JAKARTA - Pembelian minyak goreng (migor) curah yang semula hanya menggunakan identitas KTP konsumen akan diubah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kebijakan itu diterapkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialisasi akan dimulai pada Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut dalam pernyataan resminya, Jumat (24/6).
Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian minyak curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan KTP.
Luhut mengatakan, pembelian minyak curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Minyak goreng curah dapat diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya,” ujar Luhut.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimistis harga minyak goreng curah akan turun hingga di bawah Rp 14 ribu per liter. Menurut dia, penurunan harga dapat dicapai seiring pasokan minyak sawit atau CPO yang semakin melimpah.
"Nanti bisa Rp 14 ribu kurang kalau sudah tiga pekan lagi. Kalau sudah banyak minyaknya nanti turun. Kalau stok banjir harga turun sendiri," ungkap Zulkifli.
Dia menekankan, pengusaha tetap bisa mempertahankan margin keuntungan karena harga bakan baku CPO juga akan turun. Ia memastikan akan terus mengecek langsung ketersediaan ataupun harga minyak goreng di pasar tradisional.
Saat ini terdapat dua distributor yang telah menjadi penyalur minyak goreng curah, yakni holding BUMN Pangan ID Food dengan aplikasi Warung Pangan serta PT Indomarco Adi Prima dengan aplikasi Gurih Pasar Curah.
"Sekarang sudah ada sekitar 14 ribu titik penjualan. Semakin banyak yang menjual minyak goreng semakin bagus," ujar dia.
Selain itu, Zulkifli menyebut, program minyak goreng curah dalam kemasan, Minyak Kita mendapatkan respons positif dari dunia usaha. Dia mengaku akan mengumpulkan para pengusaha minyak goreng pada pekan depan untuk membahas rencana produksi.
Zulkifli mengatakan, para pengusaha harus patuh terhadap kebijakan pemerintah agar penyediaan minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter bisa lebih masif dan mudah dijangkau masyarakat. Minyak curah yang dikemas langsung dari pabrikan dinilai akan mengurangi susut volume dan lebih menjamin aspek kesehatan.
Biaya tambahan kemasan minyak goreng curah akan dibebankan kepada pelaku usaha. Zulkifli meyakini pengusaha akan tetap untung dengan margin yang wajar.
Minyak Kita akan menjadi merek tunggal dari minyak goreng curah kemasan sederhana. Kemendag akan membebaskan penggunaan merek tersebut untuk swasta ataupun BUMN yang ingin terlibat dalam distribusi minyak goreng curah dalam kemasan. Izin edar merek tersebut, kata Zulkifli, telah rampung didaftarkan.
"Sudah (terdaftar). Mendag yang mengurus," ujarnya.
Seperti diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya, Sabtu (25/6) ini.
Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.
Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.
"Sementara masyarakat yang belum punyaPeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," imbuh Luhut.
Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.
Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya," papar Luhut. (*)
Tags : kartu pedulilindungi, beli minyak goreng curah, harga minyak goreng, minyak goreng, migor, migor curah, minyak goreng,