Kampar   2023/03/20 16:32 WIB

Pejabat di Kampar Banyak yang Dimutasi, Pj Bupati DR Kamsol: 'Dialihkan untuk Mengisi Jabatan yang Kosong'

Pejabat di Kampar Banyak yang Dimutasi, Pj Bupati DR Kamsol: 'Dialihkan untuk Mengisi Jabatan yang Kosong'
Pj Bupati Kampar, DR Kamsol

KAMPAR, RIAUPAGI.COM - Pejabat di Kampar banyak yang dimutasi dan diialihkan untuk mengisi jabatan yang kosong.

"Mutasi jabatan untuk mengisi jabatan yang kosong."

"Intinya tugas pokok kita sebagai ASN atau Abdi Negara, untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," kata Pj Bupati Kampar, Kamsol DR Kamsol, Rabu (15/3).

Pergantian itu dilakukan Kamsol bersamaan dengan pergantian atau pengisian jabatan kosong eselon II, sebanyak 10 pejabat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor.2.SK.821.2-376/III/2023.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri juga ikut dirotasi sebagai staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik.

"Ini pertama kali setelah hampir setahun kita melakukan rotasi jabatan," sebutnya yang pelantikannya berlangsung di aula rumah dinas Bupati Kampar,

Selain Yusri, ada Zulia Dharma berpindah jabatan sebagai Kepala DPMPTSP menggantikan Hambali yang menggantikan Alisabri sebagai Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar. Kemudian Alisabri sebagai Kadis Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar.

Lalu Syahrizal menduduki jabatan sebagai staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zamzami Hasan sebagai Kadis Kadis Sosial Kampar menggantikan Muhammad yang bertugas sebagai Kadis Ketahanana Pangan menggantikan Cokro Aminoto,

Cokro Aminoto sebagai Kepala BKPSDM Kampar, Henri Dunan semula Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK sebagai Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kampar menggantikan Arizon yang menjabat dengan jabatan baru sebagai Kasatpol PP Kampar.

Usai pelantikan, Pj Bupati Kamsol berharap semua pejabat yang sudah dilantik agar menjalankan tugas dengan baik. Serta bersinergi dalam satu tim dalam memajukan Kabupaten Kampar.

Rotasi dan mutasi yang dilaksanakan atas pertimbangan. Ini hal biasa di berbagai aspek undang-undang yang berlaku sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (*)

Tags : pejabat dirotasi, pejabat Kampar, pejabat dimutasi, mutasi jabatan untuk mengisi kekosongan, news daerah,