu hidup dan keselamatan hidup menjadi tujuan bersama khususnya dalam pembangunan ekonomi Provinsi Riau untuk 30 tahun mendatang," kata Gubri.
"Diharapkan Rancangan Perda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Riau untuk 30 tahun mendatang bisa terlaksana dengan baik. Sesuai dengan keinginan dan harapan bersama," harap Gubri Syamsuar. (*)
Tags : Panitia Khusus, Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Disahkan, RPJMD dan RPJPD,