Peringatan: Artikel ini memuat detail yang mungkin dapat mengganggu kenyamanan Anda.
SUMBAR - Seorang pria berusia 27 tahun ditangkap Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatra Barat, terkait pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, perempuan penjual gorengan, Kamis (19/09/2024).
Kasus ini telah menyita perhatian publik karena korban dibunuh dengan keji.
Tersangka dengan inisial IS ditangkap setelah 11 hari diburu kepolisian.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faishol Amir, mengungkapkan tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau.
Faishol mengeklaim tersangka mengakui telah memperkosa dan membunuh korban saat interogasi di Mapolres Padang Pariaman. "Tersangka mengakui,” lanjutnya.
Ibu korban, Eli Marlina, 44 tahun, mengatakan tidak akan memberi maaf kepada pelaku.
"Kami berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Bila perlu hukuman mati," kata Eli kepada wartawan.
Bagaimana kronologi kasus ini?
Nia Kurnia Sari tak diketahui keberadaannya pada Jumat 6 September 2024 setelah selesai menjual gorengan.
Perempuan 18 tahun itu tak kunjung pulang ke rumah di daerah Nagari Guguak, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu Nia, Eli Marlina, menyadari anak keduanya itu belum pulang dari berjualan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Setelah menyadari anak saya belum pulang, kami mencoba melakukan pencarian di sekitar perkampungan yang biasa dilewati Nia saat berjualan," katanya.
Tapi pencarian malam itu tidak membuahkan hasil.
"Besoknya kembali kami lakukan pencarian dan belum melaporkan kepada polisi karena belum 24 jam hilangnya," kata Eli.
Keluarga bersama warga setempat terus mencari keberadaan Nia.
Petunjuk pertama adalah gorengan yang diduga dijual Nia Kurnia Sari ditemukan berada dalam semak-semak, Sabtu (07/09).
Pada hari itu juga, warga menemukan hijab hitam yang digunakan Nia saat berangkat berjualan sebelum dinyatakan hilang.
Sehari kemudian, pada Minggu (08/09), warga menemukan sebuah tempat yang dicurigai di perkebunan warga, kata Eli.
Tempat yang dimaksud adalah sebuah gundukan tanah yang ditutupi ranting dan dedaunan. Warga dan tim pencarian dari Tagana setempat mencoba melakukan penggalian tanah tersebut.
Saat dilakukan penggalian, mereka menemukan tangan. Sontak mereka langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Setelah dilaporkan kepada polisi, pihak polisi langsung menggali tanah itu dan menemukan jasad Nia dalam keadaan meninggal dunia dan tidak menggunakan pakaian," katanya.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa meninggalnya Nia berawal saat korban menjajakan gorengan.
"Pada 6 September lalu, korban atas nama Nia Kurnia Sari sedang berjualan. Sekitar pukul 17.50 WIB melewati sebuah lokasi yang merupakan tempat berkumpul tersangka," paparnya, dalam konferensi pers, Jumat (20/09).
Suharyono menambahkan, tersangka bersama tiga orang temannya memanggil Nia untuk membeli gorengan.
"Korban berada di tempat nongkrong tersangka itu hingga pukul 18.30 WIB dan kembali berjalan kaki untuk pulang melalui Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tuturnya.
Tersangka, sebagaimana dipaparkan Suharyono, nafsu melihat korban dan berniat melakukan pemerkosaan.
"Tersangka menyiapkan alat-alat berupa tali rafia yang akan digunakan untuk mengikat korban jika korban untuk melakukan perlawanan," katanya.
Pada pukul 18.50 WIB, tersangka pergi ke TKP pertama untuk mencegat korban yang biasanya melewati lokasi tersebut, jelas Suharyono.
"Tersangka ini langsung menjatuhkan korban di TKP pertama yang berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi tersangka nongkrong," katanya.
Setelah menjatuhkan korban, tersangka menyeret korban sejauh kurang lebih dua kilometer dari TKP pertama tempat korban dijatuhkan atau ditemukannya bukti gorengan yang dijual oleh korban.
"Di tempat itu, tersangka melampiaskan nafsunya untuk memerkosa korban dan membawa korban sejauh kurang lebih 300 meter ke lokasi korban ditemukan terkubur tanpa busana," ujar Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono.
