PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Para penjabat merupakan orang-orang terpilih yang diangkat melalui proses panjang.
Tugas Penjabat (Pj.) kepala daerah yang paling utama adalah menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang mengalami kekosongan jabatan. Hal ini sebagai konsekuensi dari adanya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dihadiri sebanyak 84 Pj. kepala daerah, yang terdiri dari 7 Pj Gubernur, 15 Pj Wali Kota, dan 62 Pj Bupati.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai Mendagri, pembina dan pengawas pemerintah daerah, sekaligus juga yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan evaluasi kepada rekan-rekan penjabat kepala daerah, yang ditunjuk oleh Bapak Presiden melalui sidang TPA (Tim Penilai Akhir),” kata Mendagri kepada pers, Rabu 2 November 2022 lalu.
Dirinya berpesan agar (Pj) kepala daerah dapat menjaga betul amanah dan kepercayaan yang dititipkan. Jangan sampai, kata Mendagri, mengecewakan pimpinan. Apalagi sampai terjadi masalah-masalah hukum.
"Kurang mampu memenej hubungan dengan forkopimda, maupun internal dan eksternal, dengan tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lain kurang bagus. Itu akan membawa dampak ketidakpercayaan publik,” kata Mendagri.
Keberhasilan Pj kepala daerah dalam menjalankan tugasnya dapat diukur dari respons positif yang diberikan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, kuncinya adalah menguasai teritorial, yakni mampu mengonsolidasikan hal-hal di internal dan memperkuat peran jajaran staf.
Keberhasilan berikutnya ditentukan dari faktor eksternal. Pada konteks ini, Pj. kepala daerah didorong untuk mampu berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi masyarakat (ormas), dan tokoh-tokoh masyarakat.
"Di samping itu juga harus memiliki landasan, pijakan yang kuat juga, yaitu masyarakat, disukai oleh masyarakat. Nah itu bisa menjadi pemimpin yang kuat, kuat gantungannya, kuat sokongan kiri kanannya penunjangnya, dan kuat dari pijakannya," katanya.
Untuk itu, Mendagri mengingatkan agar Pj kepala daerah rajin membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh formal dan informal. Pj kepala daerah diminta tak hanya sekadar mengadakan acara formal, tetapi juga membangun hubungan informal dan komunikasi yang baik dengan para tokoh masyarakat.
"Membangun hubungan informal, datangi tokoh-tokoh ajak ngobrol. Meskipun rumahnya di dalam gang, di kampung kecil, tapi berpengaruh, datangi, dengar aspirasinya. Sudah membangun komunikasi saja sudah bagus, kuncinya itu. Sehingga ketika ada masalah cepat sekali bisa diselesaikan," kata dia.
Mendagri menjelaskan, komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat akan memudahkan Pj kepala daerah mendapatkan berbagai solusi dari masalah yang dihadapi masyarakat.
Jika Pj kepala daerah tidak membangun komunikasi yang baik, dinilai akan membuat jalannya pemerintahan kurang optimal. Sebab itu, Mendagri meminta Pj kepala daerah mendedikasikan waktunya untuk lebih aktif melakukan kegiatan komunikasi publik dan tidak terlalu sering meninggalkan daerah yang dipimpinnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mendorong jajaran Pj. kepala daerah untuk melakukan terobosan yang kreatif dan inovatif berdasarkan kelebihan yang dimiliki. Pasalnya selama ini para pemimpin yang berasal dari birokrat memiliki kecenderungan terkungkung pada aturan. Hal ini menjadikannya kurang optimal untuk menghasilkan kebijakan yang inovatif.
"Nah ini saya minta rekan-rekan jangan kalah untuk membuat terobosan kreatif, inovatif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan. Banyak ruang manuver yang bisa dikerjakan sebetulnya, masih dalam koridor aturan, tapi kreativitas inovasi tetap jalan," kata dia.
Namun dibalik mengkritik pejabat dan kepala daerah, Mendagri juga memuji Pj Wali Kota Pekanbaru dan Gubernur Riau Syamsuar.
Seperti pada dalam rapat koordinasi Gubernur dengan Bupati / Walikota, Camat, dan Lurah, di aula pertemuan Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa 8 November 2022 kemarin, Mendagri Tito mengungkapkan, pendapatan Kabupaten Bengkalis cukup tinggi. Belanjanya juga cukup tinggi. Disusul Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir.
