News Daerah   2023/12/01 9:57 WIB

Partai Golkar Perintahkan H Fuad Ahmad untuk Bacalon Bupati  Rohil

Partai Golkar Perintahkan H Fuad Ahmad untuk Bacalon Bupati  Rohil
H. Fuad Ahmad SH MH

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Partai Golongan Karya [Golkar] perintahkan H. Fuad Ahmad SH MH untuk mengikuti Pemilihan kepala daerah [Pilkada] sebagai bakal calon [Bacalon] Bupati  Rokan Hilir [Rohil].

"Partai Golkar perintahkan H Fuad Ahmad untuk bacalon Bupati Rohil."

"Berdasarkan surat perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprint :351//Golkar/XI/2023 itu, saya akan mempersiapkan dan melaksanakan perintah dan amanah ini," kata H. Fuad Ahmad SH MH yang juga tokoh masyarakat tokoh pemuda Rohil yang dikirim melalui Whats App [WA], Kamis 30/11).

Fuad Ahmad mengaku diperintahkan DPP Partai Golkar untuk melaksanakan konsolidasi dalam persiapan sebagai calon Bupati Kabupaten Rohil dalam pilkada serentak tahun 2024 mendatang. 

"Surat perintah tersebut ditanda tangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus tertanggal 20 November 2023," sebutnya.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan surat perintah DPP Partai Golkar itu, dirinya telah memulai persiapan dan melaksanakan perintah dan amanah untuk sukseskan konsolidasi dan transformasi menjadi partai modern, sukseskan inovasi kaderisasi dan keanggotaan. Sukses pencapaian visi Indonesia maju selaras dengan visi negara kesejahteraan 2045. Sukses pemantapan demokrasi. Sukses pemenangan pileg tahun 2024, pilpres tahun 2024 dan pikada tahun 2024. Melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat 2 Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. 

Adapun tujuan surat perintah ini, menimbang guna mencapai secara optimal target partai Golkar dalam pileg tahun 2024, pilpres tahun 2024 dan pilkada tahun 2024 dipandang perlu memberikan penugasan kepada fungsional partai Golkar yang akan maju sebagai Bacakada /Bacawakada.

Surat Perintah tersebut memerintahkan tiga orang kader salah satunya adalah Fuad Ahmad kepada media.

"Terkait perintah dari DPP Golkar tersebut saya akan maju di Pilkada Kabupaten Rokan Hilir ini, terlebih dahulu diberikan tugas untuk membantu memenangkan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres)," sebutnya.

"Nantinya DPP Golkar akan turun dan menilai nama-nama yang layak maju di Pilkada Kabupaten Rokan Hilir," sambungnya.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih pada DPP Partai Golkar atas amanah dan kepercayaan yang memberi surat perintah kepada saya untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Rokan Hilir tahun depan. Saya akan menjalankan perintah tersebut,” kata Fuad Ahmad.

"Secara pribadi saya memang terdorong maju di Pilkada Rokan Hilir untuk dapat  bersama sama dengan masyarakat dan semua pihak membangun Rohil lebih maju kedepanya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang homogen terutama di bidang pertanian sebab sebahagian besar penduduk hidup dari sektor pertanian dan perkebunan sehingga kedepanya kita berupaya agar hasil pertanian dan perkebunan mendapat prioritas dalam program pembangunan.'

"Selain itu infrastruktur jalan, jembatan dan drainase yang memadai sehingga kedepanya masyarakat akan terhindar dari banjir agar kesehatan dan produksi pertanian dan perkebunan dapat maksimal karena  transportasi lancar dan hasil perkebunan memadai."

"Intinya saya maju adalah demi kepentingan Rohil lebih maju kedepanya," sebut Fuad Ahmad.

"Selain sektor pertanian dan perkebunan tentunya pendidikan juga harus di optimalkan agar generasi penerus di Rohil dapat bersaing di daerah maupun secara nasional yaitu dengan program beasiswa untuk jenjang pendidikan strata satu sehingga anak anak pola pikir dan kesempatan berkarir lebih luas."

"Saya mengajak semua masyarakat untuk besama sama saling bahu membahu membangun Rohil kedepanya, sebab tanpa kebersamaan mustahil program dan cita cita dapat tercapai," kata Ahmad Fuad. (*)

Tags : Fuad Ahmad Maju Bacalon, Bacalon Bupati Rohil, Partai Golkar Perintahkan Fuad Ahmad Bacalon Bupati Rohil, Pilkada 2024, News Daerah,