Nusantara   2021/09/09 17:39 WIB

Panti Sosial dan RSJ jadi Klaster Baru Covid-19, Bagaimana Bisa Terpapar Virus Corona?

 Panti Sosial dan RSJ jadi Klaster Baru Covid-19, Bagaimana Bisa Terpapar Virus Corona?
ULET IFANSASTI/GETTY IMAGES

NISANTARA - Ratusan penyandang disabiltias mental di panti sosial dan rumah sakit jiwa dilaporkan terkonfirmasi mengidap virus corona.

Tanpa penanganan yang tepat dari pemerintah, dikhawatirkan ratusan panti sosial akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Perhimpunan Jiwa Sehat, organisasi yang mengadvokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas mental memperkirakan jumlah riil kasus Covid-19 di antara penyandang disabilitas mental lebih tinggi dari yang sudah dilaporkan.

Pendiri Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, menjelaskan banyak panti sosial yang dikelola oleh swasta dengan kapasitas, sanitasi dan gizi yang tidak layak. Bahkan, melakukan pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental. "Kalau panti-panti yang milik pemerintah pun angka yang terinfeksi begitu tinggi, bisa kita bayangkan bagaimana infeksi di panti-panti swasta yang belum terlaporkan," ujar Yeni, Kamis (07/01). 

Muhamad Hafiz dari Koalisi HAM Human Rights Working Group (HRWG) mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa kondisi serupa juga terjadi di banyak panti sosial disabilitas mental lainnya di Indonesia. "Jika tidak ada penanganan yang cepat dan tepat dari pemerintah, ratusan panti sosial akan menjadi klaster baru penyebaran virus corona," kata Hafiz dirilis BBC News Indonesia.

Sebanyak 221 peyandang disabilitas mental di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa di Cipayung, Jakarta, yang dikelola Dinas Sosial DKI Jakarta, terkonfirmasi positif virus corona pada 29 Desember lalu. Pada saat yang sama, sebanyak 91 pasien dengan disabilitas mental di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar juga terpapar virus corona. Longgarnya penerapan protokol kesehatan dan jaga jarak sosial serta minimnya pengawasan pemerintah disebut menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19 di panti sosial dan rumah sakit jiwa.

'Rata-rata adalah pasien tanpa gejala'

Dua pria tampak duduk termangu di atas dipan di sebuah bangsal rumah sakit berpintu teralis besi. Tak ada masker pada wajah mereka, sebagai perlindungan terhadap virus corona yang sedang mewabah. Sejumlah pria lain, tampak berbaring di tempat tidurnya masing-masing, terhanyut dalam lamunan atau asyik dengan dunianya sendiri.

Bangsal isolasi Meranti di RSKD Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan adalah bangsal khusus yang diperuntukkan bagi pasien penyandang disabilitas mental yang dinyatakan sebagai pasien tanpa gejala virus corona.  Hingga Kamis 7 Januari 2021, sebanyak 68 pasien dengan disabilitas mental atau psikososial di RSKD Dadi Makassar terpapar virus corona.

Jumlah ini berkurang dari yang dilaporkan pekan lalu, sebanyak 91 pasien. Perawat sekaligus penanggung jawab isolasi Meranti, Nasaruddin, menuturkan kebanyakan pasien psikososial yang terkonfirmasi positif Covid-19, tak menunjukkan gejala, atau kerap disebut orang tanpa gejala (OTG). "Untuk psikososial pasien jiwa ini memang rata-rata OTG, tapi ada juga yang masih demam, batuk rata-rata karena memang gejala-gejala dari covid itu demam, batuk," ujar Nasaruddin.

Bagi pasien yang menunjukkan gejala atau memang memiliki masalah fisik lainnya, kata Nasaruddin pihak rumah sakit memberikan fasilitas "sesuai kebutuhan fisik" mereka. "Jadi kita kasih penanganan infus, pemasangan oksigen kalau misalnya dia sesak kita kasih oksigen," kata dia.

Nasaruddin yang telah lama berjibaku menangani pasien dengan disabilitas mental mengaku tak sulit menangani pasien disabilitas mental yang positif virus corona, yang disebutnya "kooperatif" tersebut. "Jadi kalau kita edukasi untuk dia tidak kontak dengan temannya yang tidak terkonfirmasi, dia ikut aturan karena di ruangan besar itu selain ada ruangan yang terkonfirmasi positif," jelas Nasaruddin. 