Menurutnya, luka-luka pada tubuh korban saat ditemukan diduga karena diseret oleh tersangka sejauh kurang lebih dua kilometer.
"Setelah itu, tersangka langsung meninggalkan korban dalam keadaan terkubur tersebut dan kembali ke tempat nongkrongnya itu," katanya.
Pada Minggu (08/09), jasad korban ditemukan terkubur tanpa busana oleh warga yang melakukan pencarian.
"Pada hari ditemukannya korban, tersangka langsung melarikan diri ke arah hutan yang ada di daerah tersebut," ujar Suharyono.
Bagaimana polisi menemukan tersangka?
Dalam mencari tersangka, menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, pihaknya melakukan berbagai cara, termasuk membentuk tim khusus.
"Tim menemukan tersangka setelah 11 hari melakukan penyelidikan dan pengejaran," katanya.
Ia mengatakan, tersangka ditangkap di atas loteng sebuah rumah kosong yang terletak di Nagari 2X11 Kayu Tanam yang bersebelahan dengan lokasi kejadian tindak pidana.
"Tersangka akhirnya ditangkap dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan pasal 228 tentang pemerkosaan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faishol Amir, mengungkapkan tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau.
"Jadi ada satu rumah kosong di sana. Pelaku bersembunyi di atas loteng rumah warga itu," kata Faishol.
Kepolisian kemudian menghubungi pemilik rumah, dan meminta membukakan pintu. Di dalam rumah terdapat rokok yang masih panas sehingga menandakan ada orang di lokasi.
Tim penyidik juga menemukan jejak telapak kaki di dinding yang menuju ke arah loteng rumah itu.
"Tim langsung melihat tempat itu dan ternyata benar pelaku ada di loteng itu dan tim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres," jelas Faishol.
Ia menambahkan, tersangka selalu berpindah-pindah selama 11 hari buron sampai akhirnya bersembunyi di loteng rumah kosong itu.
Pesan terakhir gadis penjual gorengan: ‘Ingin masuk perguruan tinggi’
Nia Kurnia Sari adalah anak yang gigih dan peduli dengan keluarga selama hidupnya, kata ibunya.
Salmidawati, 44 tahun, adalah pemilik gorengan yang dijual oleh Nia. Ia mengenang Nia sebagai perempuan gigih yang menjual gorengan keliling sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Nia tak malu berjualan, tambah Salmidati. Saat menjajakan dagangannya, Nia bahkan bisa berjalan kaki sampai lima kilometer.
"Saat masih sekolah, Nia menjual gorengan di sekolahnya. Setelah lulus sekolah, Nia menjual gorengan dengan cara menjajakannya ke perkampungan yang ada di daerah ini," kata Salmidati.
Salmidawati mengungkapkan bahwa dirinya selalu mengutamakan gorengan yang akan dijual oleh Nia selama ini dibanding untuk dititip di tempat lain.
"Nia mendapatkan keuntungan sebesar Rp250 hingga Rp500 untuk setiap gorengan yang dijual. Ada enam jenis gorengan yang dibawa Nia setiap harinya," katanya.
Gumaria Anita, 52 tahun, adalah bibi Nia Kurnia Sari yang turut mengenang sosok almarhumah.
“Nia adalah anak yang sangat peduli dengan keluarganya dan sosok yang sangat giat untuk bekerja," kata Anita kepada wartawan Halbert Caniago yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Penghasilannya, bukan hanya untuk diri sendiri. Kata Anita, keponakannya itu banyak membantu keluarga.
Anita menyelipkan pesan terakhir dari Nia, dua hari sebelum dinyatakan hilang pada Jumat (08/09).
"Dia cerita ke saya kalau dia sudah lelah. Karena selama ini Nia selalu berusaha untuk bisa masuk ke perguruan tinggi," katanya.
Menurut Anita, sejak tamat dari sekolah menengah atas pada 2023 lalu, Nia selalu berupaya mendapatkan beasiswa di berbagai universitas yang ada di Sumatera Barat.
"Sejak lulus SMA, Nia selalu mengikuti ujian demi ujian agar bisa lulus masuk universitas. Nia selalu ingin kuliah untuk mengubah nasib keluarganya," kata Anita dengan suara bergetar. (*)
Tags : Pemolisian, Kekerasan seksual, Kejahatan, Hukum, Indonesia, Perempuan,