PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonom baru (DOB) dalam Rapat Paripurna DPR pada 30 Juni 2022 lalu.
"Pemekaran daerah bukanlah hal baru di Indonesia. Ini sudah sering terjadi pada masa lalu. Pada prinsipnya pemekaran daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
"Namun tujuan pemekaran bisa saja berbalik arah menjadi bumerang di kemudian hari jika tidak disertai dengan langkah strategis untuk menyiapkan bagaimana agar daerah baru menjadi daerah mandiri dan tidak ketergantungan," kata Gubernur Riau Syamsuar saat menjamu Tim Inisiator Pemekaran Kabupaten Kota Provinsi Riau di kediaman, Pekanbaru, Rabu (1/2/2023).
Secara terpisah Lembaga Melayu Riau (LMR) Pusat Jakarta, H. Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris diminta komentarnya tentang kesiapan Pemprov Riau mendukung langkah pemekaran daerah ini menyebutkan, sebelumnya sudah dilakukan studi oleh Kemendagri dan Bappenas pada 2014 lalu menemukan bahwa 80 persen daerah otonom baru yang dibentuk pascareformasi 1999-2004, gagal lantaran tidak ada masa persiapan dan pembentukannya lebih didominasi kepentingan politis.
"Studi yang dilakukan oleh Aminah, dkk pada tahun 2019 juga menemukan bahwa implementasi pemekaran daerah di Indonesia selama hampir 20 tahun (1999 – 2019) belum dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat."
"Dan sebanyak 94 persen tingkat kesejahteraan daerah pemekaran di Indonesia tergolong “sedang dan rendah”," kata Darmawi Wardhana menilai.
Tetapi Gubernur Riau Syamsuar meyakinkan dukungan wacana pemekaran kabupaten kota di Provinsi Riau sebagai langkah untuk mempercepat kemajuan daerah mulai dari infrastruktur, pendidikan hingga perekonomian.
"Bagi saya sebetulnya patut mencontoh Sumatera Barat, di atas kota ada kabupaten, di atas kabupaten ada kota. Istilah orang kita, cerdik tapi pandai demi kemajuan," kata Syamsuar yang didampingi Kepala Biro Tapem Setdaprov Riau Firdaus dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Aryadi.
Sementara dari Tim Inisiator Pemekaran hadir Ketua Syamsul Rakan Chaniago, Sekretaris Tim Fazar Muhardi, Nasir Day Nurdin (tokoh Riau), Ramli Walid dan Ahmad Syah Harrofie (tokoh birokrat), Said Hasyim (mantan Bupati Meranti). Kemudian, turut hadir pula Asri Auzar (tokoh Rohil), Manahara Manurung (mantan anggota DPRD Riau), Datuk Tarlaili dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Rais Nur (mantan birokrat Pekanbaru), Muhammad Herwan, serta Novrizon Burman dan Hengki Septihadi dari pers.
Belajar dari kegagalan
Untuk mempersiapkan daerah otonom baru agar bisa mandiri ke depannya, menurut Darmawi Wardahana seharusnya tidak ketergantungan dengan pemerintah pusat, "jadi kita tentu perlu belajar dari penyebab gagalnya daerah pemekaran yang dulu," sebutnya.
Menurutnya, gagalnya daerah otonom baru membangun kemandirian artinya secara keuangan dan pembangunan mereka tidak berhasil mandiri. Mereka gagal membangun pendapatan asli daerahnya untuk bisa menopang pembangunan dan melaksanakan pemerintahan dengan baik, sehingga terus-terusan bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Beberapa kajian/studi menemukan bahwa di antara faktor yang menyebabkan gagalnya daerah pemekaran membangun kemandirian, menurutnya, karena keterbatasan keuangan daerah. Mereka gagal menciptakan pendapatan daerah yang mampu menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerahnya.
"Lalu keuangan daerah terbebani belanja operasional kepegawaian dan sarana prasarana, apalagi saat awal masa pembentukan pemerintahan. Faktor lainnya karena tidak mampu membangun pemerintahan yang efektif."
Lalu bagaimana alternatif strategi kebijakan yang bisa diambil untuk mengantisipasi tantang-tantangan tersebut?
Masih menurut Gubernur Syamsuar yang mengatakan, saat ini daerah harus memiliki keberanian, kekompakan, dan kebersamaan untuk menyuarakan hal-hal positif demi kemajuan daerah. "Namun jangan sampai ada aturan yang dilanggar, tetap harus pada koridor yang benar," katanya.
Wacana pemekaran menurut Syamsuar telah banyak disuarakan masyarakat dari berbagai daerah Riau, seperti Kabupaten Indragiri Hilir yang wilayahnya sangat luas hingga rentang administrasi menyulitkan masyarakat.
"Sebelumnya, saya juga mendapat aspirasi di Rokan Hulu dan Duri, tidak ada ruginya bagi daerah yang dimekarkan," kata Syamsuar.
