Ribuan pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan pengusaha warteg mendapatkan bantuan tunai pedagang (BTP) [sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.
PEKANBARU - Bantuan uang tunai tersebut disalurkan melalui TNI dan Polri. Program yang dinamai Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) menyasar kepada seluruh pedagang yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru melakukan pendataan pelaku usaha. Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bantuan diserahkan langsung oleh para petugas. Akan ada tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi fotonya.
“Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap,” kata Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Riau, (Kapolda), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Walikota Pekanbaru, Firdaus dan Fotkopimda Kota Pekanbaru di Mapolresta Pekanbaru, pada Kamis (7/10) kemarin.
Adapun syarat penerima bantuan tunai tersebut adalah: Lokasi usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, Calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ulta Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM, Melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK. Pemerintah pun resmi meluncurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung sejak September 2021 lalu. Total 2.233 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung penerima Bantuan Tunai Pedagang (BTP) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pemerintah menggelontorkan BTP bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid 19. Secara spesifik menyasar PKL dan Warung yang berada di Kabupaten dan Kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Polri dapat kepercayaan pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut, dengan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi secara online. Polda Riau sudah salurkan ke sebanyak 2.233 orang pedagang dengan total dana tersalurkan sejumlah Rp2. 679.600.000. Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Efendi menjelaskan tujuan pemberian bantuan oleh pemerintah yang disalurkan oleh Polri.
“Penyerahan bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung sebesar Rp1,2 juta dari program Presiden RInyang disalurkan Polri. Bantuan ini hendaknya menjadi penyemangat kepada para pedagang kaki lima dan Warung untuk terus berkarya dan melayani masyarakat dalam memberikan layanan dagangan, serta dapat meneruskan kehidupan di masa Pandemi Covid 19 yang belum reda. Kita tahu dampak Covid 19 ini sudah masuk ke sektor ekonomi, dan kita mesti selamatkan masyarakat paling bawah agar tetap bisa menjalankan kehidupannya dengan berdagang," jelas Irjen Pol Agung.
Walikota DR H Firdaus ST MT juga membenarkan, penyaluran bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sudah dimulai pada 21 September kemarin sebanyak 2.233 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung di bawah program BTPKLW tersebut. Firdaus menjelaskan, tahapan penyaluran dimulai dari pendataan calon penerima. Setelah melalui tahapan verifikasi, calon penerima akan mendapat undangan dan jadwal untuk mengambil bantuan di Polres Pekanbaru.
"Dengan waktu yang sudah ditentukan, mereka akan terima uang Rp 1,2 juta kemudian kami ambil dokumentasi untuk dimasukkan ke dalam sistem sebagai pertanggungjawaban," lanjut Firdaus. (*)
Tags : Program BTPKLW, Bantuan Tunai Pedagang, Pekanbaru, Pedagang Kaki Lima Terimba Covid-19,