PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan vaksinasi bagi peserta didik TK, SD dan SMP yang ingin melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), begitupun terhadap Mahasiswa.
"Seluruh siswa diwajibkan vaksinasi dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) juga diberlakukan terhadap kampus atau perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru."
"Untuk para mahasiswa sebelumnya sudah disepakati dengan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Mereka sudah mennyampaikan, namun kita juga ingatkan agar penyelenggaraan pendidikan mengedepankan standar protokol kesehatan (prokes) ketat," kata dr H Firdaus ST MT, Selasa (22/2/2022).
Sebelumnya Walikota melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Dalam pertemuan itu, walikota menyampaikan bahwa pihak kampus diizinkan melaksanakan perkuliahan tatap muka dengan syarat vaksinasi.
Pemko dan tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan memberikan izin kepada pihak UIN untuk menggelar perkuliahan langsung namun semua mahasiswa harus sudah divaksin.
Kebijakan ini menurutnya, sangat penting untuk melindungi seluruh warga kampus. Sebab itu, sebelum perkuliahan dimulai, Firdaus mengingatkan kepada pihak kampus untuk betul-betul memastikan semua mahasiswa sudah divaksin.
Pihaknya juga merespon positif terkait kampus UIN yang akan menggelar acara wisuda secara langsung. "Hanya saja, kembali diingatkan mesti menjamin terlaksananya protokol kesehatan dengan ketat selama wisuda berlangsung," tegasnya. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Pelajar dan Mahasiswa Wajib Vaksinasi, Pembelajaran Tatap Muka, Syarat PTM Vaksinasi,