Menurut Syamsuar, Bengkalis yang ditinggalkan Duri bisa saja menjadi kota mandiri dengan keunggulan yang khas, sementara Duri bisa menjadi kota administratif yang modern.
"Papua telah berhasil dimekarkan, apakah ini muatan politis? Namun, tetap saja itu akan berdampak pada kemajuan daerah tersebut," katanya.
"Saya sebelumnya juga sudah sampaikan ke Ditjen Otonomi Daerah (Otda) terkait pemekaran ini, sumber daya alam Riau berlimpah, tapi apa yang dibagikan saat ini untuk Riau masih sangat minim," katanya.
Menurut Syamsuar, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Riau sangat berpotensi untuk menerima bantuan APBN yang lebih besar untuk Riau.
"Saya rasa tidak ada salahnya jika kabupaten kota di Riau dimekarkan," kata Syamsuar.
Tetapi kembali menurut penilaian Darmawi Wardhana, beberapa studi menyatakan bahwa salah satu tantangan daerah pemekaran baru adalah keuangan daerah terbebani oleh besarnya anggaran untuk membiayai pembentukan pemerintahan beserta aparaturnya, baik pada proses pengadaan pegawai, pembayaran gaji hingga penyediaan infrastruktur.
"Karena itu, penting memastikan pemerintahan yang dibangun bukanlah pemerintahan yang gemuk, tetapi pemerintahan ramping dan lincah (agile)," sebutnya.
Postur struktur pemerintahan yang dibangun akan memiliki konsekuensi terhadap SDM aparatur yang akan dibutuhkan, sarana prasarana dan anggaran operasional, katanya.
Menurutnya, perlu dipastikan analisis kebutuhan pegawai dilakukan dengan cermat melalui Analisis Beban Kerja (ABK), sehingga jumlah pegawai yang direkrut benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan agar tidak membebani keuangan daerah.
Apalagi daerah baru yang masih memiliki keterbatasan keuangan daerah. Untuk menekan biaya operasional kepegawaian, alternatif lain yang bisa diambil adalah pemenuhan kebutuhan pegawai menggunakan skema pegawai kontrak, yaitu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), terutama untuk Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Dengan menggunakan mekanisme PPPK, anggaran yang dikeluarkan menjadi lebih hemat karena tidak perlu mengeluarkan biaya jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Strategi ini cukup logis untuk memulai pembangunan di wilayah baru.
Selain ongkos pengadaan dan pembiayaan pegawai, biaya lain yang juga menjadi beban jika tidak disiasati dengan baik adalah pengadaan sarana prasarana pemerintahan, seperti gedung perkantoran.
Untuk menyiasati tantangan ini, DOB bisa mengusung konsep ruang kerja bersama atau co-working space. Co-working space adalah suatu tempat kerja bersama yang dimanfaatkan oleh berbagai macam jenis profesi. Dengan konsep ini, biaya pengadaan gedung perkantoran beserta operasionalnya dapat lebih efisien.
"Sekarang bukan lagi zamannya membangun gedung perkantoran yang banyak, tetapi lebih dengan konsep sharing. Investasi yang menjadi penting ke depan, apalagi untuk daerah baru, adalah investasi teknologi dan inovasi," kata dia.
Strategi selanjutnya adalah menyiapkan SDM aparatur yang kompeten untuk mengisi pemerintahan. Tidak bisa dipungkiri, SDM kompeten adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin saja muncul bagi DOB agar bisa melewatinya dan membawa daerah baru menjadi daerah mandiri.
Jika daerah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah, maka orang yang tepat akan mampu mengelola SDA tersebut dan menghasilkan pendapatan daerah yang tinggi sehingga dapat menopang kebutuhan pembangunan daerah.
Sebaliknya, SDA berlimpah jika dikelola oleh SDM yang tidak kompeten dan inovatif, justru akan menjadikannya habis sia-sia. Jika daerah baru tersebut ternyata memiliki keterbatasan SDA, maka SDM yang kompeten dan inovatif adalah kunci menemukan peluang-peluang lain untuk menciptakan sumber pendapatan daerah.
Begitu juga dalam mengelola hasil pendapatan daerah nantinya, SDM kompeten juga akan menjadi kunci dalam mengelolanya dengan baik untuk melaksanakan pembangunan daerah menuju daerah yang mandiri dan maju. Menjamin masuknya SDM yang berkualitas ke dalam pemerintahan daerah pemekaran baru dapat dilakukan dengan menerapkan secara ketat manajemen berbasis sistem merit dalam proses pengadaan/rekrutmen. Basis dalam perekrutan adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Jadi Darmawi Wardhana menilai, jangan sampai pemerintahan baru diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten, karena pada akhirnya akan menjadi bumerang. Alih-alih menjadikan daerah baru menjadi mandiri, malah menjadikan daerah gagal. (*)
Tags : Pemekaran Kabupaten Kota, Riau, Gubernur Syamsuar Dukung Pemekaran Daerah, Pemekaran untuk Mempercepat Kemajuan Daerah, News,