BENGKALIS - Pasangan calon Indra Gunawan Eet dan Syamsu Delimunte (ESA) resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan itu digelar dalam rapat pleno tertutup. Pasangan ESA (Eet dan Samda) diusung oleh Partai Golkar dan Perindo. Eet, sapaan akrab Indra Gunawan Eet mengucapkan puji syukur atas perjuangan semua pihak, karena duetnya bersama Samda telah ditetapkan sebagai paslon di Pilkada Bengkalis oleh KPU pada Rabu (23/9/2020). "Alhamdulillah, hari ini kami telah ditetapkan sebagai pasangan Calon bupati dan wakil bupati. Ini semua berkat kerjasama dan dukungan semua pihak. Besok akan ada pengambilan nomor urut dan kami berharap setelah penetapan ini tim semakin solid untuk mempromosikan diri dan menarik perhatian masyarakat banyak," ujarnya.
Ketua Tim Koalisi pemenangan Tim ESA Syahrial juga mengucapkan puji dan syukurnya atas ditetapkannya paslon ESA oleh KPU yang memang harus dilalui oleh semua paslon. Ia berterima kasih kepada semua tim yang telah membantu hingga dapat melalui tahapan ini. Dirinya juga menghimbau kepada semua tim agar terus bekerja keras untuk memenangkan pasangan ESA karena jalan yang akan dilalui masih panjang. "Alhamdulillah sudah ditetapkan dan ini tahapan yang memang harus kita lalui, terima kasih kepada tim yang telah membantu semua proses sampai pada tahapan ini, tugas kita masih panjang,'' kata Syahrial yang juga menjabat Ketua Partai Golkar Kabupaten Bengkalis ini. (rp.bud/*)
Tags : Paslon Indra Gunawan Eet - Syamsu Delimunte, Pilkada Serentak 2020,