News   2025/11/06 15:34 WIB

Pelaksana Tugas Gubri SF Hariyanto Bantah Atas Tudingan Jadi Pelapor OTT Abdul Wahid

Pelaksana Tugas Gubri SF Hariyanto Bantah Atas Tudingan Jadi Pelapor OTT Abdul Wahid
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto saat diwawancarai Kompas.com usai pertemuan dengan media, Kamis (6/11/2025)

PEKANBARU - Wakil Gubernur (Wagub) Riau, SF Hariyanto, membantah kabar beredar yang menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid hingga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Wagubri SF Hariyanto menilai Abdul Wahid sudah seperti adik."

"Kalau saya disebut pelapor, itu fitnah! Dia itu (Abdul Wahid) adik saya. Yang dipanggil itu semuanya anak buah saya, tidak mungkin saya melaporkan seperti tudingan tersebut," kata Hariyanto usia pertemuan dengan media di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (6/11).

Abdul Wahid ditangkap KPK atas dugaan pemerasan.

Hariyanto mengakuinya. Tetapi  tidak mengetahui saat Abdul Wahid ditangkap. Sebab, ada tersebar informasi yang menyebut Hariyanto mengetahui OTT yang dilakukan KPK.

"Ada yang bilang Wagub mengetahui kejadian itu. Macam pernyataan orang ke saya. Saya tidak mengetahui kejadian itu," jelas Hariyanto yang saat ini telah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau. 

Sebagaimana diberitakan, KPK melakukan OTT di Riau, Senin (3/11/2025).

Penangkapan diawali di Kantor Dinas PUPR Riau.

Sebanyak 10 orang yang terjaring, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan di KPK, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka.  

Abdul Wahid baru delapan bulan menjabat sejak dilantik pada Februari 2025.

Ia diduga terlibat dalam pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

KPK mengungkap Abdul Wahid menerima sedikitnya Rp 4,05 miliar dari skema “jatah preman” yang dipungut dari proyek jalan dan jembatan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Dana hasil pungutan itu, menurut KPK, digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri ke Inggris, Brasil, dan Malaysia.  

Selain Wahid, KPK juga menetapkan tersangka Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. (*)

Tags : Pelaksana Tugas Gubernur Riau, plt gubri, SF Hariyanto, SF Hariyanto Bantah Jadi Pelapor OTT, SF Hariyanto Dituding Laporkan Abdul Wahid Terkait OTT, News,