News Daerah   2023/12/01 10:46 WIB

HMPB Satya Wicaksana: Penegakan Hukum di Kampar Buruk, 'yang Bisa Mengarah Pelanggaran HAM'

HMPB Satya Wicaksana: Penegakan Hukum di Kampar Buruk, 'yang Bisa Mengarah Pelanggaran HAM'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik [HMPB] Satya Wicaksana mencatat buruknya penegakan hukum di Kabupaten Kampar, Riau dalam beberapa tahun terakhir sejak [2023].

Larshen Yunus, Direktur Kantor HMPB Satya Wicaksana mengatakan hingga menutup bulan November 2023, setidaknya telah terjadi dengan menggunakan alat berat dikawal Aparat Penegak Hukum [APH] merubuhkan pemukiman masyarakat miskin diseputaran Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar atau persis disebrang SPBU kilometer 8.

"Kondisi yang memprihatinkan itu benar-benar telah ikut merusak moral anak bangsa. Pasalnya, negara melalui APH telah mempertontonkan arogansi terhadap kekuasaan," sebutnya yang menginformasikan lewat Whats App [WA], Kamis (30/11).

"Kelihatan betul, bahwa negara justru hanya berani melawan rakyatnya sendiri, khususnya bagi rakyat miskin secara ekonomi."

Tetapi Larshen Yunus kembali menilai, terkait dengan penegakan hukum ini sisi lain, bila merujuk dari survei kepatuhan hukum oleh masyarakat maka hasilnya juga memberikan gambaran yang sama, 'banyak terjadi malaadministrasi dalam proses penegakan hukum," kata dia.

"Tak hanya di kepolisian, pelanggaran serupa juga terjadi di kejaksaan, peradilan, dan lembaga pemasyarakatan."

"Misalnya yang terbanyak penundaan berlarut, tidak kompeten, penyimpangan prosedur, (dan) diskriminatif," jelas pemuda energik yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Daerah [DPD] Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia [KNPI] Provinsi Riau itu.

Dia juga menyebut, arah dan kebijakan merubuhkan permukiman masyarakat sipil dan miskin, sudah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Direktur Kantor HMPB Satya Wicaksana ini tak menampik sepanjang 2023 telah menerima pengaduan dari orang-orang pencari keadilan. 

Jadi menurutnya, banyaknya kasus-kasus yang terjadi di daerah, membuatnya menganalisis bahwa memang ada persoalan hukum dan hak asasi manusia dewasa ini.

"Kita bisa menganalisis bahwa memang persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dialami masyarakat miskin, buta hukum, dan (masyarakat) tertindas terus meningkat. Ini sejalan, barangkali dengan situasi hukum dan demokrasi hari ini yang menurun," kata Larshen.

Menurut analisisnya, jika dilihat dari sisi penghasilan, ada 21% pengadu yang tidak berpenghasilan. Sementara orang yang mengadu dengan penghasilan Rp0-Rp2 juta ada 26%, Rp2 juta-Rp4 juta sebanyak 22% di Riau.

Menurutnya, dari angka itu, dapat disimpulkan bahwa bantuan hukum dominan diterima oleh masyarakat yang tidak mampu dan menengah ke bawah.

Di sisi lain, Larshen menyampaikan masyarakat yang datang ke LBH untuk mengadukan kasusnya atau konsultasi, paling banyak mendapatkan informasi mengenai LBH dari media.

"Dan teman-teman jurnalis ini sangat strategis untuk bisa menginformasikan, memberitahukan kepada publik mengenai akses bantuan hukum," jelas dia.

Dia beralasan, sekalipun banyak memotret kasus dengan akurat, menyajikan data, perspektif, tuntutan, foto, dan gambar yang sangat hidup, tetapi apabila direnungkan hasilnya seolah-olah membuat kening mengkerut.

"Tetapi kalau kita (lihat) selama foto-foto itu, maka kita akan tahu kondisi Riau secara keseluruhan tidak sedang baik baik saja. Karena itu isinya membuat saya, ya, ini keren banget, tapi sekaligus juga tidak baik," ujar dia. (*)

Tags : Hukum Mediator dan Pendampingan Publik, HMPB Satya Wicaksana, Penegakan Hukum di Kampar Buruk, Banyak Terjadi Pelanggaran HAM, News Daerah,