Edukasi, lanjutnya, juga diberikan pada pasien ODGJ yang tidak terpapar virus corona, demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di rumah sakit itu. "Kita pisahkan dan kita kasih pengertian edukasi ke mereka supaya tidak berkeliaran dan tidak kontak dengan temannya," cetus Nasaruddin.

Walau demikian, Direktur RSKD Dadi Makassar, dr Aman Bausat menjelaskan kendala sulitnya memberikan pemahaman pada para pasien tentang bahaya virus corona. "Orang ODGJ itu kan yang bermasalah kan mentalnya bukan fisiknya, mentalnya yang bermasalah jadi waktu dia kena penyakit fisik, virus itu kan [menyerang] fisik, ini kan orangnya mentalnya sudah susah di kontrol."

"Jadi apapun kita edukasi, kadang-kadang penerimaannya mungkin tidak bisa maksimal tetapi ada program edukasi, diingatkan jaga kebersihan, cuci tangan tapi kan yang bermasalah ini mentalnya," jelas Aman.

Lebih lanjut, Aman memastikan penambahan kasus Covid-19 di bangsal khusus ODGJ sudah terhenti, ditunjukkan dengan tren penurunan kasus yang sudah terjadi. "Karena dari 91 tinggal 68 artinya ada pasien OTG dianggap sudah sembuh kemudian penambahan kasus untuk jiwa berkurang," jelas Aman.

Ia menjelaskan penyebab ditemukannya kasus Covid-19 di antara penyandang disabilitas mental di rumah sakit itu karena ketika menerima pasien ODGJ yang dirujuk ke RS Dadi, hanya berbekal hasil tes cepat (rapid test) yang keakuratannya dipertanyakan. "Rapidnya negatif kita terima tapi kan kita tahu rapid test jaman dulu kan antibodi-kan sensitivitasnya terbatas, banyak yang rapid-nya negatif ternyata positif SWAB-nya, itu yang membawa," kata Aman

Ketika kasus Covid-19 di bangsal khusus ODGJ mulau meningkat, ia kemudian menginstruksikan melakukan tes PCR (polymerase chain reaction).  "Setelah kami tracing langsung kami pisahkan, pilah-pilah yang positif di gedung tertentu, yang negatif sendiri, itu saja," jelas Aman.

Ia melanjutkan, protokol penanganan OTG bagi pasien penyandang disabilitas mental di rumah sakitnya adalah "kita pantau saja, kasih vitamin, makan yang cukup, istirahat yang cukup". Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPSA di Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, mengungkapkan di awal pandemi pemerintah sudah menempuh kebijakan mengurangi hunian, baik untuk rawat inap dan rawat jalan, di sejumlah rumah sakit jiwa. "Di akhir-akhir bulan ini memang terjadi peningkatan kunjungan lagi untuk pasien jiwa. Karena ternyata dengan penurunan tingkat hunian, tidak semua keluarga bisa mengatasi kondisi pasien sendiri di rumah," jelas Siti.

Kondisi tempat perawatan penyandang disabilitas mental di rumah sakit jiwa yang berbentuk bangsal yang dihuni oleh setidaknya lebih dari 10 orang, menurut Siti, "meningkatkan risiko penularan". Selain itu, kondisi mental mereka juga menjadi faktor yang meningkatkan risiko penularan.  "Karena mereka mengalami gangguan kognitif dan gangguan proses pikir, mereka agak kesulitan menerima edukasi," kata Siti.

Siti mencontohkan, ketika ia masih menjabat sebagai kepala Rumah Sakit Jiwa Lawang di Jawa Tengah, ia kesulitan untuk mewajibkan seluruh pasien mengenakan masker. "Saya minta mereka pakai masker, itu sulitnya setengah mati karena mereka agak sulit diberikan pemahaman," ujarnya.

Kesulitan juga ia alami ketika memberikan edukasi kepada mereka untuk membiasakan diri mencuci tangan. "Menjaga jarak juga begitu, karena memang mereka dalam satu sal, mungkin tempat tidurnya bisa kita jarang-jarangkan, tapi kan orangnya ini berkumpul terus karena secara fisik mereka tidak sakit, yang sakit proses pikirnya," ungkap Siti.