Di samping itu, Kecamatan Rumbai juga mendapat dana pembinaan Rp50 juta dari Gubernur dan diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK).
"Terima kasih kepada Pj wali kota. Hormat saya. Belanja Kabupaten Kampar juga bagus sekali," katanya.
Tapi Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai belum mendapat target penyerapan anggaran. Belanjanya masih rendah. Mudah-mudahan, belanjanya tinggi di akhir tahun.
Realisasi belanja dapat mempengaruhi tingkat inflasi. Jika kepala daerahnya berstatus Penjabat (Pj), maka status Pj-nya dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
"Kalau bagus, saya kroscek ke gubernur. Kalau kata gubernur ganti, saya ganti," ucap Tito.
Sebenarnya, pergantian Pj bisa dilakukan kapan saja, seperti mengganti kapolda atau kapolres. Kalau inflasi daerahnya berantakan, pendapatan berantakan, belanja juga tak jelas, maka Pj tak direkomendasikan lagi.
Mendagri Tito Karnavian secara terbuka juga mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
"Saya terima kasih dan mengapresiasi Pak Gubernur," ucap Mendagri.
Mendagri mengapresiasi karena di bawah kepemimpinan Gubri Syamsuar, banyak kemajuan yang dicapai.
Misalnya, ekonomi Riau bisa tumbuh di angka 4,63 persen. Padahal di berbagai daerah, bahkan di negara lain, banyak yang mengalami resesi, terutama akibat wabah covid-19 yang belum juga berakhir.
Pertumbuhan ekonomi Riau ini juga tertinggi dalam delapan tahun terakhir.
Selain pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan juga menurun. Begitu juga angka pengangguran terbuka, tinggal 4,37 persen.
"Dan yang paling penting, Provinsi Riau termasuk provinsi yang aman dan kondusif. Itu sebabnya, saya apresiasi Pak Gubernur," tegas Mendagri lagi.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tito secara panjang lebar menyampaikan arahan.
Ia menegaskan pentingnya keamanan suatu daerah. Kalau daerah aman dan kondusif, maka tentu roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
"Tapi kalau tidak aman, apa yang bisa kita buat?" sebut Tito seraya memberi contoh negara-negara kaya akan SDA, seperti Afganistan, tapi puluhan tahun terlibat peperangan, akhirnya negara hancur, rakyat jadi sengsara.
Makanya, Mendagri menyarankan agar Forkopimda mulai dari provinsi hingga desa harus aktif dan kompak. Kepala daerah harus merangkul dan bekerjasama dengan pimpinan daerah yang lain.
"Kalau di suatu daerah Forkopimda-nya kompak, biasanya daerahnya aman dan maju," sebut Mendagri seraya mengatakan bahwa keamanan ini sama dengan kesehatan.
Ia baru terasa sangat penting ketika sudah tidak aman. Sama dengan orang sakit, yang baru menyadari pentingnya kesehatan.
"Makanya keamanan juga harus dirawat, sama dengan kesehatan. Kan kalau kita mau sehat, harus olahraga, makan bergizi dan lain-lain," ungkapnya.
Selain itu, Mendagri juga meminta agar FKUB-nya aktif dan bisa bekerjasama satu sama lain. "Kalau FKUB-nya aktif, biasanya hubungan antar umat beragama juga harmonis. Tak ada yang radikal," ucapnya lagi.
Untuk kemajuan suatu daerah, Mendagri menyebut faktor terpenting adalah SDM. Banyak negara maju padahal negaranya tidak punya SDA. Seperti Singapura.
Namun banyak negara kaya SDA, tapi rakyatnya miskin, karena SDM-nya lemah.
"Itu sebabnya, mari kita bangun SDM di daerah kita masing-masing. Berikan pendidikan gratis kepada masyarakat mulai dari SD sampai dengan SMA," harapnya.
Bila perlu berikan beasiswa hingga jenjang S3. Jika rakyat sudah berpendidikan, apalagi negeri kita kaya akan SDA, sangat mungkin Indonesia akan menjadi negara maju dan diperhitungkan di tingkat dunia.
