PEKANBARU - Pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Rengat-Jambi kini sudah memasuki proses pembebasan lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dilibatkan dalam urusan pembebasan lahan ini.
Dua kecamatan [Kecamatan Kemuning dan Keritang] di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuk dalam kawasan rencana pembangunan proyek tol dimana pembangunannya nanti juga melalui tujuh desa. Bupati Inhil, HM Wardan menanggapi proyek Tol Rengat-Jambi yang akan melewati dua kecamatan di Inhil, yakni Kecamatan Kemuning dan Keritang mengaku total luasan lahan yang diperkirakan akan terpakai sekitar 346,82 hektare.
"Di Kecamatan Kemuning terdapat enam desa, sedangkan di Keritang ada satu desa yang masuk dalam kawasan pembangunan tol," katanya dalam pertemuan sinergitas percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Menara Lancang Kuning, komplek perkantoran Pemprov Riau, Senin (24/8/20).
Di jelaskannya, untuk total luasan lahan yang diperkirakan akan terpakai sekitar 346,82 hektare. Dan sejauh ini Pemkab Inhil menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam proses pembebasan lahan, guna percepatan pembangunan proyek tol tersebut. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Yan Prana Jaya menyampaikan bahwasanya pertemuan ini sengaja digelar untuk memastikan kesiapan dan dukungan daerah terhadap rencana pembangunan proyek yang masuk dalam Tol Trans Sumatera ini. "Kami berharap dukungan kepala daerah, terutama bupati-bupati yang memang daerahnya dilintasi oleh tol. Penetapan lokasi akan dikebut Agustus ini, dan diharapkan pada September atau Oktober proses pembangunan sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.
Konsultasi publik dimatangkan
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau M Syahrir mengatakan, masalah pembebasan lahan perlu dimatangkan pada tahap konsultasi publik, dalam proyek pembangunan Tol Trans Sumatera, ruas Jambi-Rengat-Pekanbaru. Sebab jangan sampai terjadi seperti Tol Permai. "Masalah pembebasan lahan untuk pembangunan tol Jambi - Rengat - Pekanbaru perlu matang, jangan sampai terulang seperti di Tol Permai. Untuk menyelesaikan pembebasan lahan saja harus memakan waktu sampai enam tahun. Itu akan sangat menghambat sekali," ungkap Kepala BPN Riau, M Syahrir dalam rapat sinergitas pembangunan tol di Aula Serbaguna di lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kompleks Perkantoran Pemprov Riau.
Jika dilihat dari titik persoalan yang terjadi pada Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), yakni terlalu bertumpu pada pelaksanaan. Sementara tahapan persiapan dan perencanaan tidak menjadi perhatian serius. Padahal masalah muncul, karena pada tahapan persiapan dan perencanaan tidak berjalan secara matang. Untuk ruas Tol Pekanbaru - Rengat - Jambi ia minta masalah yang sama jangan sampai terjadi. Jika belajar pada masalah proyek Tol Permai, mengapa banyak masyarakat menolak untuk pembebesan lahan, akar masalahnya menurut dia ada di tahapan konsultasi publik yang tidak matang. Oleh sebab itu, pada tahapan pelaksanaan banyak tersendat. "Kuncinya ada di konsultasi publik. Kalau bisa jangan sampai bermasalah di konsultasi publik. Kalau selesai di tahapan ini, maka dipastikan akan mudah untuk melanjutkan tahapan selanjutnya," terangnya.
Rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat-Jambi sudah masuk dalam rencana tata ruang pada wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Perda Nomor 10 Tahun 2020) dan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033. Sementara untuk panjang dari jalur Tol Rengat-Jambi yang akan dibangun yakni 198,130 kilometer. Sedangkan panjang Tol Rengat-Pekanbaru yakni sepanjang 206 kilometer. (rp.sdp/*)
Tags : Pembangunan Jalan Tol di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, Jambi,