Pengawasan ketat pada pasokan bahan makanan

Kasus Covid-19 yang dialami oleh penyandang disabilitas mental di RS Dadi Makassar, menambah daftar panjang penyandang disabilitas mental yang terpapar virus corona. Pada akhir Desember lalu, sebanyak 221 peyandang disabilitas mental di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2 di Cipayung, Jakarta, juga terkonfirmasi virus corona. Padahal, panti sosial itu dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Sama seperti yang terjadi di RS Dadi Makassar, pasien Covid-19 di panti sosial itu berstatus OTG. "Saya juga belum tahu darimana penyakit itu bisa datang ke panti kami, sebab semuanya dalam kondisi seperti orang sehat (OTG). Tidak ada demam, batuk atau gejala lainnya," uajr Kepala Panti Bina Laras Harapan Sentosa Cipayung, Tuti Sulistianingsih seperti dirils Antara, Senin (4/1).

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada lebih dari 1.000 warga binaan panti dan lebih dari 100 petugas perawat, Tuti mengatakan pihaknya telah menerapkan pengawasan ketat pada pasokan bahan makanan dari pasar tradisional. Distribusi pasokan bahakan makanan dari pasar tradisional untuk kebutuhan konsumsi warga binaan itu diduga sebagai penyebab kemunculan kasus Covid-19 di panti sosial tersebut. 

Selain itu, Tuti menambahkan, pihaknya tidak menerima atau memulangkan warga binaan untuk sementara untuk mencegah gelombang penularan lebih lanjut "Kita stop dulu. Biarkan warga binaan ini mengisolasi diri sampai situasi benar-benar baik untuk mereka.

Yeni Rosa Damayanti dari Perhimpunan Jiwa Sehat, organisasi yang mengadvokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas mental, mengatakan lonjakan kasus di panti-panti sosial, menunjukkan "ada banyak hal yang salah dalam panti". "Mulai kondisi mereka yang rentan, berdesak-desakan, sanitasi yang buruk. Kemudian bahwa petugas bisa keluar masuk area panti tanpa protokol yang ketat," jelas Yeni.

Pemasungan melonjak 20%

Lebih jauh, Yeni Rosa Damayanti menambahkan kendati kondisi penyandang disabilitas mental di panti sosial milik pemerintah lebih terjamin, hal yang sama tidak dialami oleh kebanyakan dari mereka yang menjadi warga binaan panti sosial yang dikelola swasta. "Banyak panti-panti swasta di Jawa Barat, di Jawa Tengah, Jawa Timur itu yang kondisinya itu sangat mengenaskan, bahkan di situ banyak penghuni panti yang dirantai," jelas Yeni.

Merujuk investigasi yang dilakukan Perhimpunan Jiwa Sehat terhadap sejumlah panti sosial swasta, ia mengungkap sebuah panti di Jawa Tengah yang "semua penghuni dipasung, dirantai yang ditanam ke balok beton yang berat". 

Kondisi gizi mereka, kata Yeni, juga "sangat buruk". Ia menggambarkan kondisi fisik para penghuni "kurus kering" dan di sejumlah panti "banyak terjadi kekerasan". "Mereka digunduli, mereka mengalami kekerasan fisik dan verbal dan perempuannya sangat rentan mengalami kekerasan seksual," ungkap Yeni.

"Semua hal ini kondisi yang berdesakan tidak boleh keluar dan gizi yang kurang tentunya sangat rentan dengan virus corona yang menimbulkan covid-19," jelasnya.

Muhamad Hafiz dari Koalisi HAM Human Rights Working Group (HRWG) menambahkan situasi panti sosial yang seperti itu seharusnya menjadi perhatian serius dalam penanganan dan pencegahan kasus Covid-19. Sebab, kapasitas, sanitasi, dan gizi di dalam panti relatif tidak layak. "Petugas yang keluar masuk tanpa melakukan protokol kesehatan yang ketat, bangunan panti yang cenderung tertutup, sanitasi yang buruk dan gizi yang tidak memadai, hingga pemasungan atau perantaian yang masih terjadi, sangat berpotensi meningkatkan risiko penyebaran virus di dalam panti sosial," kata Hafiz.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA di Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, mengakui bahwa selama pandemi, pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental meningkat 20%. Peningkatan pemasungan, kata Siti disebabkan keluarga mengalami kesulitan ketika merawat penyandang disabilitas mental di tengah kebijakan penurunan hunian di RSJ. "Penyebabnya itu tadi karena dia nggak bisa kontrol, kemudian keluarganya kesulitan untuk membuat pasien minum obat, dan mereka (pasien) biasanya tidak merasa sakit."