Namun Indonesian Coruption Investigation (ICI) membenarkan statemen Mendagri, yang selama ini juga terjadi di Bumi Melayu Riau.
"Masyarakat banyak kecewa dalam kepengurusan birokrasi, baik perizinan, kartu tanda penduduk dan BBJS Kesehatan, sebut H. Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris, Koordinator ICI, Senin (9/1/2023).
Menurutnya, semua ini tidak terlepas dari pimpinan wilayah (Gubernur Riau) maupun pemerintah kota dan daerah.
Tetapi Darmawi juga menyoroti ketimpangan perlakuan yang diberikan otoritas kepada penduduk lokal dengan korporasi eksploitatif yang dapat dilihat antara lain dengan kebijakan pengalokasian ruang kawasan hutan.
"Kalau begitu beberapa perusahaan perkebunan juga perlu ditinjau izin HGU nya yang sudah habis masa berlakunya, sebutnya.
Dia lebih menyinggung soal Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030 menjabarkan bahwa dari total 41,69 juta hektare penggunaan kawasan hutan, 41,01 juta hektare atau 99,5 persen diperuntukkan bagi perusahaan, seperti HPH (hak pengusahaan hutan), HTI (hutan tanaman industri), pelepasan kebun, dan pinjam pakai tambang.
Dengan demikian, hanya 0,21 juta hektare atau 0,5 persen yang diperuntukkan bagi masyarakat lokal/adat dan atau usaha kecil, seperti hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan hutan tanaman rakyat.
Padahal, menurutnya, HPH/HTI kinerjanya sangat buruk terbukti dengan semakin berkurangnya jumlah dan luas perusahaan HPH dan menguatnya fenomena monopsoni ("satu pihak menguasai penerimaan pasokan suatu komoditas") di bisnis HTI.
Bahkan, ditengarai 34 juta hektare kawasan HPH/HTI saat ini merupakan kawasan "open access" (akses publik).
"Fenomena itu terjadi pula pada 30 juta hektar hutan lindung Indonesia karena ketidakhadiran pengelola di tingkat lapangan.
LMR mengingatkan bahwa pada 2013 Indonesia dan Uni Eropa menandatangani perjanjian FLEGT VPA yang antara akan membuka lebih luas pasar Eropa bagi kayu legal Indonesia.
FLEGT VPA itu berpeluang meningkatkan sumbangsih kehutanan terhadap perekonomian nasional yang semakin melemah pada satu dekade terakhir.
Meski demikian, harus dipastikan agar pembukaan pasar Eropa ini tidak justru membuka ruang perusakan hutan melalui eksploitasi kayu yang tak lestari.
Untuk itu, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai salah satu instrumen terkait FLEGT VPA, harus direvisi agar menjadi instrumen yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Mengingat, Kementerian Kehutanan menyatakan industri pengolahan kayu, termasuk pulp atau bubur kertas, terus meningkatkan pemanfaatan bahan baku dari hutan tanaman dan mengurangi penggunaan bahan baku dari hutan alam.
Mellaui Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Bedjo Santoso mengatakan bahwa pada tahun 2013 industri kehutanan memanfaatkan bahan baku kayu sebanyak 41,8 juta m3, sebanyak 33,1 juta m3 (79,1 persen) di antaranya adalah kayu yang bersumber dari hutan tanaman industri (HTI).
Sebanyak 4,48 juta m3 (10,7 persen) berasal dari izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam (IUPHHK-HA atau HPH) dan 3,54 juta m3 (8,47 persen) berasal dari hutan rakyat.
Menurut dia, hanya 685.388 m3 (1,6 persen) yang bersumber dari izin pemanfatan kayu (IPK) pada pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan nonkehutanan.
"Bahan baku kayu tanaman, baik dari HTI maupun dari hutan rakyat, memang menjadi penopang industri kehutanan Indonesia saat ini," katanya.
Mengacu kepada data tersebut, Darmawi menekankan sudah tidak tepat lagi jika masih ada kampanye negatif yang menyebut industri di Tanah Air masih bergantung pada kayu hutan alam. (*)
Tags : Pejabat Kepala Daerah Jangan Bikin Kecewa, Menyelenggarakan Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pejabat di Riau, News,