"Seringkali keluarga nggak sanggup sehingga akhirnya gelisah, tidak bisa dibawa ke rumah sakit jiwa, akhirnya dipasung. Angka pasung ini jadi meningkat 20% dibanding tahun sebelumnya."

Merujuk data Kementerian Kesehatan, sebelum pandemi kasus pasung di seluruh Indonesia berjumlah 5.227 kasus. Namun saat pandemi, jumlahnya bertambah menjadi 6.278. Jawa Timur mencatat pelonjakan kasus pasung tertinggi dengan jumlah 2.302, dari sebelumnya 961 kasus. Andreas Harsono dari Human Rights Watch mengatakan peningkatan pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang pada 2017 membuat nota kesepahaman antara Kementerian Sosial dan kepolisian Indonesia, yang menyebut bahwa polisi bisa bertindak untuk membebaskan orang-orang yang dipasung. "Tapi sampai sekarang masih terjadi, orang di-krangkeng dan dipasung," kata Andreas.

Sejak 1977 pemasungan - dalam bentuk dirantai, atau dikurung dalam teralis besi - dilarang di Indonesia.  Lebih lanjut, Andreas menuturkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, sulit diterapkan bagi mereka yang dipasung. Sebab, mereka tidak memiliki akses pada hal-hal dasar dalam hal kebersihan. "Dalam ruangan kecil, apalagi dirantai dengan ventilasi kecil, dalam suatu ruang bisa beberapa orang, bagaimana bisa menjaga jarak? Jadi, pasung ini harus segera dihentikan," tegas Andreas.

Mungkinkah jadi klaster penyebaran virus corona?

Muhamad Hafiz dari Koalisi HAM Human Rights Working Group (HRWG) mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa kondisi serupa juga terjadi di banyak panti sosial disabilitas mental lainnya di Indonesia. "Jika tidak ada penanganan yang cepat dan tepat dari pemerintah, ratusan panti sosial akan menjadi klaster baru penyebaran virus corona," kata Hafiz.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPSA di Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, menuturkan bahwa pemerintah sudah menyusun protokol dukungan kesehatan jiwa dan psikososial untuk ODGJ di rumah sakit jiwa. Dalam protokol tersebut dicantumkan apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi dan minimalisir penularan. Jadi kita lakukan screening. "Kemudian ketika masuk rawat inap kita juga lakukan screening yang lebih ketat dengan pemeriksaan Covid-19, baik rapid maupun swab," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga telah menurunkan tingkat hunian dan mengedukasi pasien. Akan tetapi, untuk mengantisipasi lonjakan kasus di rumah sakit jiwa, Siti mengatakan pihaknya akan mengumpulkan kepala seluruh rumah sakit jiwa untuk membahasnya lebih lanjut. Sementara, penyandang disabilitas mental yang menghuni panti sosial, kata Siti, menjadi wewenang Kementerian Sosial. Namun biasanya, kementerian sosial bekerja sama dengan rumah sakit jiwa untuk pelayanan medisnya. "Terus terang untuk panti kami belum koordinasi secara khusus, kalau dengan rumah sakit jiwa kami sudah sering koordinasi. Ini menjadi masukan bagi kami untuk segera berkoordinasi dengan kementerian sosial," jelas Siti.

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Sony Manalu menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus corona di panti sosial. Ia menegaskan pemerintah telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, namun penerapan di lapangan diakuinya sangat sulit. "Yang menjadi celah karena panti ini ruang terbuka, kontrol dari pengelola panti masih lemah. Kalau kontrol pengelola panti lemah berarti tekanan dari pemerintah daerah pada pengelola panti kurang kuat," cetusnya. (*)

Tags : Kesehatan mental, Virus Corona, Indonesia,